Kebijakan WFH ASN Mulai Berlaku, Bagaimana Nasib Swasta?

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mulai diterapkan setiap hari Jumat sejak 1 April 2026.

Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagai bagian dari upaya efisiensi energi serta mendorong transformasi layanan berbasis digital di lingkungan pemerintahan.

“Penerapan WFH dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).

Sektor Pelayanan Publik Tetap WFO

Meski demikian, tidak semua sektor dapat menerapkan kebijakan WFH. Pemerintah menetapkan sejumlah sektor strategis dan layanan publik tetap bekerja dari kantor (work from office/WFO) atau di lapangan.

Baca Juga :  Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Honduras 2-1 dalam Laga Dramatis Piala Dunia U-17 2025

Sektor yang dikecualikan antara lain:

Layanan kesehatan

Keamanan

Kebersihan

Industri dan produksi

Energi dan air

Bahan pokok makanan dan minuman

Transportasi dan logistik

Keuangan

Kebijakan ini bertujuan memastikan layanan publik tetap berjalan optimal meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah.

Alasan Pemilihan Hari Jumat

Pemerintah memilih hari Jumat sebagai waktu pelaksanaan WFH karena dinilai memiliki tingkat aktivitas yang relatif lebih rendah dibanding hari kerja lainnya.

Selain itu, sejumlah instansi pemerintah sebelumnya telah lebih dulu menerapkan pola kerja empat hari di kantor dan satu hari WFH sejak masa pascapandemi COVID-19.

“Jumat dipilih karena aktivitas biasanya tidak sepadat hari Senin hingga Kamis,” jelas Airlangga.

WFH Swasta Menyesuaikan Sektor Usaha

Baca Juga :  8 Perusahaan Air Minum Ungkap Asal Sumber Air, Dari Gunung Hingga Sumur Dalam

Untuk sektor swasta, kebijakan WFH tidak diberlakukan secara seragam. Pemerintah menyerahkan pengaturannya kepada masing-masing sektor usaha melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan.

Penerapan WFH bagi karyawan swasta akan disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan dan kebutuhan operasional perusahaan.

Selain itu, kebijakan ini juga mencakup upaya efisiensi penggunaan energi di tempat kerja sebagai bagian dari strategi nasional menghadapi tekanan global, khususnya terkait energi.

Pelayanan dan Aktivitas Ekonomi Tetap Berjalan

Pemerintah memastikan bahwa kebijakan WFH tidak akan mengganggu aktivitas ekonomi dan pelayanan publik. Operasional sektor penting seperti perbankan dan pasar modal tetap berjalan seperti biasa.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi energi, produktivitas kerja, serta kualitas layanan kepada masyarakat.

Berita Terkait

Trailer Avengers: Endgame Encore Rilis, Apa Bedanya dengan Versi 2019?
Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Keputusan DPR dan Dampaknya
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf
RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun
BMKG Catat 2.610 Hotspot di Sumatra, Riau 355 Titik: Karhutla Makin Mengkhawatirkan
WhatsApp Diretas Lalu Kena Suspend, Komdigi Desak Meta Beri Klarifikasi 24 Agustus 2026
Sinopsis Insidious: Out of the Further, Film Horor Terbaru 2026
Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Trailer Avengers: Endgame Encore Rilis, Apa Bedanya dengan Versi 2019?

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Keputusan DPR dan Dampaknya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:00 WIB

RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:00 WIB

BMKG Catat 2.610 Hotspot di Sumatra, Riau 355 Titik: Karhutla Makin Mengkhawatirkan

Berita Terbaru

Teknologi

Huawei FreeClip 2 S Resmi Hadir di Indonesia, Harga Rp3,49 Juta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 16:00 WIB

Teknologi

5 Laptop Ringan untuk Kuliah 2026, Harga Mulai Rp5 Jutaan

Sabtu, 29 Agu 2026 - 11:07 WIB