Rezeki KPM! 4 Bansos Cair Serentak, Ada PKH hingga BPNT Rp600 Ribu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta – Kabar menggembirakan datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI mulai mencairkan sejumlah bantuan sosial (bansos) secara serentak sejak akhir Maret 2026 melalui PT Pos Indonesia.

Pencairan bansos ini menjadi angin segar bagi masyarakat setelah tingginya pengeluaran selama Lebaran. Pemerintah mempercepat distribusi bantuan guna menjaga daya beli dan membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

Adapun empat jenis bansos yang mulai disalurkan salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2026. Bantuan ini mencakup kategori ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas.

Baca Juga :  THR PNS 2026 Resmi Cair 100 Persen, Ini Rincian dan Simulasinya

Selain PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako juga ikut cair. Untuk penyaluran melalui kantor pos, bantuan ini diberikan secara rapel sehingga KPM bisa menerima hingga Rp600.000 sekaligus dari akumulasi Rp200.000 per bulan.

Tak hanya bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng. Setiap penerima berhak mendapatkan 20 kilogram beras untuk dua bulan serta 4 liter minyak goreng guna membantu kebutuhan dapur.

Bantuan lainnya adalah Atensi YAPI yang diperuntukkan bagi anak yatim piatu. Bantuan ini diberikan sebesar Rp200.000 per bulan dan disalurkan melalui kantor pos, khususnya bagi penerima yang belum memiliki rekening bank Himbara.

Baca Juga :  Update Bansos PKH 2026: Benarkah Pencairan Maret Dilakukan Jelang Lebaran? Ini Jadwal dan Besarannya

Untuk mencairkan bansos, masyarakat diwajibkan membawa KTP elektronik dan Kartu Keluarga asli. Pengambilan bantuan hanya bisa dilakukan oleh anggota keluarga yang terdaftar, kecuali menggunakan surat kuasa resmi jika diwakilkan.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi hoaks terkait bansos. Seluruh proses pencairan tidak dipungut biaya apapun. Pastikan hanya mengikuti informasi resmi dari pemerintah atau pendamping sosial setempat agar bantuan dapat diterima dengan aman dan tepat sasaran. (*/Tim)

Berita Terkait

Bansos PKH & BPNT Cair Lebih Cepat April 2026, Ini Jadwal Resmi dan Cara Cek Penerima
Kebijakan WFH ASN Mulai Berlaku, Bagaimana Nasib Swasta?
ASN Siap-Siap! Ini Jadwal Gaji ke-13 Cair, PPPK dan CPNS Juga Dapat
WFH ASN Tiap Jumat Resmi Berlaku 1 April 2026! Ini Aturan Lengkap dari Mendagri
PANRB dan Setneg Siapkan Kebijakan Baru ASN untuk Dukung Program Prabowo
Resmi! ASN WFH Setiap Jumat
Kebijakan Baru Pemerintah: ASN WFH Setiap Jumat, Strategi Hemat Energi di Tengah Harga Minyak Naik
PPPK Terancam PHK di Daerah, Ini Tanggapan BKN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 12:32 WIB

Rezeki KPM! 4 Bansos Cair Serentak, Ada PKH hingga BPNT Rp600 Ribu

Kamis, 2 April 2026 - 10:58 WIB

Bansos PKH & BPNT Cair Lebih Cepat April 2026, Ini Jadwal Resmi dan Cara Cek Penerima

Kamis, 2 April 2026 - 06:00 WIB

Kebijakan WFH ASN Mulai Berlaku, Bagaimana Nasib Swasta?

Rabu, 1 April 2026 - 20:00 WIB

ASN Siap-Siap! Ini Jadwal Gaji ke-13 Cair, PPPK dan CPNS Juga Dapat

Rabu, 1 April 2026 - 09:52 WIB

WFH ASN Tiap Jumat Resmi Berlaku 1 April 2026! Ini Aturan Lengkap dari Mendagri

Berita Terbaru

Internasional

46 Negara Lolos ke Piala Dunia 2026, Sisa 2 Tiket Lagi

Kamis, 2 Apr 2026 - 14:00 WIB

Oplus_131072

Pemerintahan

Rezeki KPM! 4 Bansos Cair Serentak, Ada PKH hingga BPNT Rp600 Ribu

Kamis, 2 Apr 2026 - 12:32 WIB