Sertifikat IG Terbit! Durian Merah Ini Kini Dilindungi Secara Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 85?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 85?

PILIHANDurian Merah Banyuwangi akhirnya resmi ditetapkan sebagai produk Indikasi Geografis (IG) oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis. Penetapan ini menjadi sejarah baru karena Durian Merah Banyuwangi merupakan durian pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikat IG.

Sertifikat tersebut terbit setelah melalui proses verifikasi panjang sejak pengajuan pada 2023.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan rasa bangga atas pengakuan resmi tersebut. Menurutnya, status IG ini menegaskan bahwa durian merah Banyuwangi memiliki karakter yang benar-benar berbeda dibanding durian daerah lain di Indonesia.

“Alhamdulillah, sertifikat IG Durian Merah Banyuwangi sudah keluar. Ini yang pertama di Indonesia untuk durian merah,” ujar Ipuk, Rabu (21/1/2026).

Ipuk menambahkan, pengakuan IG ini diharapkan menjadi daya tarik baru bagi wisatawan serta mendorong peningkatan produktivitas petani, khususnya di Kecamatan Songgon yang menjadi sentra durian merah.

“Durian merah Banyuwangi itu unik, rasanya khas dan warnanya tidak dimiliki daerah lain. Ayo datang ke Banyuwangi, nikmati langsung durian merah asli dari tanahnya,” kata Ipuk.

Keunikan Durian Merah Banyuwangi: Warna, Rasa, hingga Genetik Lokal

Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Beri Pesan Motivasi untuk Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh Menuju Tingkat Provinsi

Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Ilham Juanda, menjelaskan bahwa Durian Merah Banyuwangi (Durio Zibethinus L) memiliki keunggulan yang membuatnya berbeda dari durian pada umumnya. Hal ini pula yang menjadi alasan kuat diterbitkannya sertifikat IG.

Menurut Ilham, keunikan tersebut muncul dari kombinasi faktor lingkungan—mulai dari karakter tanah, iklim, hingga ketinggian lahan—ditambah praktik budidaya khas masyarakat Banyuwangi yang diwariskan secara turun-temurun.

Beberapa ciri pembeda Durian Merah Banyuwangi antara lain:

1. Warna Daging Buah Merah Alami

Durian daerah lain umumnya berwarna kuning, pucat, atau krem.

Durian merah Banyuwangi memiliki gradasi warna unik:

merah terang,

merah pelangi,

merah semburat.

Warna ini menjadi identitas yang tidak ditemukan pada durian daerah manapun di Indonesia.

2. Rasa Manis-Pahit yang Seimbang

Rasa durian merah tidak semata manis atau semata pahit, melainkan kombinasi seimbang yang jarang dimiliki varietas lokal lain.

3. Aroma Lebih Kuat dan Tekstur Lembut-Pulen

Aromanya tajam namun tidak menusuk, dengan tekstur daging lembut, tebal, dan pulen. Ketebalan dagingnya bisa mencapai 4,2–18,5 mm dengan porsi daging sekitar 41,7 persen.

Baca Juga :  Logistik Terhambat, Gubernur Bobi : Bantuan ke Tapteng Hanya Bisa Dijatuhkan dari Udara

4. Kandungan Gizi Lebih Tinggi

Durian merah memiliki kadar antioksidan yang tinggi, vitamin C yang lebih kaya, dan kadar lemak relatif rendah.

Durian Langka: Hanya 6 Pohon Induk yang Terdaftar

Ilham menyebut, durian merah Banyuwangi tergolong sangat langka. Saat ini baru 6 pohon induk yang terdaftar dalam dokumen IG, dengan estimasi produksi rata-rata mencapai 4 ton per pohon.

Enam varietas unggul nasional tersebut meliputi:

Balqis

SOJ

Gandrung

Sayu Wiwit

Tawangalun

Madu Blambangan

Varietas ini tersebar di Songgon, Rogojampi, Singojuruh, Glagah, Licin, dan Srono.

Secara total, luas panen durian di Banyuwangi mencapai 3.262 hektare dengan produksi sekitar 27.890 ton dari berbagai kecamatan.

Perlindungan IG: Kekayaan Genetik Banyuwangi Tidak Bisa Diklaim Daerah Lain

Sertifikat IG Durian Merah Banyuwangi telah diserahkan kepada MPIG Durian Merah Banyuwangi di Songgon.

Dengan status IG, durian merah kini memiliki perlindungan hukum sehingga:

tidak dapat diklaim daerah lain,

tidak bisa disalahgunakan pihak luar,

dan tidak dapat diambil bibitnya tanpa izin dan regulasi yang jelas.

“Dengan perlindungan ini, kekayaan genetik lokal Banyuwangi tidak bisa dicuri atau disalahgunakan,” tegas Ilham.

Berita Terkait

Sri Kartini Alfin Jadi Ujung Tombak Pemberantasan Stunting di Kota Sungai Penuh
Kelas 1, 2, 3 Resmi Dihapus, Ini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Selama Masa Transisi
Daftar Lengkap Batas Kolesterol Normal, Cara Menjaga, hingga Rekomendasi Penanganannya
8 Makanan Pencegah Stroke yang Direkomendasikan Dokter, Bantu Turunkan Kolesterol dan Tekanan Darah
Kemendagri dan KPK Bentuk Tim Gabungan Cegah Korupsi di Pemda, Ini Tugas dan Sasarannya
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
Resmi Dilantik, Ini Profil Sudaryono Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru
Kabar Gembira untuk ASN! BKN Uji Coba Program Kerja Dekat Rumah, Pengeluaran Bisa Jauh Lebih Hemat
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:27 WIB

Sri Kartini Alfin Jadi Ujung Tombak Pemberantasan Stunting di Kota Sungai Penuh

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:06 WIB

Kelas 1, 2, 3 Resmi Dihapus, Ini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Selama Masa Transisi

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:00 WIB

Daftar Lengkap Batas Kolesterol Normal, Cara Menjaga, hingga Rekomendasi Penanganannya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:04 WIB

8 Makanan Pencegah Stroke yang Direkomendasikan Dokter, Bantu Turunkan Kolesterol dan Tekanan Darah

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37 WIB

Kemendagri dan KPK Bentuk Tim Gabungan Cegah Korupsi di Pemda, Ini Tugas dan Sasarannya

Berita Terbaru