Ekspor Pinang Jambi Meningkat, 36 Ton Dikirim ke Bangladesh

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI — Pemerintah Provinsi Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekspor daerah. Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH, melepas pengiriman 36 ton pinang ke Bangladesh dengan nilai transaksi mencapai Rp1,3 miliar. Kegiatan ekspor yang dilakukan PT Export Tani Nusantara ini berlangsung di Pelabuhan Talang Duku, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (25/11/2025).

Sekda Sudirman menyatakan bahwa penguatan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, petani, dan seluruh stakeholder menjadi kunci untuk terus meningkatkan performa ekspor Jambi. Ia memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari perusahaan eksportir, Balai Karantina Pertanian, PT Pelindo, Bea Cukai, BPS, hingga perangkat daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Menurutnya, kolaborasi ini memberikan dampak nyata bagi peningkatan nilai ekspor daerah.

Ia menegaskan bahwa Jambi merupakan salah satu daerah penghasil pinang terbesar di Indonesia, terutama wilayah pesisir timur yang sudah lama dikenal sebagai sentra pinang. Iklim yang mendukung serta kuatnya jejaring perdagangan yang dibangun para pelaku usaha menjadi faktor pendorong utama tingginya produksi dan permintaan pasar internasional terhadap pinang asal Jambi.

Baca Juga :  Reshuffle ! 49 Pejabat Resmi Dilantik Wagub Sani

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi, kinerja ekspor daerah pada Agustus 2025 mencatat kenaikan signifikan sebesar 12,76 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Nilai ekspor naik dari US$171,32 juta menjadi US$193,18 juta, dipicu oleh meningkatnya permintaan untuk komoditas kopi, teh, rempah, kayu olahan, pulp dan kertas, serta migas. Sementara kontribusi sektor pertanian tercatat sebesar 7,41 persen, dengan komoditas pinang menyumbang 5,34 persen terhadap total ekspor pertanian.

Sekda berharap tren positif ekspor pinang ini tidak berhenti pada rutinitas pelepasan barang, tetapi berkembang menjadi upaya strategis untuk meningkatkan produksi, memperkuat jaringan pasar, dan menghadirkan nilai tambah bagi komoditas lokal. Ia meyakini bahwa semakin banyak petani yang akan merasakan manfaat ekonomi dari peningkatan ekspor, sehingga kontribusinya terhadap perekonomian nasional semakin kuat.

Baca Juga :  PU Teken Kontrak Pembangunan 152 Dapur MBG Rp 1,23 T, Jambi Masuk Daftar Prioritas

Dari pemerintah pusat, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian RI, Dr. Idha Widi Arsanti, menjelaskan bahwa permintaan global terhadap pinang terus bertumbuh, terutama dari India, Iran, dan Bangladesh. Pemerintah, kata Idha, terus membuka akses pasar baru melalui perjanjian perdagangan dan program promosi ekspor.

Direktur PT Export Tani Nusantara, Al-Fiqie, menambahkan bahwa sektor pertanian memiliki prospek cerah dengan pasar yang besar, baik domestik maupun internasional. Menurutnya, komoditas seperti pinang dan rempah memiliki nilai ekonomis tinggi jika dikelola dengan teknologi yang tepat dan manajemen yang baik, sehingga mampu menjadi sumber pendapatan berkelanjutan bagi masyarakat.(ded)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

BRI Buka Kredit Non KUR hingga Rp500 Juta untuk PNS dan PPPK di 2026
KemenPANRB Temui Menkeu, Usulan Kenaikan Gaji ASN Mulai Dibahas
Tingkatkan PAD, Sungai Penuh Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah
Toyota Kijang Super 2026 Hadir Lebih Matang, Menggabungkan Warisan Klasik dan Teknologi Modern
Debt Collector Pinjol Tak Bisa Teror Nasabah, Ini Aturan OJK 2025 dan Ancaman Penjaranya
Aturan Baru Penghasilan ASN 2026: Gaji PNS, PPPK Full Time, dan Paruh Waktu Dibedakan
7 HP Nokia Rp1,5 Jutaan Awal 2026, Desain Mirip iPhone dan Tahan Lama
Kisah Runtuhnya VOC, Raksasa Dagang Dunia Berusia 197 Tahun
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 23:00 WIB

BRI Buka Kredit Non KUR hingga Rp500 Juta untuk PNS dan PPPK di 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 21:01 WIB

KemenPANRB Temui Menkeu, Usulan Kenaikan Gaji ASN Mulai Dibahas

Senin, 29 Desember 2025 - 17:17 WIB

Tingkatkan PAD, Sungai Penuh Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah

Senin, 29 Desember 2025 - 11:00 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Hadir Lebih Matang, Menggabungkan Warisan Klasik dan Teknologi Modern

Senin, 29 Desember 2025 - 08:00 WIB

Debt Collector Pinjol Tak Bisa Teror Nasabah, Ini Aturan OJK 2025 dan Ancaman Penjaranya

Berita Terbaru