Pemkot Sungai Penuh Catat 99 ASN Pensiun 2026, Dua Pejabat Eselon Ikut Berakhir Tugas

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh mencatat sebanyak 99 aparatur sipil negara (ASN) akan memasuki masa pensiun sepanjang tahun 2026. ASN yang pensiun berasal dari berbagai jabatan, mulai dari pejabat struktural, pejabat teknis, hingga tenaga pendidik di lingkungan Pemkot Sungai Penuh.

Beberapa pejabat eselon yang dipastikan memasuki masa pensiun di antaranya Asisten III Setda Kota Sungai Penuh M. Rashid dan Kepala Dinas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKUD) Afrizal. Keduanya akan mengakhiri masa tugas sesuai ketentuan batas usia pensiun ASN.

Asisten III Setda Kota Sungai Penuh M. Rashid membenarkan bahwa dirinya akan memasuki masa purnatugas pada tahun ini. Ia menyampaikan hal tersebut sebagai bagian dari proses administratif yang telah berjalan sesuai aturan kepegawaian.

Baca Juga :  BKN Tegaskan Kewenangan Kepala Daerah dalam Mutasi ASN

“Tahun ini saya masuk masa pensiun,” ujar M. Rashid saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).

Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Kepegawaian BKPSDM Kota Sungai Penuh, Roma Usman, membenarkan jumlah ASN yang akan pensiun pada 2026 mencapai puluhan orang. Ia menyebutkan seluruh ASN tersebut telah memenuhi syarat dan mencapai batas usia pensiun sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pada tahun 2026, sekitar 99 orang ASN Kota Sungai Penuh memasuki masa pensiun,” kata Roma Usman kepada wartawan.

Roma menjelaskan, ASN yang memasuki masa pensiun terdiri dari berbagai latar belakang jabatan, baik struktural maupun fungsional, termasuk guru dan tenaga teknis lainnya. Proses administrasi pensiun, kata dia, telah disiapkan secara bertahap oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  CPNS 2026: Kemenkeu Siapkan Formasi SMA hingga Lulusan STAN

Pemerintah Kota Sungai Penuh juga akan menyesuaikan kebutuhan organisasi seiring dengan berkurangnya jumlah ASN akibat pensiun tersebut. Penataan sumber daya manusia menjadi perhatian agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Dengan adanya gelombang pensiun ini, Pemkot Sungai Penuh diharapkan dapat melakukan perencanaan kepegawaian secara matang, termasuk pengisian jabatan dan peningkatan kapasitas ASN yang masih aktif guna menjaga efektivitas pemerintahan daerah. (fyo)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Gaji PPPK Sungai Penuh 2027 Tetap Dianggarkan APBD, DPRD Tunggu Aturan Pusat
38 Kepala Sekolah SMPN dan SDN Kota Sungai Penuh Dilantik, Wawako Tegaskan Jangan Ada Pungutan Berkedok Komite
Kemenkeu Bakal Wajibkan Konsultan Pajak Buka Kantor, Aturan Baru Disiapkan
Ini Daftar Lengkap 38 Kepala Sekolah SMP dan SD Negeri Sungai Penuh yang Dilantik Wawako
Empat Marketplace Mulai Pungut PPh 22 Seller, idEA Soroti 3 Masalah
Jadwal Haji 2027: Berangkat 11 April, Wukuf di Arafah 15 Mei
15 Peserta Terbaik Seleksi 5 Kepala OPD Sungai Penuh Diumumkan, Ini Nama dan Nilainya
Cek Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Begini Cara Mengetahui Status Penerima PKH dan BPNT
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Gaji PPPK Sungai Penuh 2027 Tetap Dianggarkan APBD, DPRD Tunggu Aturan Pusat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:40 WIB

38 Kepala Sekolah SMPN dan SDN Kota Sungai Penuh Dilantik, Wawako Tegaskan Jangan Ada Pungutan Berkedok Komite

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kemenkeu Bakal Wajibkan Konsultan Pajak Buka Kantor, Aturan Baru Disiapkan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Ini Daftar Lengkap 38 Kepala Sekolah SMP dan SD Negeri Sungai Penuh yang Dilantik Wawako

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Empat Marketplace Mulai Pungut PPh 22 Seller, idEA Soroti 3 Masalah

Berita Terbaru