Tak Diangkat PPPK, 230 Ribu Guru Honorer Dapat Kenaikan Insentif hingga Rp1,5 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI – Kabar baik datang bagi ratusan ribu guru honorer madrasah di Indonesia. Pemerintah bersama DPR RI menyepakati peningkatan insentif bagi guru madrasah non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik, meskipun mereka tidak masuk dalam skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, usai mengikuti rapat kerja spesifik bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh dan perwakilan kabupaten/kota se-Aceh di Banda Aceh, Rabu (24/6/2026).

Menurut Ansory, peningkatan insentif merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik honorer yang selama ini berkontribusi besar dalam dunia pendidikan, khususnya di lingkungan madrasah.

“Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kebahagiaan dan meningkatkan kesejahteraan para guru honorer madrasah,” ujar Ansory.

Tambahan Anggaran Kemenag Disetujui Rp41,8 Triliun

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Agama sebesar Rp41,8 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung sejumlah program strategis nasional.

Tiga program utama yang menjadi prioritas antara lain:

  1. Revitalisasi madrasah di berbagai daerah.
  2. Penguatan kelembagaan Direktorat Jenderal Pesantren.
  3. Peningkatan insentif bagi guru non-ASN yang belum bersertifikat pendidik.
Baca Juga :  BREAKING NEWS — KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Khusus untuk program peningkatan kesejahteraan guru non-ASN, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp295,8 miliar.

Insentif Naik dari Rp250 Ribu Menjadi Rp1,5 Juta

Selama ini, guru honorer madrasah non-ASN hanya menerima insentif sekitar Rp250 ribu per bulan. Dengan adanya kebijakan baru tersebut, nilai bantuan akan meningkat signifikan hingga mencapai Rp1,5 juta per bulan.

Ansory menjelaskan bahwa besaran insentif yang baru merupakan hasil kesepakatan antara DPR RI dan pemerintah setelah melihat kondisi kesejahteraan guru honorer yang masih jauh dari ideal.

“Komisi VIII DPR RI telah menyetujui penambahan insentif guru honorer madrasah non-ASN. Nilainya diperkirakan berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan,” jelasnya.

Pencairan insentif yang telah ditingkatkan tersebut direncanakan mulai dilakukan pada akhir Juni 2026.

Lebih dari 230 Ribu Guru Honorer Akan Menerima Manfaat

Ansory menyebutkan bahwa program peningkatan insentif ini menyasar lebih dari 230 ribu guru honorer madrasah di seluruh Indonesia.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi solusi sementara bagi para guru yang belum memperoleh kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK.

“Mereka tidak jadi diangkat menjadi PPPK. Karena itu pemerintah bersama DPR berupaya meningkatkan kesejahteraan melalui penambahan insentif. Secara nasional jumlah penerimanya lebih dari 230 ribu orang,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Tegaskan Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah saat Terima LHP BPK

Untuk wilayah Aceh sendiri, jumlah guru honorer madrasah yang berpotensi menerima manfaat dari kebijakan ini diperkirakan mencapai sekitar 2.200 orang.

Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Peningkatan insentif ini diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan ekonomi para guru honorer sekaligus meningkatkan motivasi mereka dalam menjalankan tugas pendidikan.

Meski belum mendapatkan status ASN maupun PPPK, pemerintah menilai para guru madrasah tetap memiliki peran penting dalam mencerdaskan generasi bangsa sehingga perlu mendapatkan perhatian melalui peningkatan kesejahteraan yang lebih layak.

FAQ

1. Berapa insentif terbaru guru honorer madrasah non-ASN?
Pemerintah menyepakati kenaikan insentif hingga Rp1,5 juta per bulan.

2. Berapa insentif sebelumnya?
Sebelumnya guru honorer madrasah non-ASN menerima sekitar Rp250 ribu per bulan.

3. Kapan insentif baru mulai dicairkan?
Pencairan direncanakan mulai akhir Juni 2026.

4. Berapa jumlah guru yang menerima manfaat?
Secara nasional diperkirakan lebih dari 230 ribu guru honorer madrasah.

5. Apakah guru honorer tersebut diangkat menjadi PPPK?
Tidak. Kebijakan ini diberikan karena mereka belum masuk dalam skema pengangkatan PPPK.

Berita Terkait

Baru Meluncur, Honda Vario EVO 160 Dibidik Laku Hingga 300 Ribu Unit
Purbaya Tarik Dana Rp300 Triliun dari Bank BUMN, Apa Dampaknya bagi Kredit dan Suku Bunga?
Rupiah Menguat ke Rp17.943 per Dolar AS, Ini Faktor yang Bikin Kurs Berpeluang Menguat Lagi
Kurs Dolar AS Hari Ini di BCA, BRI, Mandiri, dan BNI, Rupiah Tembus Rp 17.952
RSPI Group Rekrut Karyawan Baru, Simak Daftar Posisi dan Kualifikasinya
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya
Innova Zenix V Bekas Kini Lebih Terjangkau, Cek Harga dan Spesifikasinya
Bos Kresna Life Ditangkap, Dana Nasabah Rp4,55 Triliun Masih Menggantung
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:39 WIB

Tak Diangkat PPPK, 230 Ribu Guru Honorer Dapat Kenaikan Insentif hingga Rp1,5 Juta

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:08 WIB

Baru Meluncur, Honda Vario EVO 160 Dibidik Laku Hingga 300 Ribu Unit

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:29 WIB

Purbaya Tarik Dana Rp300 Triliun dari Bank BUMN, Apa Dampaknya bagi Kredit dan Suku Bunga?

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:02 WIB

Rupiah Menguat ke Rp17.943 per Dolar AS, Ini Faktor yang Bikin Kurs Berpeluang Menguat Lagi

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:49 WIB

Kurs Dolar AS Hari Ini di BCA, BRI, Mandiri, dan BNI, Rupiah Tembus Rp 17.952

Berita Terbaru