Progres NIP PPPK Paruh Waktu Kerinci dan Sungai Penuh: SK Ditargetkan Terbit Desember

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI-Proses penetapan Nomor Induk PPPK paruh waktu di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh terus menunjukkan perkembangan positif.

Berdasarkan data dari akun resmi Mola BKN, Badan Kepegawaian Negara telah menerbitkan pertimbangan teknis (pertek) untuk kedua daerah tersebut.

Dengan terbitnya pertek, kini instansi terkait hanya menunggu proses penerbitan Surat Keputusan (SK) untuk selanjutnya dilakukan pelantikan.

Baca Juga :  Mulai Tahun Baru 2026, ASN Bengkulu Resmi Bekerja dari Mana Saja Dua Hari Sepekan

BKPSDM: Pelantikan PPPK Paruh Waktu Digelar Setelah SK Terbit

Pihak BKPSDM Kerinci dan BKPSDM Kota Sungai Penuh memastikan bahwa agenda pelantikan akan segera dilaksanakan begitu seluruh SK selesai diproses.

“Kami menyiapkan agenda pelantikan begitu seluruh SK selesai. Jika tidak ada perubahan, target pembagian SK pada bulan Desember,” ujar salah seorang pegawai BKPSDM.

Baca Juga :  Perda Baru: Pemkot Sungai Penuh Kini Bisa Libatkan Pihak Ketiga untuk Pungut Retribusi

BKPSDM Kerinci juga mengimbau para tenaga PPPK paruh waktu agar tetap bersabar menunggu terbitnya SK dan jadwal pelantikan resmi.

Jumlah PPPK Paruh Waktu Kerinci dan Sungai Penuh

Data sementara mencatat:

Kabupaten Kerinci: lebih dari 2.700 PPPK paruh waktu

Kota Sungai Penuh: sekitar 1.500 PPPK paruh waktu

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu
THR Lebaran 2026 untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Cair Kapan? Ini Kata BKN
Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan
SPT Tahunan Kini via Coretax DJP, Ini Langkah Lapor Pajak Pribadi Mulai 2026
KPK Apresiasi Kota Sungai Penuh, Capaian Indeks Pencegahan Korupsi 2025 Meningkat
MenPAN-RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Fokus Fresh Graduate Untuk Mengisi  160 Ribu ASN Yang Pensiun 
Pindah Domisili? Ini Syarat dan Alur Mengurus Surat Pindah yang Wajib Disiapkan
Cara Membuat Kartu Keluarga Online Tanpa Harus ke Kantor Capil, Lengkap Syarat dan Alurnya
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:00 WIB

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:00 WIB

THR Lebaran 2026 untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Cair Kapan? Ini Kata BKN

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:00 WIB

SPT Tahunan Kini via Coretax DJP, Ini Langkah Lapor Pajak Pribadi Mulai 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:28 WIB

KPK Apresiasi Kota Sungai Penuh, Capaian Indeks Pencegahan Korupsi 2025 Meningkat

Berita Terbaru

Internasional

Hasil Drawing 16 Besar Liga Champions 2025/2026: Duel Raksasa Tersaji

Sabtu, 28 Feb 2026 - 06:05 WIB

Nasional

Fenomena Blood Moon Akan Terangi Langit Indonesia Awal Maret

Sabtu, 28 Feb 2026 - 03:02 WIB

Teknologi

Layak Ganti? Ini Beda Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:30 WIB