SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.798 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (24/12/2025).
Penyerahan SK dipimpin langsung oleh Alfin dan didampingi Azhar Hamzah di Lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh.
Dari total 1.798 PPPK tersebut, PPPK Penuh Waktu Tahap II berjumlah 226 orang. Rincian formasi pada kategori ini terdiri dari 21 tenaga guru, 47 tenaga teknis, dan 158 tenaga kesehatan, yang sebagian besar akan memperkuat layanan kesehatan daerah.
Sementara itu, PPPK Paruh Waktu mendominasi dengan total 1.572 orang. Formasi ini terbagi menjadi 346 tenaga guru, 6 tenaga kesehatan, serta 1.174 tenaga teknis. Jumlah tenaga teknis tersebut telah disesuaikan karena satu orang peserta dinyatakan meninggal dunia.
Jika digabungkan, komposisi PPPK Kota Sungai Penuh menunjukkan dominasi tenaga teknis dengan total 1.221 orang, disusul tenaga guru sebanyak 367 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 164 orang. Komposisi ini mencerminkan kebutuhan pemerintah daerah dalam memperkuat fungsi administrasi, layanan pendidikan, dan kesehatan.
Pemerintah Kota Sungai Penuh menilai penambahan tenaga teknis dalam jumlah besar sangat strategis untuk menopang kerja-kerja pemerintahan, mulai dari administrasi, perencanaan, hingga pelayanan langsung kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sungai Penuh Alfin menegaskan bahwa pengangkatan PPPK tidak hanya berorientasi pada kuantitas, tetapi juga pada efektivitas penempatan sesuai formasi dan kebutuhan riil organisasi perangkat daerah.
Alfin mengingatkan seluruh PPPK agar bekerja disiplin, profesional, dan bertanggung jawab sesuai bidang masing-masing. Ia menekankan bahwa setiap formasi, baik guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis, memiliki peran vital dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan penyerahan SK ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap seluruh PPPK dapat segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja optimal, sehingga keberadaan mereka benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan dan percepatan pembangunan daerah. (fyo)









