Tunjangan Guru Naik 2026, Kini Langsung Cair ke Rekening Setiap Bulan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI-Pemerintah resmi menerapkan skema baru penyaluran tunjangan guru mulai 2026. Dalam kebijakan terbaru ini, tunjangan akan langsung ditransfer ke rekening guru setiap bulan tanpa melalui proses birokrasi panjang seperti sebelumnya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.

“Yang berbeda juga sebagai terobosan adalah tunjangan dan gaji itu ditransfer langsung ke rekening guru setiap bulan,” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).

Tunjangan Guru Non-ASN Naik

Selain perubahan sistem penyaluran, pemerintah juga menaikkan besaran tunjangan bagi guru ASN maupun non-ASN.

Baca Juga :  Hardiknas 2026: Mendikdasmen Ungkap 5 Kebijakan Pendidikan Nasional

Untuk guru non-ASN, tunjangan mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

Sementara itu, guru ASN akan menerima tunjangan sebesar gaji pokok yang dimiliki masing-masing.

Menurut Abdul Mu’ti, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.

Transfer Langsung ke Rekening Guru

Sistem baru ini dinilai mampu memangkas jalur birokrasi yang selama ini membuat pencairan tunjangan berlangsung lebih lama.

Sebelumnya, dana tunjangan disalurkan melalui pemerintah daerah dan umumnya diterima guru setiap tiga bulan sekali.

Kini, dana akan langsung masuk ke rekening penerima setiap bulan sehingga prosesnya lebih cepat dan efisien.

Baca Juga :  Prabowo: Saya Tanggung Jawab Soal Kereta Cepat Whoosh

“Ini menunjukkan komitmen Bapak Presiden untuk bagaimana proses birokrasi yang tidak birokratis dan agar guru dapat mendapatkan manfaat langsung,” kata Mu’ti.

Pemerintah Klaim Permudah Guru

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sebelumnya juga menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan pembenahan sistem penyaluran tunjangan guru agar lebih tepat sasaran dan transparan.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu para guru dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sekaligus meningkatkan motivasi dalam menjalankan tugas pendidikan.

Pemerintah menilai kesejahteraan guru menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Berita Terkait

Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal II 2026 Capai 5,29 Persen, Lampaui Prediksi
Sri Mulyani Ditunjuk Bank Dunia Jadi Ketua IDA22, Ini Tugasnya
Pemerintah Gratiskan Sertifikat Hak Milik 2026, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
PKH hingga BPNT Masih Cair Agustus 2026, Simak Cara Cek Status Penerima
Pecahkan Rekor Dunia! Nathan Thomas Resmi Jadi Profesor di Usia 18 Tahun
Tunjangan Profesi Guru Kemenag Diklaim Naik 700 Persen, Menag Sebut Tertinggi Sepanjang Sejarah
8 Motor Listrik TKDN 40 Persen Terbaik 2026, Siap Bersaing dan Berpotensi Dapat Subsidi
Hasil Seleksi CAT PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Diumumkan, Ini Link Cek Kelulusan dan Jadwal Tahap Berikutnya
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal II 2026 Capai 5,29 Persen, Lampaui Prediksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Sri Mulyani Ditunjuk Bank Dunia Jadi Ketua IDA22, Ini Tugasnya

Senin, 3 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Pemerintah Gratiskan Sertifikat Hak Milik 2026, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:05 WIB

PKH hingga BPNT Masih Cair Agustus 2026, Simak Cara Cek Status Penerima

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Pecahkan Rekor Dunia! Nathan Thomas Resmi Jadi Profesor di Usia 18 Tahun

Berita Terbaru