Tiga ASN Sungaipenuh Dipecat 

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN : Apel pegawai di Pemkot Sungaipenuh.(dok)

ASN : Apel pegawai di Pemkot Sungaipenuh.(dok)

SUNGAIPENUH — Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi memecat tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kasus korupsi.

Keputusan ini diambil setelah pengadilan menjatuhkan vonis bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap terhadap ketiga ASN tersebut.

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Nina Pastian, menjelaskan bahwa pemberhentian dilakukan sesuai prosedur setelah pihaknya menerima salinan putusan pengadilan.

Baca Juga :  Tiga Calon Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Diuji Dua Hari di LPPM Universitas Jambi

“Kami hanya dapat memproses pemberhentian ASN setelah pengadilan menetapkan keputusan yang inkrah. Langkah ini menjadi bentuk komitmen kami dalam menegakkan disiplin ASN,” ujar Nina, Rabu (12/11/2025).

Ia menegaskan, ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dan tidak boleh terlibat dalam pelanggaran hukum, apalagi tindak pidana korupsi.

“Kami tidak akan mentoleransi tindakan korupsi. Setiap ASN wajib menjaga integritas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara,” tegasnya.

Baca Juga :  PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Syarat PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Selain menjatuhkan sanksi tegas, BKPSDM Kota Sungai Penuh juga terus memperkuat pengawasan dan pembinaan internal agar seluruh ASN mematuhi peraturan dan bekerja secara profesional.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Sungai Penuh untuk membangun birokrasi yang bersih, jujur, dan berintegritas tinggi di lingkungan pemerintahan.(ded)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Pengurus Baru PPNI Kota Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Soroti Peningkatan Kompetensi Perawat
Pedagang Usul Disperindag, Satpol PP dan Dishub Berkantor Bersama di Pasar Tanjung Bajure, Penertiban Dinilai Belum Efektif
Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Status Bukit Khayangan agar Investasi dan Pariwisata Sungai Penuh Tak Terhambat
Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata
Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?
Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini
Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali
Berita ini 517 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:46 WIB

Pengurus Baru PPNI Kota Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Soroti Peningkatan Kompetensi Perawat

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:24 WIB

Pedagang Usul Disperindag, Satpol PP dan Dishub Berkantor Bersama di Pasar Tanjung Bajure, Penertiban Dinilai Belum Efektif

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:59 WIB

Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Status Bukit Khayangan agar Investasi dan Pariwisata Sungai Penuh Tak Terhambat

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:38 WIB

Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata

Senin, 13 Juli 2026 - 19:34 WIB

Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?

Berita Terbaru

Teknologi

Apple Siapkan Mode Pengunci Khusus iPhone yang Tunggak Cicilan

Minggu, 26 Jul 2026 - 03:00 WIB