Jakarta – Kabar menggembirakan datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI mulai mencairkan sejumlah bantuan sosial (bansos) secara serentak sejak akhir Maret 2026 melalui PT Pos Indonesia.
Pencairan bansos ini menjadi angin segar bagi masyarakat setelah tingginya pengeluaran selama Lebaran. Pemerintah mempercepat distribusi bantuan guna menjaga daya beli dan membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
Adapun empat jenis bansos yang mulai disalurkan salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2026. Bantuan ini mencakup kategori ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas.
Selain PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako juga ikut cair. Untuk penyaluran melalui kantor pos, bantuan ini diberikan secara rapel sehingga KPM bisa menerima hingga Rp600.000 sekaligus dari akumulasi Rp200.000 per bulan.
Tak hanya bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng. Setiap penerima berhak mendapatkan 20 kilogram beras untuk dua bulan serta 4 liter minyak goreng guna membantu kebutuhan dapur.
Bantuan lainnya adalah Atensi YAPI yang diperuntukkan bagi anak yatim piatu. Bantuan ini diberikan sebesar Rp200.000 per bulan dan disalurkan melalui kantor pos, khususnya bagi penerima yang belum memiliki rekening bank Himbara.
Untuk mencairkan bansos, masyarakat diwajibkan membawa KTP elektronik dan Kartu Keluarga asli. Pengambilan bantuan hanya bisa dilakukan oleh anggota keluarga yang terdaftar, kecuali menggunakan surat kuasa resmi jika diwakilkan.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi hoaks terkait bansos. Seluruh proses pencairan tidak dipungut biaya apapun. Pastikan hanya mengikuti informasi resmi dari pemerintah atau pendamping sosial setempat agar bantuan dapat diterima dengan aman dan tepat sasaran. (*/Tim)









