Sungai Penuh, Satu-satunya Kota di Jambi yang Masih Memiliki Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

SUNGAIPENUH – Kota Sungai Penuh menjadi satu-satunya kota di Provinsi Jambi yang hingga kini masih memiliki struktur pemerintahan desa. Berdasarkan data administrasi terbaru, wilayah ini tercatat memiliki 65 desa dan hanya 3 kelurahan, sebuah kondisi yang membedakan Sungai Penuh dari kota-kota lain di Jambi yang umumnya telah beralih sepenuhnya ke sistem kelurahan.

Sejak pemekaran dari Kabupaten Kerinci pada tahun 2008, karakter pemerintahan desa tidak mengalami perubahan signifikan. Dari delapan kecamatan yang ada di Kota Sungai Penuh, hanya tiga kecamatan yang memiliki kelurahan, yakni Kecamatan Sungai Bungkal, Kecamatan Pondok Tinggi, dan Kecamatan Sungai Penuh.

Baca Juga :  Gaji Pensiun Desember Cair Tepat Waktu, Soal Kenaikan Ini Penjelasan Taspen

Sementara itu, lima kecamatan lainnya—Kumun Debai, Tanah Kampung, Hamparan Rawang, Pesisir Bukit, dan Koto Baru—sepenuhnya terdiri dari desa. Kondisi ini membuat Sungai Penuh memiliki struktur pemerintahan yang berbeda dibandingkan kota lain yang lebih urban dan telah melakukan penyesuaian tata kelola.

Keberadaan desa di wilayah kota membawa dinamika tersendiri, terutama dalam pengelolaan anggaran, pembangunan infrastruktur, serta pola pelayanan publik yang harus menyesuaikan karakter pedesaan dan perkotaan sekaligus. Hal ini membuat Sungai Penuh memiliki model administrasi yang dianggap unik oleh kalangan pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Lowongan Kementerian PU 2026 Dibuka! Gaji TPM & Syarat Lengkapnya

Di satu sisi, pemerintahan desa dinilai tetap efektif untuk mempertahankan kearifan lokal dan struktur sosial yang kuat. Namun, di sisi lain, transisi menuju kota modern sering kali membutuhkan koordinasi lebih intens antara perangkat desa dan pemerintah kota agar program pembangunan berjalan seragam.

Berita Terkait

Pemerintah Longgarkan Aturan DHE SDA, Berlaku Mulai 1 September 2026
Kuota Internet Tak Boleh Hangus Lagi, Ini Aturan Baru Komdigi
195 PNS Kota Sungai Penuh Akan Terima SK, Penyerahan Dijadwalkan Senin 31 Agustus 2026
PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Persoalan Proyek Pasar Sungaipenuh Hanya Miss Komunikasi
Pilwako Sungai Penuh Masih Jauh, Warga Minta Elite Politik Fokus Ekonomi
Sekda Alpian Pimpin Forum JKN Sungai Penuh, Ini Fokus Pemkot Tingkatkan Pelayanan BPJS Kesehatan
Hujan Guyur Sungai Penuh Sore Ini, Asap Pekat Mulai Mereda
Kualitas Udara Memburuk, Polres Kerinci Imbau Warga Gunakan Masker dan Waspadai Karhutla
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Pemerintah Longgarkan Aturan DHE SDA, Berlaku Mulai 1 September 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Kuota Internet Tak Boleh Hangus Lagi, Ini Aturan Baru Komdigi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:18 WIB

195 PNS Kota Sungai Penuh Akan Terima SK, Penyerahan Dijadwalkan Senin 31 Agustus 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:43 WIB

PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Persoalan Proyek Pasar Sungaipenuh Hanya Miss Komunikasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Pilwako Sungai Penuh Masih Jauh, Warga Minta Elite Politik Fokus Ekonomi

Berita Terbaru