KERINCI-Proses penetapan Nomor Induk PPPK paruh waktu di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh terus menunjukkan perkembangan positif.
Berdasarkan data dari akun resmi Mola BKN, Badan Kepegawaian Negara telah menerbitkan pertimbangan teknis (pertek) untuk kedua daerah tersebut.
Dengan terbitnya pertek, kini instansi terkait hanya menunggu proses penerbitan Surat Keputusan (SK) untuk selanjutnya dilakukan pelantikan.
BKPSDM: Pelantikan PPPK Paruh Waktu Digelar Setelah SK Terbit
Pihak BKPSDM Kerinci dan BKPSDM Kota Sungai Penuh memastikan bahwa agenda pelantikan akan segera dilaksanakan begitu seluruh SK selesai diproses.
“Kami menyiapkan agenda pelantikan begitu seluruh SK selesai. Jika tidak ada perubahan, target pembagian SK pada bulan Desember,” ujar salah seorang pegawai BKPSDM.
BKPSDM Kerinci juga mengimbau para tenaga PPPK paruh waktu agar tetap bersabar menunggu terbitnya SK dan jadwal pelantikan resmi.
Jumlah PPPK Paruh Waktu Kerinci dan Sungai Penuh
Data sementara mencatat:
Kabupaten Kerinci: lebih dari 2.700 PPPK paruh waktu
Kota Sungai Penuh: sekitar 1.500 PPPK paruh waktu
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : Dedi Dora









