Tiga ASN Sungaipenuh Dipecat 

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN : Apel pegawai di Pemkot Sungaipenuh.(dok)

ASN : Apel pegawai di Pemkot Sungaipenuh.(dok)

SUNGAIPENUH — Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi memecat tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kasus korupsi.

Keputusan ini diambil setelah pengadilan menjatuhkan vonis bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap terhadap ketiga ASN tersebut.

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Nina Pastian, menjelaskan bahwa pemberhentian dilakukan sesuai prosedur setelah pihaknya menerima salinan putusan pengadilan.

Baca Juga :  Eks Kadispora Sungaipenuh Don Fitri Jaya Ditahan

“Kami hanya dapat memproses pemberhentian ASN setelah pengadilan menetapkan keputusan yang inkrah. Langkah ini menjadi bentuk komitmen kami dalam menegakkan disiplin ASN,” ujar Nina, Rabu (12/11/2025).

Ia menegaskan, ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dan tidak boleh terlibat dalam pelanggaran hukum, apalagi tindak pidana korupsi.

“Kami tidak akan mentoleransi tindakan korupsi. Setiap ASN wajib menjaga integritas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara,” tegasnya.

Baca Juga :  Hari Pertama Kerja, Sekda Sungai Penuh Tinjau Pasar Tanjung Bajure

Selain menjatuhkan sanksi tegas, BKPSDM Kota Sungai Penuh juga terus memperkuat pengawasan dan pembinaan internal agar seluruh ASN mematuhi peraturan dan bekerja secara profesional.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Sungai Penuh untuk membangun birokrasi yang bersih, jujur, dan berintegritas tinggi di lingkungan pemerintahan.(ded)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Semarak Kenduri Sko Sungai Penuh, Luhah Dasira Arak Bambu Panjang 40 Meter Diiringi Lagu Ala Yamule
PLN Umumkan Padam Listrik 4 Jam di Sungai Penuh dan Kerinci Besok, Cek Daerah Terdampak
Kota Sungai Penuh Raih WTP ke-14 dari BPK RI, Bukti Tata Kelola APBD dan Transparansi Keuangan Daerah Makin Kuat
Wako Alfin Lantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan 2026-2030, Fokus Tingkatkan Layanan Air Bersih dan Tata Kelola
Hindari Kebocoran PAD, DPRD Sarankan Pemkot Sungai Penuh Gunakan EDC dan Virtual Account untuk Retribusi
Pemkot Sungai Penuh Pungut Biaya Kebersihan Rp45 Ribu per Bulan, Pedagang Harap Layanan Pengangkutan Sampah Makin Optimal
Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Sungai Penuh Jadi Tontonan Warga, Bobotnya Capai 842 Kg
Walikota Sungai Penuh Alfin Segera Pilih Dewas PDAM Tirta Khayangan 2026–2030
Berita ini 509 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:54 WIB

Semarak Kenduri Sko Sungai Penuh, Luhah Dasira Arak Bambu Panjang 40 Meter Diiringi Lagu Ala Yamule

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:13 WIB

PLN Umumkan Padam Listrik 4 Jam di Sungai Penuh dan Kerinci Besok, Cek Daerah Terdampak

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:35 WIB

Kota Sungai Penuh Raih WTP ke-14 dari BPK RI, Bukti Tata Kelola APBD dan Transparansi Keuangan Daerah Makin Kuat

Senin, 1 Juni 2026 - 11:57 WIB

Wako Alfin Lantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan 2026-2030, Fokus Tingkatkan Layanan Air Bersih dan Tata Kelola

Senin, 1 Juni 2026 - 09:08 WIB

Hindari Kebocoran PAD, DPRD Sarankan Pemkot Sungai Penuh Gunakan EDC dan Virtual Account untuk Retribusi

Berita Terbaru

Ekonomi

Cara Menghasilkan Uang dari YouTube Shorts untuk Pemula 2026

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:05 WIB