Resmi! Pemerintah Salurkan Bantuan Rp2 Juta per Guru Terdampak Bencana

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menyalurkan bantuan langsung kepada guru yang terdampak bencana alam di berbagai daerah. Program ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam menjaga keberlangsungan pendidikan, sekaligus membantu pemulihan kondisi ekonomi para pendidik yang terdampak secara langsung.

Bantuan yang diberikan sebesar Rp2.000.000 per guru, tanpa membedakan status kepegawaian. Guru ASN maupun non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan terdampak bencana masuk dalam skema penerima bantuan, selama memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Pendanaan program ini bersumber dari APBN Kemdikdasmen, sehingga memiliki dasar hukum dan alokasi anggaran yang jelas. Pemerintah menegaskan bahwa bantuan ini bukan bersifat pinjaman atau pengganti gaji, melainkan bantuan pemulihan untuk meringankan beban guru akibat kondisi darurat.

Baca Juga :  BLT Kesra Rp900.000 Cair Juni 2026, Begini Cara Cek Status Penerima

Penyaluran dana dilakukan secara bertahap menyesuaikan proses verifikasi data dari daerah. Data penerima dihimpun melalui satuan pendidikan dan dinas terkait agar bantuan tepat sasaran serta menghindari tumpang tindih penerima.

Salah satu keunggulan program ini adalah mekanisme pencairan yang ditransfer langsung ke rekening guru. Dengan sistem transfer langsung, pemerintah berharap proses penyaluran lebih transparan, cepat, dan meminimalkan potensi keterlambatan maupun kendala administratif.

Sekolah yang berada di wilayah terdampak bencana memiliki peran penting dalam memastikan data guru yang diajukan benar dan mutakhir.

Baca Juga :  APBN 2025 Solid: Pajak Rp1.917 Triliun dan Defisit Rp695 Triliun

Koordinasi antara sekolah, dinas pendidikan, dan kementerian menjadi kunci agar bantuan dapat diterima sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Bagi para guru, bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk kebutuhan mendesak, baik pemulihan ekonomi keluarga maupun menunjang aktivitas mengajar pascabencana.

Pemerintah menilai stabilitas guru sangat berpengaruh terhadap kelangsungan proses belajar peserta didik.

Melalui kebijakan ini, Kemdikdasmen menegaskan komitmennya untuk menjaga mutu pendidikan nasional, bahkan dalam situasi krisis. Pemerintah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk bersama-sama memastikan bantuan sampai kepada guru yang benar-benar membutuhkan. (***)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Timnas Indonesia Awali Piala AFF 2026 dengan Kemenangan 5-1, Thom Haye Jadi Bintang
Kemendagri dan KPK Bentuk Tim Gabungan Cegah Korupsi di Pemda, Ini Tugas dan Sasarannya
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
Resmi Dilantik, Ini Profil Sudaryono Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru
Kabar Gembira untuk ASN! BKN Uji Coba Program Kerja Dekat Rumah, Pengeluaran Bisa Jauh Lebih Hemat
Fakta Video Viral Menkeu Purbaya Berkunjung ke Gonilan Sukoharjo
DJP Libatkan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Ini Isi Lengkap Surat Edaran SE-8/PJ/2026
Yusril Jelaskan Mengapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:05 WIB

Timnas Indonesia Awali Piala AFF 2026 dengan Kemenangan 5-1, Thom Haye Jadi Bintang

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37 WIB

Kemendagri dan KPK Bentuk Tim Gabungan Cegah Korupsi di Pemda, Ini Tugas dan Sasarannya

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:05 WIB

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:05 WIB

Resmi Dilantik, Ini Profil Sudaryono Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:55 WIB

Kabar Gembira untuk ASN! BKN Uji Coba Program Kerja Dekat Rumah, Pengeluaran Bisa Jauh Lebih Hemat

Berita Terbaru