Resmi! Pemerintah Salurkan Bantuan Rp2 Juta per Guru Terdampak Bencana

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menyalurkan bantuan langsung kepada guru yang terdampak bencana alam di berbagai daerah. Program ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam menjaga keberlangsungan pendidikan, sekaligus membantu pemulihan kondisi ekonomi para pendidik yang terdampak secara langsung.

Bantuan yang diberikan sebesar Rp2.000.000 per guru, tanpa membedakan status kepegawaian. Guru ASN maupun non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan terdampak bencana masuk dalam skema penerima bantuan, selama memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Pendanaan program ini bersumber dari APBN Kemdikdasmen, sehingga memiliki dasar hukum dan alokasi anggaran yang jelas. Pemerintah menegaskan bahwa bantuan ini bukan bersifat pinjaman atau pengganti gaji, melainkan bantuan pemulihan untuk meringankan beban guru akibat kondisi darurat.

Baca Juga :  Raffi Ahmad Salurkan Bantuan Rp5 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana di Sumbar

Penyaluran dana dilakukan secara bertahap menyesuaikan proses verifikasi data dari daerah. Data penerima dihimpun melalui satuan pendidikan dan dinas terkait agar bantuan tepat sasaran serta menghindari tumpang tindih penerima.

Salah satu keunggulan program ini adalah mekanisme pencairan yang ditransfer langsung ke rekening guru. Dengan sistem transfer langsung, pemerintah berharap proses penyaluran lebih transparan, cepat, dan meminimalkan potensi keterlambatan maupun kendala administratif.

Sekolah yang berada di wilayah terdampak bencana memiliki peran penting dalam memastikan data guru yang diajukan benar dan mutakhir.

Baca Juga :  Mendagri Ajak Pemda dan Pemuda Bergerak Bantu Daerah Terdampak Bencana

Koordinasi antara sekolah, dinas pendidikan, dan kementerian menjadi kunci agar bantuan dapat diterima sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Bagi para guru, bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk kebutuhan mendesak, baik pemulihan ekonomi keluarga maupun menunjang aktivitas mengajar pascabencana.

Pemerintah menilai stabilitas guru sangat berpengaruh terhadap kelangsungan proses belajar peserta didik.

Melalui kebijakan ini, Kemdikdasmen menegaskan komitmennya untuk menjaga mutu pendidikan nasional, bahkan dalam situasi krisis. Pemerintah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk bersama-sama memastikan bantuan sampai kepada guru yang benar-benar membutuhkan. (***)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Mendikti Brian: Kenaikan Gaji dan Kesejahteraan Dosen Jadi KPI Wajib Setiap PTN
Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah, Ini Profil dan Harta Kekayaannya
TPG Guru Madrasah dan Guru PAI Dapat Tambahan Anggaran Rp5,783 Triliun
Undip Buka Jalur Mandiri UTBK Gelombang 2, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Status Febrie Adriansyah Masih Didalami, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru
Jaksa Agung Resmi Ajukan Kuntadi ke Prabowo sebagai Jampidsus, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya
Cara Unik SD Plus Muhammadiyah Sungai Penuh Sambut Siswa Baru, Penuh Keceriaan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:00 WIB

Mendikti Brian: Kenaikan Gaji dan Kesejahteraan Dosen Jadi KPI Wajib Setiap PTN

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:06 WIB

Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah, Ini Profil dan Harta Kekayaannya

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:00 WIB

TPG Guru Madrasah dan Guru PAI Dapat Tambahan Anggaran Rp5,783 Triliun

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:00 WIB

Undip Buka Jalur Mandiri UTBK Gelombang 2, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:08 WIB

Status Febrie Adriansyah Masih Didalami, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru

Berita Terbaru