EKONOMI-Pemerintah resmi menerapkan skema baru penyaluran tunjangan guru mulai 2026. Dalam kebijakan terbaru ini, tunjangan akan langsung ditransfer ke rekening guru setiap bulan tanpa melalui proses birokrasi panjang seperti sebelumnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.
“Yang berbeda juga sebagai terobosan adalah tunjangan dan gaji itu ditransfer langsung ke rekening guru setiap bulan,” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Tunjangan Guru Non-ASN Naik
Selain perubahan sistem penyaluran, pemerintah juga menaikkan besaran tunjangan bagi guru ASN maupun non-ASN.
Untuk guru non-ASN, tunjangan mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
Sementara itu, guru ASN akan menerima tunjangan sebesar gaji pokok yang dimiliki masing-masing.
Menurut Abdul Mu’ti, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.
Transfer Langsung ke Rekening Guru
Sistem baru ini dinilai mampu memangkas jalur birokrasi yang selama ini membuat pencairan tunjangan berlangsung lebih lama.
Sebelumnya, dana tunjangan disalurkan melalui pemerintah daerah dan umumnya diterima guru setiap tiga bulan sekali.
Kini, dana akan langsung masuk ke rekening penerima setiap bulan sehingga prosesnya lebih cepat dan efisien.
“Ini menunjukkan komitmen Bapak Presiden untuk bagaimana proses birokrasi yang tidak birokratis dan agar guru dapat mendapatkan manfaat langsung,” kata Mu’ti.
Pemerintah Klaim Permudah Guru
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sebelumnya juga menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan pembenahan sistem penyaluran tunjangan guru agar lebih tepat sasaran dan transparan.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu para guru dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sekaligus meningkatkan motivasi dalam menjalankan tugas pendidikan.
Pemerintah menilai kesejahteraan guru menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.









