KESEHATAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengungkap temuan mengejutkan terkait maraknya peredaran kosmetik ilegal di platform digital. Sebanyak 263 ribu tautan atau link penjualan produk kosmetik ilegal ditemukan tersebar di berbagai e-commerce dan marketplace online.
Temuan tersebut menjadi bukti bahwa perdagangan kosmetik ilegal kini semakin masif melalui jalur digital. Mayoritas produk dijual secara daring tanpa izin edar resmi dan diduga mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Indonesian E-Commerce Association untuk melakukan pengawasan dan penindakan.
Mayoritas Kosmetik Ilegal Dijual Online
Menurut BPOM, lebih dari 70 persen kosmetik ilegal saat ini dipasarkan melalui platform online.
Fenomena ini meningkat seiring pesatnya pertumbuhan e-commerce dan tingginya minat masyarakat terhadap produk kecantikan murah yang viral di media sosial.
“Sudah ada sekitar 263 ribu link atau tautan yang mempromosikan kosmetik ilegal dan semuanya sedang dipantau,” ujar Taruna.
BPOM juga telah meminta platform marketplace serta Komdigi untuk melakukan take down terhadap tautan penjualan produk ilegal tersebut.
BPOM Temukan 2 Juta Produk Kosmetik Ilegal
Dalam penggerebekan di dua gudang di Kabupaten Tangerang, Banten, BPOM menemukan lebih dari 2 juta produk kosmetik ilegal dari 956 jenis barang berbeda.
Mayoritas produk merupakan kosmetik dekoratif atau makeup impor asal Tiongkok yang masuk melalui jalur tidak resmi.
Produk-produk tersebut diduga dicampur dengan pengiriman legal untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Nilai temuan kosmetik ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp27,6 miliar.
Bahaya Kosmetik Ilegal bagi Kesehatan
Kosmetik ilegal sangat berbahaya karena tidak melalui proses uji keamanan dan pengawasan resmi BPOM.
Beberapa produk bahkan diduga mengandung bahan berbahaya seperti:
- merkuri,
- hidrokuinon,
- steroid,
- pewarna tekstil,
- dan bahan kimia berisiko lainnya.
Penggunaan kosmetik ilegal dalam jangka panjang dapat menyebabkan:
- iritasi kulit,
- kerusakan wajah,
- alergi berat,
- gangguan hormon,
- kerusakan ginjal,
- hingga risiko kanker kulit.
Karena itu, masyarakat diminta lebih teliti sebelum membeli produk kecantikan secara online.
BPOM Sudah Blacklist 2.000 Produk
BPOM mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada sekitar 2.000 item kosmetik yang masuk daftar hitam atau blacklist.
Sebanyak 900 item merupakan daftar terbaru yang dinilai tidak memenuhi ketentuan keamanan dan perizinan.
Produk-produk tersebut dilarang beredar karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Dua Pelaku Diamankan
Selain menyita barang bukti, BPOM juga mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi kosmetik ilegal.
Salah satu pelaku bertugas memasarkan produk melalui toko online, sedangkan pelaku lainnya berperan sebagai pengimpor barang ilegal.
Keduanya terancam dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
BPOM menegaskan pelaku dapat dikenakan hukuman maksimal:
- 12 tahun penjara,
- dan denda hingga Rp5 miliar per item produk.
Kenapa Kosmetik Ilegal Laris di Marketplace?
Ada beberapa faktor yang membuat kosmetik ilegal tetap diminati masyarakat.
1. Harga Lebih Murah
Produk ilegal biasanya dijual jauh lebih murah dibanding produk resmi.
2. Viral di Media Sosial
Promosi influencer dan tren skincare viral membuat masyarakat mudah tergoda.
3. Klaim Hasil Instan
Banyak produk ilegal menjanjikan kulit putih cepat, glowing instan, atau jerawat hilang dalam hitungan hari.
Padahal hasil instan tersebut sering berasal dari bahan berbahaya seperti merkuri dan steroid.
Cara Mengecek Kosmetik Aman atau Tidak
Agar terhindar dari produk berbahaya, masyarakat disarankan melakukan beberapa langkah berikut:
Cek Nomor BPOM
Pastikan produk memiliki nomor izin edar resmi BPOM.
Hindari Harga Terlalu Murah
Harga yang terlalu murah patut dicurigai.
Beli di Toko Resmi
Belanja di official store atau distributor terpercaya.
Perhatikan Komposisi
Hindari produk tanpa label jelas atau tidak mencantumkan bahan kandungan.
Jangan Mudah Percaya Klaim Instan
Produk yang menjanjikan hasil sangat cepat perlu diwaspadai.
Pemerintah Perketat Pengawasan Marketplace
BPOM menyebut pengawasan digital kini menjadi prioritas utama karena perdagangan online terus meningkat.
Kerja sama dengan marketplace dan Komdigi dilakukan untuk mempercepat pemblokiran link ilegal serta melindungi konsumen dari produk berbahaya.
Pemerintah juga mengimbau platform e-commerce lebih ketat dalam memverifikasi penjual kosmetik dan produk kesehatan.
FAQ
Apa itu kosmetik ilegal?
Kosmetik ilegal adalah produk kecantikan yang tidak memiliki izin edar resmi BPOM atau mengandung bahan berbahaya.
Kenapa kosmetik ilegal berbahaya?
Karena produk tidak melalui pengujian keamanan sehingga dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius.
Bagaimana cara cek produk BPOM?
Masyarakat dapat mengecek nomor registrasi melalui situs resmi BPOM.
Apakah kosmetik ilegal banyak dijual online?
Ya. BPOM menyebut lebih dari 70 persen kosmetik ilegal dipasarkan melalui e-commerce.
Apa hukuman bagi penjual kosmetik ilegal?
Pelaku dapat dipidana hingga 12 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.
Kenapa kosmetik ilegal tetap diminati?
Karena harganya murah, viral di media sosial, dan menawarkan hasil instan.









