Lowongan Kerja Kopdes Merah Putih Resmi Dibuka 2026, Warga Desa & Penerima PKH Diprioritaskan, Ini Posisi dan Cara Daftarnya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Pemerintah resmi membuka peluang kerja besar-besaran melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi salah satu strategi penguatan ekonomi nasional berbasis desa. Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat lokal, terutama penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan, untuk terlibat langsung dalam kegiatan ekonomi produktif.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa rekrutmen tenaga kerja akan mengutamakan warga desa setempat. Langkah ini diambil agar manfaat ekonomi dari koperasi benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat lokal tanpa harus bersaing dengan tenaga kerja dari luar daerah.

Lowongan kerja yang tersedia cukup beragam dan tidak mensyaratkan kualifikasi yang terlalu tinggi. Posisi yang dibuka antara lain kasir, sopir, petugas keamanan, hingga staf operasional koperasi. Hal ini menjadi peluang besar bagi masyarakat desa yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap pekerjaan formal.

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menjelaskan bahwa prioritas utama tetap diberikan kepada penerima bansos. Ia juga menekankan bahwa pelamar dari luar desa tidak akan menjadi fokus dalam proses seleksi tenaga kerja ini.

Baca Juga :  Update Bansos PKH 2026: Benarkah Pencairan Maret Dilakukan Jelang Lebaran? Ini Jadwal dan Besarannya

Dalam implementasinya, Agrinas akan bertanggung jawab atas pembangunan dan pengelolaan koperasi selama dua tahun pertama. Setelah itu, pengelolaan akan diserahkan kepada pengurus desa agar koperasi dapat berjalan mandiri dan berkelanjutan.

Proses pendaftaran dilakukan melalui perangkat desa, seperti kepala desa dan sekretaris desa, sehingga masyarakat tidak perlu mendaftar secara online yang rumit. Setiap koperasi diperkirakan membutuhkan sekitar 17 tenaga kerja di luar posisi manajer, yang berarti peluang kerja terbuka luas di seluruh Indonesia.

Pemerintah memperkirakan program ini mampu menyerap hingga 1,56 juta tenaga kerja baru. Angka tersebut menjadikan Kopdes Merah Putih sebagai salah satu program penciptaan lapangan kerja terbesar di tingkat desa dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan hadirnya program ini, pemerintah berharap terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus penguatan ekonomi lokal. Koperasi tidak hanya menjadi tempat usaha, tetapi juga pusat distribusi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Jadwal Absen ASN Sungai Penuh 2026 Resmi Berlaku : Ini Jam Kerja PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu

FAQ (Pertanyaan yang Sering Dicari)

1. Siapa yang bisa daftar lowongan Kopdes Merah Putih?

Masyarakat desa setempat menjadi prioritas utama, terutama penerima bansos seperti peserta PKH.

2. Apa saja posisi yang tersedia?

Beberapa posisi yang dibuka antara lain kasir, sopir, keamanan, dan staf operasional koperasi.

3. Bagaimana cara daftar lowongan Kopdes Merah Putih?

Pendaftaran dilakukan melalui kepala desa atau perangkat desa setempat, bukan melalui situs online.

4. Apakah lulusan SMA bisa melamar?

Sebagian besar posisi tidak mensyaratkan pendidikan tinggi, sehingga lulusan SMA berpeluang besar diterima.

5. Berapa jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan?

Setiap koperasi membutuhkan sekitar 17 karyawan, dengan total potensi mencapai 1,56 juta pekerja di seluruh Indonesia. (Tim)

Berita Terkait

Kementerian HAM Buka Rekrutmen 200 Penggerak HAM 2026, Ini Jadwal dan Tugasnya
Tito Karnavian Pastikan Tak Ada Pemecatan PPPK Meski Efisiensi Anggaran
Pemerintah Bidik 64 Juta UMKM Masuk Sistem Pajak Formal, Tax Ratio Dikejar 13%
Mendagri Ungkap Penyebab Puluhan Pemda Kesulitan Bayar PPPK
Harapan Pemekaran Kerinci Hilir Menguat, DPR RI Desak Pemerintah Tuntaskan Aturan Daerah Otonom Baru
Lowongan Anggota Badan Supervisi OJK Dibuka, Simak Syarat Lengkapnya
Tito Karnavian Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru, APBD Terancam Membengkak
PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Jadi Sorotan, Wali Kota Alfin Dorong Kepastian Status Tenaga Honorer
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:00 WIB

Kementerian HAM Buka Rekrutmen 200 Penggerak HAM 2026, Ini Jadwal dan Tugasnya

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:05 WIB

Tito Karnavian Pastikan Tak Ada Pemecatan PPPK Meski Efisiensi Anggaran

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:00 WIB

Pemerintah Bidik 64 Juta UMKM Masuk Sistem Pajak Formal, Tax Ratio Dikejar 13%

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:00 WIB

Mendagri Ungkap Penyebab Puluhan Pemda Kesulitan Bayar PPPK

Senin, 8 Juni 2026 - 21:41 WIB

Harapan Pemekaran Kerinci Hilir Menguat, DPR RI Desak Pemerintah Tuntaskan Aturan Daerah Otonom Baru

Berita Terbaru

Internasional

Hasil Moto3 Hungaria Direvisi, Veda Ega Pratama Kembali Pimpin Rookie

Senin, 15 Jun 2026 - 16:00 WIB

Ekonomi

Pengganti LPG Mulai Disiapkan, RI Bakal Pakai CNG 3 Kg

Senin, 15 Jun 2026 - 15:00 WIB