139 Pati TNI Resmi Naik Pangkat, Jenderal Tandyo Pimpin Laporan Korps di Cilangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Sebanyak 139 Perwira Tinggi (Pati) TNI resmi menerima kenaikan pangkat dalam upacara Laporan Korps yang dipimpin Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi R di GOR A. Yani, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (1/12/2025). Kenaikan pangkat tersebut ditetapkan melalui Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2275/XI/2025 tertanggal 5 November 2025.

Sebaran kenaikan pangkat mencakup 80 Pati TNI AD, 35 Pati TNI AL, dan 24 Pati TNI AU, yang menunjukkan kelanjutan pembinaan karier prajurit secara proporsional di seluruh matra.

Baca Juga :  Kronologi Dokter Muda Meninggal akibat Campak di Cianjur

Dalam arahannya, Wakil Panglima TNI menekankan pentingnya peningkatan kualitas kinerja, adaptasi terhadap perubahan, serta soliditas internal dalam menghadapi tantangan tugas. Ia mengingatkan bahwa dinamika keamanan global menuntut kesiapsiagaan lebih tinggi, termasuk menghadapi ancaman nonkonvensional.

“Empat tahun lagi kita harus semakin kuat, semakin solid. Kinerja kita yang menjadi ukuran. Beban tugas yang diberikan harus mampu kita selesaikan,” ujarnya.

Jenderal Tandyo juga menyoroti kompleksitas ancaman ke depan, termasuk potensi proksi yang menurutnya kini semakin nyata. “Tantangan kita tidak lagi soal invasi negara lain, tetapi proksi sudah ada di depan mata,” tegasnya.

Baca Juga :  6.438 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK dari Gubernur Al Haris di HUT KORPRI

Dari proses kenaikan pangkat ini, beberapa jabatan strategis turut menerima promosi, di antara Perwira Tinggi yang Mendapat Kenaikan Pangkat, Mayjen TNI Bagus Suryadi Tayo – Pangdivif 3 Kostrad, Laksda TNI Sigit Santoso – Gubernur AAL, Marsda TNI M. Taufiq Arasj – Waasops Panglima TNI.

Upacara berjalan khidmat dan menjadi momentum penting bagi para perwira yang mendapatkan kepercayaan baru dalam menjalankan tugas pengabdian kepada negara.(***)

Berita Terkait

Jaksa Agung Lantik 15 Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya
Kejagung Hati-hati Usut Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
Gaji PPPK 2026 Setelah Tunjangan: Segini Penghasilan per Bulan dan Simulasinya
Gaji PPPK Daerah 2026 Dijamin Pemerintah, Ada Tambahan DAU Rp8 Triliun
Guru PPPK Bakal Jadi ASN Pusat? Pemerintah Kaji Skema Baru, Ini Penjelasannya
Mulai 17 Agustus 2026, Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari
Jadi Paskibraka Nasional di Istana, Berapa Gaji dan Bonus yang Diterima?
Pajak Marketplace Ditunda Lagi! PPh 22 Seller Baru Berlaku 1 November 2026
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:02 WIB

Jaksa Agung Lantik 15 Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Kejagung Hati-hati Usut Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:03 WIB

Gaji PPPK 2026 Setelah Tunjangan: Segini Penghasilan per Bulan dan Simulasinya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:00 WIB

Gaji PPPK Daerah 2026 Dijamin Pemerintah, Ada Tambahan DAU Rp8 Triliun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:03 WIB

Guru PPPK Bakal Jadi ASN Pusat? Pemerintah Kaji Skema Baru, Ini Penjelasannya

Berita Terbaru

Oplus_131072

Kerinci

Bupati Kerinci Lega, Pusat Tambah Dana Transfer ke Daerah

Rabu, 12 Agu 2026 - 10:42 WIB