Tips Aman Pakai ShopeePay 2026, Hindari Penipuan dan Peretasan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI-Penggunaan dompet digital ShopeePay semakin meningkat seiring pesatnya transaksi online di Indonesia. Namun, di balik kemudahan tersebut, pengguna juga perlu meningkatkan kewaspadaan agar terhindar dari risiko peretasan dan penipuan digital.

Pakar keamanan digital mengingatkan bahwa perlindungan akun tidak hanya bergantung pada sistem aplikasi, tetapi juga pada kebiasaan pengguna dalam menjaga data pribadi.

Jangan Pernah Bagikan PIN dan OTP

Salah satu prinsip utama dalam menjaga keamanan akun adalah menjaga kerahasiaan kode akses.

Pengguna diminta untuk tidak pernah membagikan PIN, kode OTP, maupun kata sandi kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai layanan resmi.

Shopee sendiri menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data sensitif tersebut melalui telepon, pesan, atau email.

Baca Juga :  Cara Dapat Voucher DANA Gratis 2026, Resmi dan Aman dari Penipuan

Aktifkan Fitur Keamanan Tambahan

Untuk meningkatkan perlindungan, pengguna disarankan mengaktifkan fitur biometrik seperti sidik jari atau pengenalan wajah.

Fitur ini memberikan lapisan keamanan tambahan saat login maupun melakukan transaksi melalui ShopeePay.

Gunakan PIN yang Kuat dan Unik

Hindari penggunaan PIN yang mudah ditebak seperti tanggal lahir atau angka berurutan.

Gunakan kombinasi angka yang lebih kompleks serta lakukan pergantian PIN secara berkala untuk meminimalisir risiko pembobolan akun.

Upgrade ke ShopeePay Plus

Pengguna juga disarankan melakukan verifikasi akun menjadi ShopeePay Plus dengan menggunakan identitas resmi.

Selain meningkatkan limit transaksi, fitur ini juga memberikan perlindungan tambahan terhadap aktivitas mencurigakan.

Baca Juga :  Minim Biaya, Maksimal Proteksi: Asuransi TLO Jadi Andalan Driver Taksi Online

Hindari Wi-Fi Publik saat Transaksi

Transaksi keuangan sebaiknya tidak dilakukan melalui jaringan Wi-Fi publik karena berpotensi disusupi pihak tidak bertanggung jawab.

Gunakan jaringan pribadi atau data seluler untuk memastikan keamanan data tetap terjaga.

Rutin Cek Riwayat Transaksi

Memantau riwayat transaksi secara berkala sangat penting untuk mendeteksi aktivitas yang tidak dikenal.

Jika ditemukan transaksi mencurigakan, pengguna dapat segera mengambil tindakan seperti mengganti PIN atau melaporkan ke layanan pelanggan resmi.

Waspada Modus Phishing

Penipuan digital kerap dilakukan melalui tautan palsu atau pesan berhadiah.

Pengguna diminta untuk tidak sembarangan mengklik link yang tidak jelas sumbernya dan selalu memastikan akses dilakukan melalui aplikasi resmi.

Berita Terkait

38.796 Rekening Judol Diblokir, OJK Minta Bank Telusuri NIK Pemilik
17 Pejabat Kemenkeu Dilantik Suahasil, Ini Daftar Lengkap dan Jabatannya
Google Mulai Bayar Penerbit Konten, Nilainya Bisa Capai Rp17 Miliar
Diskon Motor Listrik Honda Oktober 2026, CUV e: Dapat Potongan hingga Rp24 Juta
BSU 2026 Rp900.000: Ini Link Resmi dan Cara Cek Penerima Pakai NIK
Lelang Properti BRI 2026 Dibuka, Ada Rumah hingga Apartemen di 74 Lokasi
Cara Melunasi Pinjol dengan Cepat: 8 Langkah agar Utang Tidak Makin Berat
Noah Shinn, Drop Out 23 Tahun yang Bikin Startup AI Bernilai Rp179 Triliun
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:06 WIB

38.796 Rekening Judol Diblokir, OJK Minta Bank Telusuri NIK Pemilik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WIB

17 Pejabat Kemenkeu Dilantik Suahasil, Ini Daftar Lengkap dan Jabatannya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Google Mulai Bayar Penerbit Konten, Nilainya Bisa Capai Rp17 Miliar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Diskon Motor Listrik Honda Oktober 2026, CUV e: Dapat Potongan hingga Rp24 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:00 WIB

BSU 2026 Rp900.000: Ini Link Resmi dan Cara Cek Penerima Pakai NIK

Berita Terbaru