Heboh Kabar MBG Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Resmi BGN

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIONAL-Kabar mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat. Informasi tersebut menyebut layanan MBG akan dihentikan mulai Jumat, 5 Juni 2026 karena kendala dana operasional hingga waktu yang tidak ditentukan.

Namun, Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan kabar tersebut tidak benar alias hoaks.

Dalam keterangan resminya, BGN menegaskan bahwa gambar pengumuman yang beredar bukan berasal dari lembaga resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

BGN Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

BGN memastikan seluruh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah masih berjalan normal tanpa penghentian layanan.

“Informasi yang tercantum pada gambar tersebut adalah tidak benar (hoaks) dan bukan merupakan pengumuman resmi Badan Gizi Nasional,” tulis BGN dalam pernyataan resminya.

Pemerintah justru melakukan pencairan tambahan anggaran melalui mekanisme top up Dana Bantuan Pemerintah (Banper) untuk seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan program MBG tetap berjalan lancar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Pimpinan Dicopot, Program MBG Dipastikan Tetap Jalan

Tidak Ada Kendala Dana Operasional

BGN menegaskan hingga saat ini tidak ada kendala teknis maupun hambatan pencairan anggaran yang mengganggu jalannya program.

Seluruh proses pencairan dana disebut masih berlangsung sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi resmi.

BGN Minta Masyarakat Waspada Hoaks

Badan Gizi Nasional juga meminta seluruh jajaran daerah, mulai dari Kepala Regional hingga pengelola SPPG, untuk aktif memberikan informasi yang benar kepada masyarakat dan mitra pelaksana.

Selain itu, masyarakat diimbau hanya mengacu pada kanal resmi pemerintah terkait informasi Program MBG.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” tulis BGN.

Program MBG Jadi Sorotan Publik

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.

Baca Juga :  Pandji Pragiwaksono Minta Maaf ke Masyarakat Toraja 

Belakangan, program ini memang menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai isu terkait operasional dapur MBG dan pendanaan di sejumlah daerah.

Meski demikian, pemerintah memastikan program tetap berjalan sambil melakukan evaluasi dan penataan sistem distribusi layanan.

FAQ

Apakah Program MBG benar dihentikan?

Tidak. Badan Gizi Nasional menegaskan informasi penghentian Program Makan Bergizi Gratis adalah hoaks.

Apa alasan kabar MBG dihentikan viral?

Kabar tersebut muncul dari gambar pengumuman yang beredar di media sosial dan menyebut adanya kendala dana operasional.

Apakah pencairan dana MBG bermasalah?

BGN memastikan pencairan dana tetap berjalan sesuai mekanisme dan tidak ada hambatan operasional.

Apa itu SPPG dalam program MBG?

SPPG adalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang bertugas menjalankan distribusi layanan Program Makan Bergizi Gratis.

Bagaimana cara mengetahui informasi resmi MBG?

Masyarakat disarankan mengikuti kanal resmi Badan Gizi Nasional dan pemerintah agar terhindar dari hoaks.

Berita Terkait

Ade Jona Resmi Jadi Ketua Umum HIPMI 2026-2029, Siap Bawa Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional
Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan Masuk APBN 2027, AP3KI: Sah Jadi ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG
Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Imigrasi Soetta
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Istana Angkat Bicara
BGN Setop Penambahan Dapur MBG
RUU Polri Disepakati! Usia Pensiun Bintara Jadi 59 Tahun, Kapolri Bisa Menjabat hingga 61 Tahun
BLT Kesra Rp900.000 Cair Pertengahan Juni 2026? Cek Syarat Penerima, Cara Daftar, dan Status Bansos Terbaru
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:04 WIB

Ade Jona Resmi Jadi Ketua Umum HIPMI 2026-2029, Siap Bawa Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:05 WIB

Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan Masuk APBN 2027, AP3KI: Sah Jadi ASN

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:05 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:04 WIB

Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Imigrasi Soetta

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:00 WIB

Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Istana Angkat Bicara

Berita Terbaru

Internasional

Hasil Moto3 Hungaria Direvisi, Veda Ega Pratama Kembali Pimpin Rookie

Senin, 15 Jun 2026 - 16:00 WIB

Ekonomi

Pengganti LPG Mulai Disiapkan, RI Bakal Pakai CNG 3 Kg

Senin, 15 Jun 2026 - 15:00 WIB