Lowongan Kerja Kopdes Merah Putih Resmi Dibuka 2026, Warga Desa & Penerima PKH Diprioritaskan, Ini Posisi dan Cara Daftarnya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Pemerintah resmi membuka peluang kerja besar-besaran melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi salah satu strategi penguatan ekonomi nasional berbasis desa. Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat lokal, terutama penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan, untuk terlibat langsung dalam kegiatan ekonomi produktif.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa rekrutmen tenaga kerja akan mengutamakan warga desa setempat. Langkah ini diambil agar manfaat ekonomi dari koperasi benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat lokal tanpa harus bersaing dengan tenaga kerja dari luar daerah.

Lowongan kerja yang tersedia cukup beragam dan tidak mensyaratkan kualifikasi yang terlalu tinggi. Posisi yang dibuka antara lain kasir, sopir, petugas keamanan, hingga staf operasional koperasi. Hal ini menjadi peluang besar bagi masyarakat desa yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap pekerjaan formal.

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menjelaskan bahwa prioritas utama tetap diberikan kepada penerima bansos. Ia juga menekankan bahwa pelamar dari luar desa tidak akan menjadi fokus dalam proses seleksi tenaga kerja ini.

Baca Juga :  Update Bansos April 2026: BLT Kesra Rp900 Ribu Resmi Dihentikan

Dalam implementasinya, Agrinas akan bertanggung jawab atas pembangunan dan pengelolaan koperasi selama dua tahun pertama. Setelah itu, pengelolaan akan diserahkan kepada pengurus desa agar koperasi dapat berjalan mandiri dan berkelanjutan.

Proses pendaftaran dilakukan melalui perangkat desa, seperti kepala desa dan sekretaris desa, sehingga masyarakat tidak perlu mendaftar secara online yang rumit. Setiap koperasi diperkirakan membutuhkan sekitar 17 tenaga kerja di luar posisi manajer, yang berarti peluang kerja terbuka luas di seluruh Indonesia.

Pemerintah memperkirakan program ini mampu menyerap hingga 1,56 juta tenaga kerja baru. Angka tersebut menjadikan Kopdes Merah Putih sebagai salah satu program penciptaan lapangan kerja terbesar di tingkat desa dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan hadirnya program ini, pemerintah berharap terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus penguatan ekonomi lokal. Koperasi tidak hanya menjadi tempat usaha, tetapi juga pusat distribusi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Resmi Dibuka! 30.000 Lowongan Kopdes Merah Putih 2026, Ini Syarat dan Cara Daftar Online

FAQ (Pertanyaan yang Sering Dicari)

1. Siapa yang bisa daftar lowongan Kopdes Merah Putih?

Masyarakat desa setempat menjadi prioritas utama, terutama penerima bansos seperti peserta PKH.

2. Apa saja posisi yang tersedia?

Beberapa posisi yang dibuka antara lain kasir, sopir, keamanan, dan staf operasional koperasi.

3. Bagaimana cara daftar lowongan Kopdes Merah Putih?

Pendaftaran dilakukan melalui kepala desa atau perangkat desa setempat, bukan melalui situs online.

4. Apakah lulusan SMA bisa melamar?

Sebagian besar posisi tidak mensyaratkan pendidikan tinggi, sehingga lulusan SMA berpeluang besar diterima.

5. Berapa jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan?

Setiap koperasi membutuhkan sekitar 17 karyawan, dengan total potensi mencapai 1,56 juta pekerja di seluruh Indonesia. (Tim)

Berita Terkait

Bansos Triwulan III 2026 Cair! Penyaluran PKH dan BPNT Mulai Diuji di 900 Kopdes Merah Putih
DJP Kirim 317.923 Email ke Wajib Pajak, Pelapor SPT Nihil Jadi Sorotan
Komdigi dan Google Bahas Hak Cipta Jurnalistik di Era AI, Ini Fokus Utamanya
Kabar Baik ASN dan PPPK! Pemerintah Pusat Buka Peluang Suntik Dana ke 490 Pemda
Kabar Baik ASN dan PPPK! Pemerintah Pusat Buka Peluang Suntik Dana ke 490 Pemda
PPPK Paruh Waktu Resah, Kontrak Diperpanjang tetapi Status ASN Penuh Belum Jelas
PPPK Paruh Waktu Terancam! Daerah Mengaku Tak Sanggup Bayar Gaji, TPP ASN Dipotong 50 Persen
Profil Destry Damayanti, Ekonom Senior yang Kini Memimpin Bank Indonesia Usai Perry Warjiyo Mundur
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:02 WIB

Bansos Triwulan III 2026 Cair! Penyaluran PKH dan BPNT Mulai Diuji di 900 Kopdes Merah Putih

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:00 WIB

DJP Kirim 317.923 Email ke Wajib Pajak, Pelapor SPT Nihil Jadi Sorotan

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:00 WIB

Komdigi dan Google Bahas Hak Cipta Jurnalistik di Era AI, Ini Fokus Utamanya

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:00 WIB

Kabar Baik ASN dan PPPK! Pemerintah Pusat Buka Peluang Suntik Dana ke 490 Pemda

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:01 WIB

Kabar Baik ASN dan PPPK! Pemerintah Pusat Buka Peluang Suntik Dana ke 490 Pemda

Berita Terbaru

Bisnis

Superbank Raup Laba Rp182,6 Miliar pada Semester I 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 02:06 WIB