Ekspor Sawit Satu Pintu, SPI Minta Reforma Agraria Dipercepat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BISNIS-Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak pemerintah mempercepat reforma agraria dan memperluas kepemilikan perkebunan sawit rakyat hingga 80 persen di tengah rencana penerapan kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu melalui BUMN.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut pidato Presiden terkait tata kelola ekspor komoditas strategis yang bertujuan menekan praktik manipulasi ekspor seperti under invoicing, transfer pricing, hingga pelarian devisa.

SPI menilai langkah pemerintah menjadikan BUMN sebagai eksportir tunggal sawit dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat kendali negara terhadap tata niaga sawit nasional.

Ketua Umum SPI, Henry Saragih, mengatakan selama ini harga kelapa sawit Indonesia terlalu bergantung pada pasar global dan perusahaan besar yang menguasai rantai industri dari hulu hingga hilir.

“Dengan adanya kebijakan ini, harga kelapa sawit dapat lebih dikendalikan oleh negara dan tidak lagi sepenuhnya ditentukan pasar luar negeri,” ujar Henry.

Petani Sawit Dinilai Masih Lemah

SPI menilai penguatan tata kelola ekspor harus dibarengi dengan langkah konkret memperkuat posisi petani sawit rakyat.

Baca Juga :  Prabowo Sorot Ekspor Sawit, Ini Daftar Perusahaan CPO Terbesar di Indonesia

Selama ini petani disebut masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, seperti:

  • Ketidakpastian akses lahan
  • Lemahnya dukungan pemeliharaan kebun
  • Rendahnya posisi tawar dalam rantai pemasaran

Menurut SPI, tanpa pembenahan tersebut petani akan tetap berada di posisi lemah dalam industri sawit nasional.

Berdasarkan data SPI, penguasaan perkebunan sawit nasional saat ini masih didominasi perusahaan swasta besar sebesar 56 persen.

Sementara itu:

  • Petani rakyat menguasai sekitar 40 persen
  • BUMN sekitar 4 persen

SPI mendorong agar kepemilikan sawit rakyat ditingkatkan menjadi 80 persen melalui pelaksanaan reforma agraria sesuai amanat konstitusi dan Undang-Undang Pokok Agraria.

Harga TBS Sawit Turun di Sejumlah Daerah

SPI juga menyoroti turunnya harga tandan buah segar (TBS) sawit di sejumlah daerah menjelang penerapan kebijakan ekspor satu pintu.

Di Sumatera Barat, harga TBS dilaporkan turun dari Rp3.180 menjadi Rp2.430 per kilogram.

Penurunan juga terjadi di:

  • Bangka Belitung
  • Sumatera Selatan
  • Riau
  • Kalimantan Tengah
Baca Juga :  Banyak yang Belum Tahu, Ini Alasan Sertifikat Tanah Harus Diperbarui

Bahkan di tingkat petani, harga jual kepada tengkulak disebut hanya sekitar Rp1.750 per kilogram.

SPI menduga penurunan harga tersebut merupakan bagian dari dinamika transisi kebijakan ekspor satu pintu dan respons perusahaan besar sawit terhadap aturan baru pemerintah.

Henry mengingatkan kondisi serupa pernah terjadi pada 2022 saat pemerintah melarang ekspor crude palm oil (CPO), yang saat itu diikuti penurunan harga TBS petani.

Pemerintah Diminta Jaga Harga Sawit

SPI meminta pemerintah memastikan harga TBS petani tidak jatuh selama masa transisi kebijakan berlangsung.

Selain itu, BUMN juga didorong aktif menyerap hasil sawit rakyat guna menjaga stabilitas harga di tingkat produsen.

SPI turut meminta penguatan koperasi sawit rakyat di desa-desa agar petani memiliki posisi tawar lebih kuat dan tidak terus bergantung pada tengkulak maupun perusahaan besar.

Menurut SPI, koperasi petani harus menjadi aktor utama dalam rantai nilai industri sawit nasional agar manfaat ekonomi dapat lebih dirasakan langsung oleh masyarakat.

Berita Terkait

Cara Menghasilkan Uang dari Shopee Affiliate 2026, Modal HP dan Target Rp100 Ribu Sehari
IHSG Berpeluang Rebound Hari Ini 14 Oktober 2026, Saham PTBA, EMAS, dan ERAA Jadi Sorotan
Harga Emas Logam Mulia Hari Ini 14 Oktober 2026, 1 Gram Rp2,57 Juta
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 14 Oktober 2026 Turun Rp20.000, Cek Daftar Lengkapnya
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini 14 Oktober 2026, Cek Daftar Lengkapnya
Harga BBM Hari Ini 14 Oktober 2026: Pertamax, Dexlite, dan Pertamina Dex di Sumbar, Jambi, Sumut
KUR BRI Rp50 Juta Oktober 2026: Tabel Cicilan, Bunga, Syarat, dan Cara Pengajuan
Komdigi Atur Tarif Ojol Antar Makanan dan Barang, Ini Perinciannya
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Cara Menghasilkan Uang dari Shopee Affiliate 2026, Modal HP dan Target Rp100 Ribu Sehari

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:24 WIB

IHSG Berpeluang Rebound Hari Ini 14 Oktober 2026, Saham PTBA, EMAS, dan ERAA Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Harga Emas Logam Mulia Hari Ini 14 Oktober 2026, 1 Gram Rp2,57 Juta

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 14 Oktober 2026 Turun Rp20.000, Cek Daftar Lengkapnya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini 14 Oktober 2026, Cek Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru