Prabowo Resmi Terapkan Ekspor Sawit dan Batu Bara Satu Pintu via BUMN

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) Strategis.

Aturan tersebut mengatur ekspor komoditas strategis dilakukan melalui satu pintu menggunakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ekspor.

Tiga komoditas yang masuk tahap awal kebijakan ini meliputi:

  • Kelapa sawit
  • Batu bara
  • Ferro alloy atau paduan besi

Ekspor Hanya Lewat BUMN

Dalam Pasal 3 ayat (1), disebutkan bahwa komoditas SDA strategis hanya dapat diekspor oleh BUMN ekspor.

BUMN tersebut dapat bertindak:

  • Sebagai pemilik barang ekspor
  • Sebagai perantara tunggal ekspor

Pemerintah juga membuka peluang penambahan komoditas strategis lain melalui rapat koordinasi antar kementerian terkait.

Baca Juga :  Johan Budi: Abolisi untuk Tom Lembong dan Rehabilitasi Ira Tepat, Amnesti Hasto Tidak Perlu

Berlaku Mulai Juni 2026

PP tersebut diteken pada 20 Mei 2026 dan resmi berlaku mulai 1 Juni 2026.

Sementara itu, implementasi penuh ekspor satu pintu ditargetkan berlaku paling lambat 31 Desember 2026.

Pemerintah Bentuk PT DSI

Sebagai pelaksana kebijakan, pemerintah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia atau PT DSI.

Perusahaan BUMN baru tersebut akan menjadi pengendali utama ekspor SDA strategis Indonesia.

Pada tahap awal, PT DSI akan menangani ekspor:

  • Sawit
  • Batu bara
  • Ferro alloy

Tujuan Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Presiden Prabowo menyebut kebijakan ini bertujuan:

  • Memperkuat pengawasan ekspor
  • Menekan praktik transfer pricing
  • Mencegah kurang bayar ekspor
  • Mengurangi pelarian devisa hasil ekspor
  • Mengoptimalkan penerimaan negara
Baca Juga :  Mengenal Trading Bitcoin dan Cara Aman Memulainya

Menurut pemerintah, tata kelola ekspor terpusat diharapkan meningkatkan transparansi dan efisiensi perdagangan komoditas strategis Indonesia.

Pengusaha Beri Catatan

Sejumlah pelaku usaha sebelumnya meminta pemerintah memperhatikan:

  • Masa transisi implementasi
  • Kelancaran rantai pasok ekspor
  • Mekanisme penetapan harga
  • Kepastian kontrak dagang internasional

Pemerintah memastikan masa transisi berlangsung bertahap selama 2026 sebelum sistem berjalan penuh di akhir tahun.

Komoditas Strategis Jadi Fokus

Kebijakan ini menandai langkah besar pemerintah dalam mengendalikan perdagangan SDA strategis nasional.

Selain meningkatkan pendapatan negara, pemerintah juga ingin memastikan ekspor komoditas unggulan Indonesia lebih terkontrol dan memberi dampak optimal terhadap ekonomi nasional.

Berita Terkait

BPNT Tahap 3 Cair Mulai 20 Juli 2026, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP
Promo Tokopedia Terbaru Juli 2026, Diskon hingga Rp1 Juta dan Cashback Menarik
Prospek Asuransi Properti Semester II 2026 Dinilai Cerah, Premi Berpotensi Terus Tumbuh
Promo Shopee Terbaru Juli 2026, Gratis Ongkir Rp0 hingga ShopeePay Deals Rp1
IHSG Ditutup Menguat ke 6.176, Saham BBCA, BBRI, BMRI hingga TLKM Jadi Motor Penguatan Bursa
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis untuk Pemula 2026, Legal dan Aman
Deposito Bank dengan Bunga Tertinggi Juli 2026, Simulasi Untung dari Dana Rp100 Juta
5 Asuransi Mobil All Risk Terbaik di Indonesia 2026, Premi Mulai 1 Persen
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:05 WIB

BPNT Tahap 3 Cair Mulai 20 Juli 2026, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:00 WIB

Promo Tokopedia Terbaru Juli 2026, Diskon hingga Rp1 Juta dan Cashback Menarik

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:02 WIB

Prospek Asuransi Properti Semester II 2026 Dinilai Cerah, Premi Berpotensi Terus Tumbuh

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:20 WIB

IHSG Ditutup Menguat ke 6.176, Saham BBCA, BBRI, BMRI hingga TLKM Jadi Motor Penguatan Bursa

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:00 WIB

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis untuk Pemula 2026, Legal dan Aman

Berita Terbaru