Kronologi Dokter Muda Meninggal akibat Campak di Cianjur

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KESEHATAN-Seorang dokter muda peserta program internship berinisial AMW (25) dilaporkan meninggal dunia akibat Campak setelah sebelumnya tetap menjalankan tugas saat dalam kondisi sakit. Peristiwa ini terjadi di Cianjur dan menjadi perhatian publik serta otoritas kesehatan.

Kronologi Sakit hingga Meninggal Dunia

Berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, AMW diketahui mulai mengalami gejala pada pertengahan Maret 2026.

Pada 8 Maret 2026, AMW masih aktif bertugas di RSUD Pagelaran dan menangani pasien campak. Sepuluh hari kemudian, tepatnya 18 Maret, ia mulai merasakan gejala awal berupa demam, flu, dan batuk.

Meski sempat meminta izin untuk tidak bertugas, AMW tetap masuk kerja pada 19 hingga 21 Maret 2026. Bahkan, saat ruam mulai muncul pada 21 Maret, ia masih menjalankan tugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk menangani pasien dengan dugaan campak.

Kondisinya terus memburuk hingga akhirnya pada 25 Maret 2026 mengalami penurunan kesadaran dan dilarikan ke RSUD Cimacan. Keesokan harinya, 26 Maret 2026, AMW dirujuk ke ruang ICU.

Baca Juga :  Biaya Operasi Usus Buntu Tanpa BPJS 2026: Bisa Tembus Rp45 Juta, Ini Rinciannya

Sayangnya, meskipun telah mendapatkan penanganan intensif, kondisi pasien tidak tertolong. AMW dinyatakan meninggal dunia pada pukul 11.30 WIB dengan diagnosis campak yang disertai komplikasi pada jantung dan otak.

Hasil Pemeriksaan Laboratorium

Pemeriksaan laboratorium terhadap sampel serum yang dilakukan oleh pihak berwenang menunjukkan hasil positif campak. Pemeriksaan ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk Dinas Kesehatan daerah serta laboratorium Biofarma.

Temuan ini menguatkan dugaan bahwa infeksi virus campak menjadi penyebab utama kondisi yang dialami korban.

Tetap Bekerja Saat Sakit Jadi Sorotan

Kasus ini menjadi sorotan karena korban diketahui tetap menjalankan tugas medis meskipun sudah menunjukkan gejala penyakit menular.

Dalam praktik medis, kondisi ini berisiko tinggi, baik bagi tenaga kesehatan itu sendiri maupun pasien yang ditangani. Campak merupakan penyakit yang sangat menular, terutama melalui droplet saat batuk atau bersin.

Baca Juga :  Kelas 1, 2, 3 Resmi Dihapus, Ini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Selama Masa Transisi

Para ahli kesehatan menilai, penting bagi tenaga medis untuk segera menghentikan aktivitas kerja saat mengalami gejala penyakit menular guna mencegah penyebaran lebih luas.

Pentingnya Vaksinasi dan Kewaspadaan

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menegaskan bahwa vaksinasi merupakan langkah paling efektif dalam mencegah penularan campak. Selain itu, penerapan protokol kesehatan dan penggunaan alat pelindung diri (APD) juga menjadi hal yang wajib diperhatikan oleh tenaga medis.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa perlindungan terhadap tenaga kesehatan harus menjadi prioritas, terutama saat menghadapi penyakit menular.

Evaluasi Sistem dan Perlindungan Tenaga Kesehatan

Peristiwa ini juga membuka ruang evaluasi terhadap sistem kerja tenaga kesehatan, khususnya bagi dokter internship yang sering menghadapi beban kerja tinggi.

Diperlukan kebijakan yang lebih tegas terkait izin sakit dan perlindungan tenaga medis agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Berita Terkait

Ranking FIFA Indonesia Naik Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Tahapan Pengesahannya
Gugatan Ijazah Gibran Ditolak MK, Pemohon Dinilai Tak Punya Legal Standing
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Pati dan Pamen, Ini Daftar Lengkapnya
Drishyam: The Conclusion Tayang di Indonesia, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
Prabowo Lantik Pratikno Jadi Ketua Wantimpres, Hatta Rajasa Wakil, Termasuk Yusuf Hamka dan Rocky Gerung, Ini Daftar 26 Tokoh
ID FOOD dan BTN Siapkan Pembiayaan Rp3 Triliun untuk Bisnis Pangan
Alfin Ucapkan Selamat kepada Nuzran Joher, Putra Sungai Penuh yang Dilantik Jadi Ketua Ombudsman RI
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Ranking FIFA Indonesia Naik Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 02:00 WIB

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Tahapan Pengesahannya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:05 WIB

Gugatan Ijazah Gibran Ditolak MK, Pemohon Dinilai Tak Punya Legal Standing

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Kapolri Suyudi Mutasi 88 Pati dan Pamen, Ini Daftar Lengkapnya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Drishyam: The Conclusion Tayang di Indonesia, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya

Berita Terbaru