Tunjangan Guru Naik 2026, Kini Langsung Cair ke Rekening Setiap Bulan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI-Pemerintah resmi menerapkan skema baru penyaluran tunjangan guru mulai 2026. Dalam kebijakan terbaru ini, tunjangan akan langsung ditransfer ke rekening guru setiap bulan tanpa melalui proses birokrasi panjang seperti sebelumnya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.

“Yang berbeda juga sebagai terobosan adalah tunjangan dan gaji itu ditransfer langsung ke rekening guru setiap bulan,” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).

Tunjangan Guru Non-ASN Naik

Selain perubahan sistem penyaluran, pemerintah juga menaikkan besaran tunjangan bagi guru ASN maupun non-ASN.

Baca Juga :  Wamendikdasmen Soroti Anak Muda Makin Kecanduan Medsos

Untuk guru non-ASN, tunjangan mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

Sementara itu, guru ASN akan menerima tunjangan sebesar gaji pokok yang dimiliki masing-masing.

Menurut Abdul Mu’ti, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.

Transfer Langsung ke Rekening Guru

Sistem baru ini dinilai mampu memangkas jalur birokrasi yang selama ini membuat pencairan tunjangan berlangsung lebih lama.

Sebelumnya, dana tunjangan disalurkan melalui pemerintah daerah dan umumnya diterima guru setiap tiga bulan sekali.

Kini, dana akan langsung masuk ke rekening penerima setiap bulan sehingga prosesnya lebih cepat dan efisien.

Baca Juga :  Menambah Speed Pendidikan Jambi: Dari Jambi Menuju Dunia Global dan Digital

“Ini menunjukkan komitmen Bapak Presiden untuk bagaimana proses birokrasi yang tidak birokratis dan agar guru dapat mendapatkan manfaat langsung,” kata Mu’ti.

Pemerintah Klaim Permudah Guru

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sebelumnya juga menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan pembenahan sistem penyaluran tunjangan guru agar lebih tepat sasaran dan transparan.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu para guru dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sekaligus meningkatkan motivasi dalam menjalankan tugas pendidikan.

Pemerintah menilai kesejahteraan guru menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Berita Terkait

BPNT Tahap 3 Cair Mulai 20 Juli 2026, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP
Promo Tokopedia Terbaru Juli 2026, Diskon hingga Rp1 Juta dan Cashback Menarik
Promo Shopee Terbaru Juli 2026, Gratis Ongkir Rp0 hingga ShopeePay Deals Rp1
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis untuk Pemula 2026, Legal dan Aman
5 Asuransi Mobil All Risk Terbaik di Indonesia 2026, Premi Mulai 1 Persen
5 Kartu Kredit Cashback Terbaik di Indonesia 2026, Belanja Makin Hemat
Mendikti Brian: Kenaikan Gaji dan Kesejahteraan Dosen Jadi KPI Wajib Setiap PTN
OJK Resmi Ubah Aturan Dana Pensiun, Manfaat Kini Bisa Dicairkan Sekaligus
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:05 WIB

BPNT Tahap 3 Cair Mulai 20 Juli 2026, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:00 WIB

Promo Tokopedia Terbaru Juli 2026, Diskon hingga Rp1 Juta dan Cashback Menarik

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:00 WIB

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis untuk Pemula 2026, Legal dan Aman

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:00 WIB

5 Asuransi Mobil All Risk Terbaik di Indonesia 2026, Premi Mulai 1 Persen

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:00 WIB

5 Kartu Kredit Cashback Terbaik di Indonesia 2026, Belanja Makin Hemat

Berita Terbaru