Gaji Pensiun Desember Cair Tepat Waktu, Soal Kenaikan Ini Penjelasan Taspen

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI— Menjelang akhir tahun, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mencari kepastian mengenai pencairan dana pensiun bulan Desember 2025. Banyaknya kabar yang beredar di media sosial mengenai kemungkinan kenaikan gaji membuat sebagian pensiunan bertanya-tanya. Menanggapi hal tersebut, PT Taspen akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Taspen memastikan bahwa pembayaran pensiun untuk Desember 2025 tetap dilakukan pada awal bulan, tepatnya 1 Desember 2025. Perusahaan juga menegaskan bahwa tidak ada tambahan berupa kenaikan maupun rapelan. Seluruh proses pembayaran masih mengikuti ketentuan dalam PP Nomor 8 Tahun 2024 yang menjadi acuan resmi besaran pensiun saat ini.

Melalui pernyataan yang disampaikan di akun Instagram resmi @taspen, pihak Taspen menegaskan belum adanya aturan baru terkait kenaikan pensiun.
“Kami belum menerima regulasi resmi dari Pemerintah mengenai kenaikan atau rapelan gaji pensiun,” demikian keterangan Taspen.
Penegasan ini sekaligus menutup rumor yang sempat viral di media sosial tentang adanya kenaikan pensiun mulai Desember 2025.

Baca Juga :  Kabar Kenaikan Gaji Pensiunan 2026 Beredar, Ini Penjelasan Taspen

Besaran pensiunan tetap mengacu pada PP No 8 Tahun 2024 yang memuat rentang nominal sesuai golongan terakhir pegawai. Golongan I berada pada kisaran Rp1,7 juta hingga Rp2,2 juta, sementara Golongan IV mencapai angka hingga Rp4,9 juta. Jumlah tersebut merupakan nominal utuh yang akan diterima pensiunan pada Desember tanpa tambahan lainnya.

Baca Juga :  Resmi Berlaku PP 11 Tahun 2025, Gaji ASN Naik 8 Persen dan Pensiunan 12 Persen

Dalam ketentuan Kementerian Keuangan dan PP No 45 Tahun 2015, penerima pensiun tidak hanya mantan PNS, tetapi juga pejabat negara, anggota TNI/Polri, serta ahli waris seperti janda, duda, dan anak. Jaminan pensiun ini disiapkan sebagai bentuk perlindungan supaya para pensiunan tetap memiliki penghasilan yang layak setelah berhenti bekerja atau mengalami risiko tertentu.

Di tengah ramainya isu kenaikan pensiun untuk tahun 2025, hingga memasuki akhir tahun pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang penyesuaian baru. Taspen menegaskan bahwa seluruh pembayaran bulan Desember 2025 tetap dijalankan berdasarkan PP No 8 Tahun 2024 sampai ada regulasi pengganti dari Pemerintah.(***)

Berita Terkait

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.347 Triliun per Februari 2026, Ini Penyebab dan Dampaknya ke Ekonomi
Buruan Daftar! Lowongan BUMN Pegadaian 2026 Ditutup 17 April, Ini Detailnya
Buruan Klaim! Promo DANA Terbaru Cashback dan Voucher Belanja
6 Cara Memilih Asuransi Mobil TLO yang Aman, Hindari Klaim Ditolak
Kurs Rupiah Hari ini 15 April 2026 Melemah ke Rp17.129 per Dolar AS, Ini Penyebabnya
BKN Tegaskan PPK Wajib Taat NSPK, Karier ASN Aman dan Pelayanan Publik Meningkat
Resmi! Dividen BBRI 2026 Rp346 per Saham, Investor Wajib Catat Tanggal Penting Ini
Rekomendasi HP Android Terlaris 2026 di Shopee: Murah, RAM Besar & Gaming Lancar
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:06 WIB

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.347 Triliun per Februari 2026, Ini Penyebab dan Dampaknya ke Ekonomi

Rabu, 15 April 2026 - 14:46 WIB

Buruan Daftar! Lowongan BUMN Pegadaian 2026 Ditutup 17 April, Ini Detailnya

Rabu, 15 April 2026 - 14:00 WIB

Buruan Klaim! Promo DANA Terbaru Cashback dan Voucher Belanja

Rabu, 15 April 2026 - 12:00 WIB

6 Cara Memilih Asuransi Mobil TLO yang Aman, Hindari Klaim Ditolak

Rabu, 15 April 2026 - 10:25 WIB

Kurs Rupiah Hari ini 15 April 2026 Melemah ke Rp17.129 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

Berita Terbaru