Gaji Pensiun Desember Cair Tepat Waktu, Soal Kenaikan Ini Penjelasan Taspen

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI— Menjelang akhir tahun, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mencari kepastian mengenai pencairan dana pensiun bulan Desember 2025. Banyaknya kabar yang beredar di media sosial mengenai kemungkinan kenaikan gaji membuat sebagian pensiunan bertanya-tanya. Menanggapi hal tersebut, PT Taspen akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Taspen memastikan bahwa pembayaran pensiun untuk Desember 2025 tetap dilakukan pada awal bulan, tepatnya 1 Desember 2025. Perusahaan juga menegaskan bahwa tidak ada tambahan berupa kenaikan maupun rapelan. Seluruh proses pembayaran masih mengikuti ketentuan dalam PP Nomor 8 Tahun 2024 yang menjadi acuan resmi besaran pensiun saat ini.

Melalui pernyataan yang disampaikan di akun Instagram resmi @taspen, pihak Taspen menegaskan belum adanya aturan baru terkait kenaikan pensiun.
“Kami belum menerima regulasi resmi dari Pemerintah mengenai kenaikan atau rapelan gaji pensiun,” demikian keterangan Taspen.
Penegasan ini sekaligus menutup rumor yang sempat viral di media sosial tentang adanya kenaikan pensiun mulai Desember 2025.

Baca Juga :  Rupiah Kembali Melemah Hingga Rp17.879 per dolar AS pada 29 Mei 2026. Simak penyebab, dampak terhadap harga barang, BBM, cicilan, dan prediksi pergerakannya.

Besaran pensiunan tetap mengacu pada PP No 8 Tahun 2024 yang memuat rentang nominal sesuai golongan terakhir pegawai. Golongan I berada pada kisaran Rp1,7 juta hingga Rp2,2 juta, sementara Golongan IV mencapai angka hingga Rp4,9 juta. Jumlah tersebut merupakan nominal utuh yang akan diterima pensiunan pada Desember tanpa tambahan lainnya.

Baca Juga :  Kabar Kenaikan Gaji Pensiunan 2026 Beredar, Ini Penjelasan Taspen

Dalam ketentuan Kementerian Keuangan dan PP No 45 Tahun 2015, penerima pensiun tidak hanya mantan PNS, tetapi juga pejabat negara, anggota TNI/Polri, serta ahli waris seperti janda, duda, dan anak. Jaminan pensiun ini disiapkan sebagai bentuk perlindungan supaya para pensiunan tetap memiliki penghasilan yang layak setelah berhenti bekerja atau mengalami risiko tertentu.

Di tengah ramainya isu kenaikan pensiun untuk tahun 2025, hingga memasuki akhir tahun pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang penyesuaian baru. Taspen menegaskan bahwa seluruh pembayaran bulan Desember 2025 tetap dijalankan berdasarkan PP No 8 Tahun 2024 sampai ada regulasi pengganti dari Pemerintah.(***)

Berita Terkait

Trailer Avengers: Endgame Encore Rilis, Apa Bedanya dengan Versi 2019?
Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Keputusan DPR dan Dampaknya
Bidik Pasar BSD, Bank Sinarmas Buka Priority Lounge
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf
Desil 1-10 Artinya Apa? Cek Kategori, Bansos, dan Cara Mengetahui Statusnya
RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun
BCA Bagikan Dividen Interim Rp3,07 Triliun
Bank Mandiri Minta Maaf Terkait Rekening Koordinator AMPB, Ini Penjelasannya
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Trailer Avengers: Endgame Encore Rilis, Apa Bedanya dengan Versi 2019?

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Keputusan DPR dan Dampaknya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Bidik Pasar BSD, Bank Sinarmas Buka Priority Lounge

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Desil 1-10 Artinya Apa? Cek Kategori, Bansos, dan Cara Mengetahui Statusnya

Berita Terbaru

Teknologi

Huawei FreeClip 2 S Resmi Hadir di Indonesia, Harga Rp3,49 Juta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 16:00 WIB

Teknologi

5 Laptop Ringan untuk Kuliah 2026, Harga Mulai Rp5 Jutaan

Sabtu, 29 Agu 2026 - 11:07 WIB