TEKNOLOGI – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan hasil sementara seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026.
Berdasarkan hasil lelang harga yang telah dilaksanakan pada 7 Juli 2026 dan proses pemilihan blok frekuensi pada 8-10 Juli 2026, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk menjadi peserta dengan penawaran tertinggi pada pita frekuensi 700 MHz.
Sementara itu, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) mencatat penawaran tertinggi untuk pita frekuensi 2,6 GHz.
Namun demikian, Komdigi menegaskan bahwa hasil tersebut masih bersifat sementara karena seluruh peserta masih memiliki kesempatan mengajukan sanggahan hingga 14 Juli 2026 pukul 15.00 WIB melalui sistem e-Auction.
Apabila tidak terdapat sanggahan, tim seleksi akan menyampaikan laporan kepada Menteri Komunikasi dan Digital untuk selanjutnya menetapkan pemenang secara resmi.
Hasil Lelang Frekuensi 700 MHz
Pada pita frekuensi 700 MHz, XLSmart menawarkan harga tertinggi sebesar Rp35,34 miliar per MHz dan memperoleh alokasi frekuensi 30 MHz (2×15 MHz).
Rincian hasil seleksi:
- PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk
- Harga penawaran: Rp35,34 miliar per MHz
- Frekuensi: 30 MHz (2×15 MHz)
- Total penawaran: Rp1,06 triliun
- PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel)
- Harga penawaran: Rp32,125 miliar per MHz
- Frekuensi: 20 MHz (2×10 MHz)
- Total penawaran: Rp642,5 miliar
- PT Indosat Tbk
- Harga penawaran: Rp25,374 miliar per MHz
- Frekuensi: 20 MHz (2×10 MHz)
- Total penawaran: Rp507,48 miliar
Hasil Lelang Frekuensi 2,6 GHz
Pada pita frekuensi 2,6 GHz, Telkomsel menjadi peserta dengan nilai penawaran tertinggi sebesar Rp6,823 miliar per MHz dan memperoleh blok frekuensi seluas 80 MHz.
Berikut rinciannya:
- PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel)
- Harga penawaran: Rp6,823 miliar per MHz
- Frekuensi: 80 MHz
- Total penawaran: Rp545,84 miliar
- PT Indosat Tbk
- Harga penawaran: Rp6,2 miliar per MHz
- Frekuensi: 60 MHz
- Total penawaran: Rp372 miliar
- PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk
- Harga penawaran: Rp4,632 miliar per MHz
- Frekuensi: 50 MHz
- Total penawaran: Rp231,6 miliar
Pemenang Wajib Perluas Jaringan 4G dan 5G
Selain membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) Spektrum Frekuensi Radio, operator yang nantinya ditetapkan sebagai pemenang juga diwajibkan memenuhi komitmen pembangunan jaringan dalam jangka waktu maksimal lima tahun.
Komitmen tersebut meliputi:
- Penyediaan layanan internet 4G di sedikitnya 538 desa dan kelurahan yang telah ditetapkan Komdigi.
- Perluasan layanan 5G dengan target cakupan minimal 51 persen populasi nasional pada wilayah kota dan kabupaten yang telah ditentukan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat pemerataan akses internet dan transformasi digital nasional.
Komdigi juga menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan, adil, dan kompetitif guna mendorong pertumbuhan industri telekomunikasi Indonesia.
Dampak bagi Masyarakat
Dengan bertambahnya spektrum frekuensi yang dimiliki operator, masyarakat diharapkan dapat menikmati:
- Kecepatan internet yang lebih tinggi.
- Jaringan 5G yang semakin luas.
- Kualitas layanan seluler yang lebih stabil.
- Pemerataan akses internet hingga wilayah terpencil.
Peningkatan kapasitas jaringan juga diharapkan mampu mendukung percepatan ekonomi digital, layanan publik berbasis digital, serta perkembangan industri teknologi di Indonesia.
FAQ
Apakah hasil lelang frekuensi sudah final?
Belum. Hasil masih menunggu masa sanggah hingga 14 Juli 2026 sebelum ditetapkan secara resmi oleh Menteri Komunikasi dan Digital.
Siapa pemenang pita frekuensi 700 MHz?
XLSmart menjadi peserta dengan penawaran tertinggi pada pita frekuensi 700 MHz.
Siapa yang memenangkan pita frekuensi 2,6 GHz?
Telkomsel mencatat penawaran tertinggi pada pita frekuensi 2,6 GHz.
Apa kewajiban pemenang lelang?
Operator wajib memperluas layanan 4G ke 538 desa/kelurahan serta meningkatkan cakupan jaringan 5G hingga minimal 51 persen populasi nasional dalam waktu lima tahun.









