Tiga ASN Sungaipenuh Dipecat 

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN : Apel pegawai di Pemkot Sungaipenuh.(dok)

ASN : Apel pegawai di Pemkot Sungaipenuh.(dok)

SUNGAIPENUH — Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi memecat tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kasus korupsi.

Keputusan ini diambil setelah pengadilan menjatuhkan vonis bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap terhadap ketiga ASN tersebut.

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Nina Pastian, menjelaskan bahwa pemberhentian dilakukan sesuai prosedur setelah pihaknya menerima salinan putusan pengadilan.

Baca Juga :  Soal Reshuffle, Wako Alfin Beri Sinyal Kapan Pelantikan Digelar

“Kami hanya dapat memproses pemberhentian ASN setelah pengadilan menetapkan keputusan yang inkrah. Langkah ini menjadi bentuk komitmen kami dalam menegakkan disiplin ASN,” ujar Nina, Rabu (12/11/2025).

Ia menegaskan, ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dan tidak boleh terlibat dalam pelanggaran hukum, apalagi tindak pidana korupsi.

“Kami tidak akan mentoleransi tindakan korupsi. Setiap ASN wajib menjaga integritas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara,” tegasnya.

Baca Juga :  Mobil Odong-Odong dari Sungai Penuh Jatuh ke Jurang di KM 32, Sopir Meninggal Dunia

Selain menjatuhkan sanksi tegas, BKPSDM Kota Sungai Penuh juga terus memperkuat pengawasan dan pembinaan internal agar seluruh ASN mematuhi peraturan dan bekerja secara profesional.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Sungai Penuh untuk membangun birokrasi yang bersih, jujur, dan berintegritas tinggi di lingkungan pemerintahan.(ded)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Tingkatkan PAD, Sungai Penuh Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah
Kejuaraan Silat Wali Kota Cup Sungai Penuh Tuai Keluhan Atlet Juara
Polres Kerinci Ajak Warga Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Euforia Berlebihan
Hampir Bayar Puluhan Juta, BPHTB Tanah Hibah di Sungai Penuh Ternyata Bisa Gratis
Ibunda Wawako Sungai Penuh Tutup Usia, Wali Kota Alfin Datang Melayat
Dari Budaya ke Prestasi, Pencak Silat Wali Kota Cup I Resmi Digelar
Wali Kota Sungai Penuh Serahkan SK 1.798 PPPK Paruh Waktu, Formasi Teknis Paling Dominan
Diknas dan Disperindag Kosong, 5 Pejabat Eselon IIb Sungai Penuh Hanya Menjabat 7 Hari
Berita ini 495 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 17:17 WIB

Tingkatkan PAD, Sungai Penuh Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:51 WIB

Kejuaraan Silat Wali Kota Cup Sungai Penuh Tuai Keluhan Atlet Juara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:45 WIB

Polres Kerinci Ajak Warga Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Euforia Berlebihan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:56 WIB

Hampir Bayar Puluhan Juta, BPHTB Tanah Hibah di Sungai Penuh Ternyata Bisa Gratis

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:54 WIB

Ibunda Wawako Sungai Penuh Tutup Usia, Wali Kota Alfin Datang Melayat

Berita Terbaru