139 Pati TNI Resmi Naik Pangkat, Jenderal Tandyo Pimpin Laporan Korps di Cilangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Sebanyak 139 Perwira Tinggi (Pati) TNI resmi menerima kenaikan pangkat dalam upacara Laporan Korps yang dipimpin Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi R di GOR A. Yani, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (1/12/2025). Kenaikan pangkat tersebut ditetapkan melalui Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2275/XI/2025 tertanggal 5 November 2025.

Sebaran kenaikan pangkat mencakup 80 Pati TNI AD, 35 Pati TNI AL, dan 24 Pati TNI AU, yang menunjukkan kelanjutan pembinaan karier prajurit secara proporsional di seluruh matra.

Baca Juga :  Jambi Mantapkan Penerapan Pidana Kerja Sosial, Al Haris: Lebih Humanis dan Efektif

Dalam arahannya, Wakil Panglima TNI menekankan pentingnya peningkatan kualitas kinerja, adaptasi terhadap perubahan, serta soliditas internal dalam menghadapi tantangan tugas. Ia mengingatkan bahwa dinamika keamanan global menuntut kesiapsiagaan lebih tinggi, termasuk menghadapi ancaman nonkonvensional.

“Empat tahun lagi kita harus semakin kuat, semakin solid. Kinerja kita yang menjadi ukuran. Beban tugas yang diberikan harus mampu kita selesaikan,” ujarnya.

Jenderal Tandyo juga menyoroti kompleksitas ancaman ke depan, termasuk potensi proksi yang menurutnya kini semakin nyata. “Tantangan kita tidak lagi soal invasi negara lain, tetapi proksi sudah ada di depan mata,” tegasnya.

Baca Juga :  Yaqut Ajukan Praperadilan, Uji Penetapan Tersangka oleh KPK

Dari proses kenaikan pangkat ini, beberapa jabatan strategis turut menerima promosi, di antara Perwira Tinggi yang Mendapat Kenaikan Pangkat, Mayjen TNI Bagus Suryadi Tayo – Pangdivif 3 Kostrad, Laksda TNI Sigit Santoso – Gubernur AAL, Marsda TNI M. Taufiq Arasj – Waasops Panglima TNI.

Upacara berjalan khidmat dan menjadi momentum penting bagi para perwira yang mendapatkan kepercayaan baru dalam menjalankan tugas pengabdian kepada negara.(***)

Berita Terkait

Hore! Pemprov Jabar Siapkan Rp60,8 M untuk THR PPPK Paruh Waktu 2026, Cair Tunggu PP
Ikut Latsarmil 45 Hari, ASN Dapat Uang Saku dan Tunjangan Penuh
Fenomena Blood Moon Akan Terangi Langit Indonesia Awal Maret
Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu
THR Lebaran 2026 untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Cair Kapan? Ini Kata BKN
LPDP Terapkan Sanksi, Empat Alumni Kembalikan Dana ke Kas Negara
SPT Tahunan Kini via Coretax DJP, Ini Langkah Lapor Pajak Pribadi Mulai 2026
Bukan 31 Maret, ASN Harus Lapor SPT Paling Lambat 28 Februari
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:25 WIB

Hore! Pemprov Jabar Siapkan Rp60,8 M untuk THR PPPK Paruh Waktu 2026, Cair Tunggu PP

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:00 WIB

Ikut Latsarmil 45 Hari, ASN Dapat Uang Saku dan Tunjangan Penuh

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:02 WIB

Fenomena Blood Moon Akan Terangi Langit Indonesia Awal Maret

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:00 WIB

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:00 WIB

THR Lebaran 2026 untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Cair Kapan? Ini Kata BKN

Berita Terbaru

Oplus_131072

Uncategorized

Akun Sultan Free Fire Gratis 2026 Spesial Ramadan

Sabtu, 28 Feb 2026 - 18:45 WIB