Tunjangan Guru Naik 2026, Kini Langsung Cair ke Rekening Setiap Bulan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI-Pemerintah resmi menerapkan skema baru penyaluran tunjangan guru mulai 2026. Dalam kebijakan terbaru ini, tunjangan akan langsung ditransfer ke rekening guru setiap bulan tanpa melalui proses birokrasi panjang seperti sebelumnya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.

“Yang berbeda juga sebagai terobosan adalah tunjangan dan gaji itu ditransfer langsung ke rekening guru setiap bulan,” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).

Tunjangan Guru Non-ASN Naik

Selain perubahan sistem penyaluran, pemerintah juga menaikkan besaran tunjangan bagi guru ASN maupun non-ASN.

Baca Juga :  Harga BBM Pertamina Terbaru Hari Ini 8 Mei 2026, Cek Daftar Pertamax hingga Dexlite di Jakarta, Sumbar dan Jambi

Untuk guru non-ASN, tunjangan mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

Sementara itu, guru ASN akan menerima tunjangan sebesar gaji pokok yang dimiliki masing-masing.

Menurut Abdul Mu’ti, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.

Transfer Langsung ke Rekening Guru

Sistem baru ini dinilai mampu memangkas jalur birokrasi yang selama ini membuat pencairan tunjangan berlangsung lebih lama.

Sebelumnya, dana tunjangan disalurkan melalui pemerintah daerah dan umumnya diterima guru setiap tiga bulan sekali.

Kini, dana akan langsung masuk ke rekening penerima setiap bulan sehingga prosesnya lebih cepat dan efisien.

Baca Juga :  Cara Aktivasi Rekening SimPel PIP 2026 agar Dana Beasiswa Cepat Cair

“Ini menunjukkan komitmen Bapak Presiden untuk bagaimana proses birokrasi yang tidak birokratis dan agar guru dapat mendapatkan manfaat langsung,” kata Mu’ti.

Pemerintah Klaim Permudah Guru

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sebelumnya juga menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan pembenahan sistem penyaluran tunjangan guru agar lebih tepat sasaran dan transparan.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu para guru dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sekaligus meningkatkan motivasi dalam menjalankan tugas pendidikan.

Pemerintah menilai kesejahteraan guru menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Berita Terkait

BSI Hasanah KKI Card Tembus 10.000 Pengguna, Baru Sebulan Diluncurkan
Simulasi Kredit VinFast Evo, Feliz II dan Viper: Cicilan Mulai Rp600 Ribu
Pendidikan Negeri Gratis Mulai TK hingga SMA, Cek Skema BOS dan PIP 2026
5 Kepala SMP Dicopot, Komisi I DPRD Sungai Penuh Akan Panggil Kadis dan Kabid Pendidikan
Data Desil DTSEN Tidak Sesuai? Begini Cara Mengubahnya Lewat HP
TPG 2026: Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru ASN dan Non-ASN, Cek Jadwal Pencairannya
KIP Kuliah 2026 untuk Desil Berapa? Cek Ketentuan dan Syarat Lengkapnya
Pergantian Kepala Sekolah SDN Sungai Penuh Dalam Waktu Dekat Akan Dilakukan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 12:02 WIB

BSI Hasanah KKI Card Tembus 10.000 Pengguna, Baru Sebulan Diluncurkan

Jumat, 25 September 2026 - 02:00 WIB

Simulasi Kredit VinFast Evo, Feliz II dan Viper: Cicilan Mulai Rp600 Ribu

Kamis, 24 September 2026 - 01:30 WIB

Pendidikan Negeri Gratis Mulai TK hingga SMA, Cek Skema BOS dan PIP 2026

Rabu, 23 September 2026 - 12:29 WIB

5 Kepala SMP Dicopot, Komisi I DPRD Sungai Penuh Akan Panggil Kadis dan Kabid Pendidikan

Selasa, 22 September 2026 - 14:00 WIB

Data Desil DTSEN Tidak Sesuai? Begini Cara Mengubahnya Lewat HP

Berita Terbaru

Teknologi

Perbedaan Redmi Note 17 Series: Pro Max, Pro 5G, 17 5G dan 4G

Sabtu, 26 Sep 2026 - 22:00 WIB