Tunjangan Guru Naik 2026, Kini Langsung Cair ke Rekening Setiap Bulan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI-Pemerintah resmi menerapkan skema baru penyaluran tunjangan guru mulai 2026. Dalam kebijakan terbaru ini, tunjangan akan langsung ditransfer ke rekening guru setiap bulan tanpa melalui proses birokrasi panjang seperti sebelumnya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.

“Yang berbeda juga sebagai terobosan adalah tunjangan dan gaji itu ditransfer langsung ke rekening guru setiap bulan,” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).

Tunjangan Guru Non-ASN Naik

Selain perubahan sistem penyaluran, pemerintah juga menaikkan besaran tunjangan bagi guru ASN maupun non-ASN.

Baca Juga :  Tes Calistung Dilarang untuk Masuk SD, Ini Aturan Terbarunya

Untuk guru non-ASN, tunjangan mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

Sementara itu, guru ASN akan menerima tunjangan sebesar gaji pokok yang dimiliki masing-masing.

Menurut Abdul Mu’ti, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.

Transfer Langsung ke Rekening Guru

Sistem baru ini dinilai mampu memangkas jalur birokrasi yang selama ini membuat pencairan tunjangan berlangsung lebih lama.

Sebelumnya, dana tunjangan disalurkan melalui pemerintah daerah dan umumnya diterima guru setiap tiga bulan sekali.

Kini, dana akan langsung masuk ke rekening penerima setiap bulan sehingga prosesnya lebih cepat dan efisien.

Baca Juga :  Resmi! Pemerintah Salurkan Bantuan Rp2 Juta per Guru Terdampak Bencana

“Ini menunjukkan komitmen Bapak Presiden untuk bagaimana proses birokrasi yang tidak birokratis dan agar guru dapat mendapatkan manfaat langsung,” kata Mu’ti.

Pemerintah Klaim Permudah Guru

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sebelumnya juga menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan pembenahan sistem penyaluran tunjangan guru agar lebih tepat sasaran dan transparan.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu para guru dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sekaligus meningkatkan motivasi dalam menjalankan tugas pendidikan.

Pemerintah menilai kesejahteraan guru menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Berita Terkait

Rupiah Menguat ke Rp17.910 per Dolar AS, Simak Faktor Pendorong dan Prediksi Bank Indonesia
Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan Masuk APBN 2027, AP3KI: Sah Jadi ASN
Tunjangan Guru Terbaru Naik Mulai 2026! Guru Non-ASN Terima Rp2 Juta, ASN Dapat Setara Gaji Pokok
Survei Sun Life 2026: 8 dari 10 Warga Indonesia Tertekan Biaya Hidup, Dana Darurat Jadi Sorotan
Tito Karnavian Pastikan Tak Ada Pemecatan PPPK Meski Efisiensi Anggaran
Pemerintah Siapkan Penghematan Besar pada 2027, Ini Strategi Menkeu Purbaya
Terungkap! Ini Alasan Pertamina Naikkan Harga Pertamax
Pendaftaran Politeknik Agraria STPN 2026 Dibuka, Cek Jurusan dan Syarat Lengkapnya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

Tunjangan Guru Naik 2026, Kini Langsung Cair ke Rekening Setiap Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:35 WIB

Rupiah Menguat ke Rp17.910 per Dolar AS, Simak Faktor Pendorong dan Prediksi Bank Indonesia

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:05 WIB

Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan Masuk APBN 2027, AP3KI: Sah Jadi ASN

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:08 WIB

Tunjangan Guru Terbaru Naik Mulai 2026! Guru Non-ASN Terima Rp2 Juta, ASN Dapat Setara Gaji Pokok

Jumat, 12 Juni 2026 - 02:01 WIB

Survei Sun Life 2026: 8 dari 10 Warga Indonesia Tertekan Biaya Hidup, Dana Darurat Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Kesehatan

Rekomendasi Vitamin Saraf yang Bagus untuk Kesemutan dan Kebas

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:00 WIB