Ekspor Sawit Satu Pintu, SPI Minta Reforma Agraria Dipercepat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BISNIS-Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak pemerintah mempercepat reforma agraria dan memperluas kepemilikan perkebunan sawit rakyat hingga 80 persen di tengah rencana penerapan kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu melalui BUMN.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut pidato Presiden terkait tata kelola ekspor komoditas strategis yang bertujuan menekan praktik manipulasi ekspor seperti under invoicing, transfer pricing, hingga pelarian devisa.

SPI menilai langkah pemerintah menjadikan BUMN sebagai eksportir tunggal sawit dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat kendali negara terhadap tata niaga sawit nasional.

Ketua Umum SPI, Henry Saragih, mengatakan selama ini harga kelapa sawit Indonesia terlalu bergantung pada pasar global dan perusahaan besar yang menguasai rantai industri dari hulu hingga hilir.

“Dengan adanya kebijakan ini, harga kelapa sawit dapat lebih dikendalikan oleh negara dan tidak lagi sepenuhnya ditentukan pasar luar negeri,” ujar Henry.

Petani Sawit Dinilai Masih Lemah

SPI menilai penguatan tata kelola ekspor harus dibarengi dengan langkah konkret memperkuat posisi petani sawit rakyat.

Baca Juga :  Malaysia Cemas Kebijakan Baru Ekspor Sawit RI, Bisa Picu Lonjakan Harga Global

Selama ini petani disebut masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, seperti:

  • Ketidakpastian akses lahan
  • Lemahnya dukungan pemeliharaan kebun
  • Rendahnya posisi tawar dalam rantai pemasaran

Menurut SPI, tanpa pembenahan tersebut petani akan tetap berada di posisi lemah dalam industri sawit nasional.

Berdasarkan data SPI, penguasaan perkebunan sawit nasional saat ini masih didominasi perusahaan swasta besar sebesar 56 persen.

Sementara itu:

  • Petani rakyat menguasai sekitar 40 persen
  • BUMN sekitar 4 persen

SPI mendorong agar kepemilikan sawit rakyat ditingkatkan menjadi 80 persen melalui pelaksanaan reforma agraria sesuai amanat konstitusi dan Undang-Undang Pokok Agraria.

Harga TBS Sawit Turun di Sejumlah Daerah

SPI juga menyoroti turunnya harga tandan buah segar (TBS) sawit di sejumlah daerah menjelang penerapan kebijakan ekspor satu pintu.

Di Sumatera Barat, harga TBS dilaporkan turun dari Rp3.180 menjadi Rp2.430 per kilogram.

Penurunan juga terjadi di:

  • Bangka Belitung
  • Sumatera Selatan
  • Riau
  • Kalimantan Tengah
Baca Juga :  Prabowo Resmi Terapkan Ekspor Sawit dan Batu Bara Satu Pintu via BUMN

Bahkan di tingkat petani, harga jual kepada tengkulak disebut hanya sekitar Rp1.750 per kilogram.

SPI menduga penurunan harga tersebut merupakan bagian dari dinamika transisi kebijakan ekspor satu pintu dan respons perusahaan besar sawit terhadap aturan baru pemerintah.

Henry mengingatkan kondisi serupa pernah terjadi pada 2022 saat pemerintah melarang ekspor crude palm oil (CPO), yang saat itu diikuti penurunan harga TBS petani.

Pemerintah Diminta Jaga Harga Sawit

SPI meminta pemerintah memastikan harga TBS petani tidak jatuh selama masa transisi kebijakan berlangsung.

Selain itu, BUMN juga didorong aktif menyerap hasil sawit rakyat guna menjaga stabilitas harga di tingkat produsen.

SPI turut meminta penguatan koperasi sawit rakyat di desa-desa agar petani memiliki posisi tawar lebih kuat dan tidak terus bergantung pada tengkulak maupun perusahaan besar.

Menurut SPI, koperasi petani harus menjadi aktor utama dalam rantai nilai industri sawit nasional agar manfaat ekonomi dapat lebih dirasakan langsung oleh masyarakat.

Berita Terkait

BRI Perkuat Keamanan Rekening Nasabah, Ini Cara Agar Rekening Tetap Aktif
Kebijakan B50 Topang Harga CPO Global, Permintaan Sawit Diproyeksikan Naik
Efek Ronaldo! Harga Tiket Piala Dunia 2026 Turun Hingga 60 Persen
Aturan Bagasi Garuda Indonesia Berubah, Penumpang Wajib Tahu Sistem Baru
Prabowo Pangkas Bunga Kredit Mekaar dari 22 Persen Jadi 8 Persen, Pelaku Usaha Mikro Bisa Bernapas Lega
Lowongan BPJS Kesehatan 2026 Resmi Dibuka, Lulusan S1 hingga S3 Bisa Daftar
Forbes Rilis Orang Terkaya Indonesia Juli 2026, Ini 10 Nama dengan Harta Fantastis
10 Saham Favorit Investor Asing Pekan Ini, BBCA Diborong Rp1 Triliun
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 17:10 WIB

BRI Perkuat Keamanan Rekening Nasabah, Ini Cara Agar Rekening Tetap Aktif

Senin, 13 Juli 2026 - 12:00 WIB

Efek Ronaldo! Harga Tiket Piala Dunia 2026 Turun Hingga 60 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:10 WIB

Aturan Bagasi Garuda Indonesia Berubah, Penumpang Wajib Tahu Sistem Baru

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:08 WIB

Prabowo Pangkas Bunga Kredit Mekaar dari 22 Persen Jadi 8 Persen, Pelaku Usaha Mikro Bisa Bernapas Lega

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:25 WIB

Lowongan BPJS Kesehatan 2026 Resmi Dibuka, Lulusan S1 hingga S3 Bisa Daftar

Berita Terbaru