Gaji Pensiun Desember Cair Tepat Waktu, Soal Kenaikan Ini Penjelasan Taspen

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI— Menjelang akhir tahun, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mencari kepastian mengenai pencairan dana pensiun bulan Desember 2025. Banyaknya kabar yang beredar di media sosial mengenai kemungkinan kenaikan gaji membuat sebagian pensiunan bertanya-tanya. Menanggapi hal tersebut, PT Taspen akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Taspen memastikan bahwa pembayaran pensiun untuk Desember 2025 tetap dilakukan pada awal bulan, tepatnya 1 Desember 2025. Perusahaan juga menegaskan bahwa tidak ada tambahan berupa kenaikan maupun rapelan. Seluruh proses pembayaran masih mengikuti ketentuan dalam PP Nomor 8 Tahun 2024 yang menjadi acuan resmi besaran pensiun saat ini.

Melalui pernyataan yang disampaikan di akun Instagram resmi @taspen, pihak Taspen menegaskan belum adanya aturan baru terkait kenaikan pensiun.
“Kami belum menerima regulasi resmi dari Pemerintah mengenai kenaikan atau rapelan gaji pensiun,” demikian keterangan Taspen.
Penegasan ini sekaligus menutup rumor yang sempat viral di media sosial tentang adanya kenaikan pensiun mulai Desember 2025.

Baca Juga :  7 Provinsi Masih Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Cek Jadwal, Syarat, dan Daftar Lengkapnya

Besaran pensiunan tetap mengacu pada PP No 8 Tahun 2024 yang memuat rentang nominal sesuai golongan terakhir pegawai. Golongan I berada pada kisaran Rp1,7 juta hingga Rp2,2 juta, sementara Golongan IV mencapai angka hingga Rp4,9 juta. Jumlah tersebut merupakan nominal utuh yang akan diterima pensiunan pada Desember tanpa tambahan lainnya.

Baca Juga :  Uang Rp883 M Kembali ke Taspen

Dalam ketentuan Kementerian Keuangan dan PP No 45 Tahun 2015, penerima pensiun tidak hanya mantan PNS, tetapi juga pejabat negara, anggota TNI/Polri, serta ahli waris seperti janda, duda, dan anak. Jaminan pensiun ini disiapkan sebagai bentuk perlindungan supaya para pensiunan tetap memiliki penghasilan yang layak setelah berhenti bekerja atau mengalami risiko tertentu.

Di tengah ramainya isu kenaikan pensiun untuk tahun 2025, hingga memasuki akhir tahun pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang penyesuaian baru. Taspen menegaskan bahwa seluruh pembayaran bulan Desember 2025 tetap dijalankan berdasarkan PP No 8 Tahun 2024 sampai ada regulasi pengganti dari Pemerintah.(***)

Berita Terkait

Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi
Malaysia Tawarkan Bantuan Karhutla Indonesia, Wakil PM Sebut Belum Ada Respons
Panduan Pencairan JHT Tanpa Resign: Dokumen, Batas Saldo, dan Prosedur
Film Digger Tayang di Indonesia, Tom Cruise Berusaha Selamatkan Dunia
Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas
Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R
Kapolri Suyudi Mutasi 199 Perwira, 3 Kapolda dan Kakorlantas Diganti
Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026: Ini 4 Poin yang Ditunggu Pengemudi
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Malaysia Tawarkan Bantuan Karhutla Indonesia, Wakil PM Sebut Belum Ada Respons

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Panduan Pencairan JHT Tanpa Resign: Dokumen, Batas Saldo, dan Prosedur

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Film Digger Tayang di Indonesia, Tom Cruise Berusaha Selamatkan Dunia

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

Teknologi

Mouse Komputer Terbaru 2026: Fitur, Jenis, dan Tips Memilih

Selasa, 13 Okt 2026 - 14:00 WIB