Johan Budi: Abolisi untuk Tom Lembong dan Rehabilitasi Ira Tepat, Amnesti Hasto Tidak Perlu

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTAMantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menilai langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong dan rehabilitasi kepada Ira Puspadewi sebagai keputusan yang tepat. Namun, ia menyatakan penolakannya terhadap wacana pemberian amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Dalam diskusi publik bertajuk “Gejolak Jelang 2026: Dampak Politik Pisau Hukum Prabowo” yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/12/2025), Johan menegaskan bahwa kewenangan konstitusional presiden seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan rekonsiliasi politik.

Baca Juga :  Resmi! Pemerintah Salurkan Bantuan Rp2 Juta per Guru Terdampak Bencana

“Saya setuju untuk abolisi dan rehabilitasi karena orientasinya pada keadilan. Tapi kalau amnesti dipakai untuk kepentingan politik, saya tidak setuju,” kata Johan.

Ia menilai pemberian amnesti atas dasar kompromi politik berpotensi merusak semangat penegakan hukum. Menurutnya, hukum harus ditegakkan secara tegas namun tetap berlandaskan rasa keadilan untuk masyarakat luas, bukan untuk elite politik.

Johan juga menegaskan bahwa sikapnya tersebut tidak berkaitan dengan posisinya di masa lalu sebagai bagian dari PDI Perjuangan. Ia mengaku saat ini sudah tidak lagi menjabat posisi struktural di partai tersebut.

Baca Juga :  Zakat Fitrah: Waktu, Cara, dan Pentingnya Menjelang Idul Fitri

Terkait langkah Presiden Prabowo, Johan menilai rehabilitasi dan abolisi yang diberikan kepada Tom Lembong dan Ira Puspadewi merupakan upaya memulihkan rasa keadilan publik.

“Penegakan hukum harus keras, tetapi juga harus adil. Keadilan itu bukan untuk oligarki, melainkan untuk seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kamboja Tutup 700 Pusat Penipuan Online, Hampir 30.000 Tersangka Ditangkap
Pendaftaran Relawan Pajak 2027 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Kombes Manang Soebeti “Pak Bray” Jadi Kabagpamwal Roprovos Divpropam Polri, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
9 Kiai Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar NU, Bakal Tentukan Ketum PBNU
Hasil Voting Muktamar NU: Pemilihan Ketum PBNU Beralih ke Mekanisme AHWA
Purbaya Siapkan Teknologi Track and Trace untuk Cegah Pemalsuan Pita Cukai
Trailer Avengers: Endgame Encore Rilis, Apa Bedanya dengan Versi 2019?
Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penggeledahan dan Penyitaan Polri Dinyatakan Sesuai Prosedur
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 19:12 WIB

Kamboja Tutup 700 Pusat Penipuan Online, Hampir 30.000 Tersangka Ditangkap

Selasa, 1 September 2026 - 18:10 WIB

Pendaftaran Relawan Pajak 2027 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Selasa, 1 September 2026 - 03:30 WIB

Kombes Manang Soebeti “Pak Bray” Jadi Kabagpamwal Roprovos Divpropam Polri, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

9 Kiai Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar NU, Bakal Tentukan Ketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Hasil Voting Muktamar NU: Pemilihan Ketum PBNU Beralih ke Mekanisme AHWA

Berita Terbaru