Jakarta-Banyak masyarakat belum menyadari bahwa tidak semua tindakan operasi ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Padahal, beberapa jenis operasi justru memiliki biaya yang sangat tinggi jika harus ditanggung secara mandiri oleh pasien.
Berdasarkan kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), operasi yang tidak sesuai indikasi medis atau tidak mengikuti prosedur resmi tidak akan dijamin. Akibatnya, pasien harus menanggung seluruh biaya yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah tergantung jenis tindakan dan rumah sakit.
Berikut adalah estimasi biaya operasi yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan di Indonesia:
1. Operasi Kosmetik atau Estetika
Operasi hidung (Rhinoplasty): Rp15 juta – Rp50 juta
Operasi kelopak mata (Blepharoplasty): Rp10 juta – Rp30 juta
Sedot lemak (Liposuction): Rp20 juta – Rp80 juta
Operasi pembesaran payudara: Rp30 juta – Rp100 juta
Jenis operasi ini tidak ditanggung karena bertujuan estetika, bukan kebutuhan medis.
2. Operasi Akibat Kecelakaan (Non-BPJS Kesehatan)
Operasi patah tulang: Rp15 juta – Rp60 juta
Operasi trauma berat: Rp50 juta – Rp200 juta
Kasus kecelakaan biasanya masuk tanggungan asuransi lain seperti BPJS Ketenagakerjaan atau asuransi swasta.
3. Operasi di Luar Negeri
Operasi jantung di luar negeri: Rp200 juta – Rp800 juta
Operasi kanker luar negeri: Rp300 juta – Rp1 miliar
BPJS hanya berlaku di fasilitas kesehatan dalam negeri, sehingga seluruh biaya ditanggung pasien.
4. Operasi Akibat Kelalaian atau Self-Inflicted Injury
Operasi akibat kecelakaan pribadi: Rp10 juta – Rp100 juta
Perawatan luka berat akibat kelalaian: Rp5 juta – Rp50 juta
Kasus ini sering tidak dijamin karena dianggap bukan risiko medis murni.
5. Operasi Tanpa Prosedur BPJS
Operasi langsung tanpa rujukan: Rp10 juta – Rp150 juta
Operasi di RS non-rekanan BPJS: biaya penuh sesuai tarif RS
Jika pasien tidak mengikuti alur rujukan, maka klaim BPJS bisa ditolak sepenuhnya.
Biaya di atas bersifat estimasi dan dapat berbeda tergantung kota, kelas rumah sakit, serta tingkat kompleksitas operasi. Namun yang jelas, tanpa jaminan BPJS, beban finansial bisa sangat besar dan memberatkan pasien.
Karena itu, masyarakat disarankan memahami prosedur layanan dan memastikan status kepesertaan aktif sebelum menjalani tindakan medis. Dengan mengikuti aturan yang berlaku, biaya operasi yang seharusnya mahal bisa ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan.
FAQ (Pertanyaan Umum)
1. Apakah biaya operasi bisa ditanggung sebagian oleh BPJS?
Tidak, jika termasuk kategori tidak ditanggung, maka seluruh biaya menjadi tanggung jawab pasien.
2. Apakah ada cara agar operasi estetika ditanggung?
Bisa, jika ada indikasi medis seperti rekonstruksi akibat kecelakaan atau cacat bawaan.
3. Kenapa operasi kecelakaan tidak ditanggung BPJS Kesehatan?
Karena biasanya sudah masuk dalam perlindungan asuransi lain.
4. Berapa biaya operasi paling mahal tanpa BPJS?
Bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar untuk operasi kompleks di luar negeri.
5. Bagaimana cara menghindari biaya mahal ini?
Pastikan mengikuti prosedur BPJS dan konsultasi terlebih dahulu di fasilitas kesehatan tingkat pertama.









