Gaji Pensiun Desember Cair Tepat Waktu, Soal Kenaikan Ini Penjelasan Taspen

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI— Menjelang akhir tahun, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mencari kepastian mengenai pencairan dana pensiun bulan Desember 2025. Banyaknya kabar yang beredar di media sosial mengenai kemungkinan kenaikan gaji membuat sebagian pensiunan bertanya-tanya. Menanggapi hal tersebut, PT Taspen akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Taspen memastikan bahwa pembayaran pensiun untuk Desember 2025 tetap dilakukan pada awal bulan, tepatnya 1 Desember 2025. Perusahaan juga menegaskan bahwa tidak ada tambahan berupa kenaikan maupun rapelan. Seluruh proses pembayaran masih mengikuti ketentuan dalam PP Nomor 8 Tahun 2024 yang menjadi acuan resmi besaran pensiun saat ini.

Melalui pernyataan yang disampaikan di akun Instagram resmi @taspen, pihak Taspen menegaskan belum adanya aturan baru terkait kenaikan pensiun.
“Kami belum menerima regulasi resmi dari Pemerintah mengenai kenaikan atau rapelan gaji pensiun,” demikian keterangan Taspen.
Penegasan ini sekaligus menutup rumor yang sempat viral di media sosial tentang adanya kenaikan pensiun mulai Desember 2025.

Baca Juga :  OJK Akui Pasar Saham RI Tertekan, Investor Asing Tarik Dana Rp71,68 Triliun

Besaran pensiunan tetap mengacu pada PP No 8 Tahun 2024 yang memuat rentang nominal sesuai golongan terakhir pegawai. Golongan I berada pada kisaran Rp1,7 juta hingga Rp2,2 juta, sementara Golongan IV mencapai angka hingga Rp4,9 juta. Jumlah tersebut merupakan nominal utuh yang akan diterima pensiunan pada Desember tanpa tambahan lainnya.

Baca Juga :  Bank Dunia: Porsi Pekerja Kelas Menengah RI Turun Jadi 7 Persen

Dalam ketentuan Kementerian Keuangan dan PP No 45 Tahun 2015, penerima pensiun tidak hanya mantan PNS, tetapi juga pejabat negara, anggota TNI/Polri, serta ahli waris seperti janda, duda, dan anak. Jaminan pensiun ini disiapkan sebagai bentuk perlindungan supaya para pensiunan tetap memiliki penghasilan yang layak setelah berhenti bekerja atau mengalami risiko tertentu.

Di tengah ramainya isu kenaikan pensiun untuk tahun 2025, hingga memasuki akhir tahun pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang penyesuaian baru. Taspen menegaskan bahwa seluruh pembayaran bulan Desember 2025 tetap dijalankan berdasarkan PP No 8 Tahun 2024 sampai ada regulasi pengganti dari Pemerintah.(***)

Berita Terkait

Cari Ide Bisnis? Ini 7 Usaha yang Bisa Dilirik Saat Kualitas Udara Memburuk
Cara Cek NIK KTP Terdaftar atau Tidak Secara Online, Ini Kanal Resmi Dukcapil
Cara Cek Bansos Beras 30 Kg September 2026 lewat HP dan NIK
Telkomsel meluncurkan Halo Optima dengan kuota hingga 2.000 GB
Morgan Stanley Genggam 7,59 Persen Saham GOTO Setelah Tambah 21,92 Miliar Saham
Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis untuk Warga Usia 17 Tahun, Ada Saldo Rp50 Ribu
20 Link Twibbon HAORNAS 2026, Ramaikan Hari Olahraga Nasional
Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat NIK KTP, Ketahui Status Bansos PKH dan BPNT
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:00 WIB

Cari Ide Bisnis? Ini 7 Usaha yang Bisa Dilirik Saat Kualitas Udara Memburuk

Jumat, 11 September 2026 - 13:00 WIB

Cara Cek NIK KTP Terdaftar atau Tidak Secara Online, Ini Kanal Resmi Dukcapil

Jumat, 11 September 2026 - 06:00 WIB

Cara Cek Bansos Beras 30 Kg September 2026 lewat HP dan NIK

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WIB

Telkomsel meluncurkan Halo Optima dengan kuota hingga 2.000 GB

Kamis, 10 September 2026 - 06:10 WIB

Morgan Stanley Genggam 7,59 Persen Saham GOTO Setelah Tambah 21,92 Miliar Saham

Berita Terbaru