Pemkot Sungai Penuh Catat 99 ASN Pensiun 2026, Dua Pejabat Eselon Ikut Berakhir Tugas

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh mencatat sebanyak 99 aparatur sipil negara (ASN) akan memasuki masa pensiun sepanjang tahun 2026. ASN yang pensiun berasal dari berbagai jabatan, mulai dari pejabat struktural, pejabat teknis, hingga tenaga pendidik di lingkungan Pemkot Sungai Penuh.

Beberapa pejabat eselon yang dipastikan memasuki masa pensiun di antaranya Asisten III Setda Kota Sungai Penuh M. Rashid dan Kepala Dinas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKUD) Afrizal. Keduanya akan mengakhiri masa tugas sesuai ketentuan batas usia pensiun ASN.

Asisten III Setda Kota Sungai Penuh M. Rashid membenarkan bahwa dirinya akan memasuki masa purnatugas pada tahun ini. Ia menyampaikan hal tersebut sebagai bagian dari proses administratif yang telah berjalan sesuai aturan kepegawaian.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Gelar Resepsi HUT RI ke-81, Wali Kota Alfin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

“Tahun ini saya masuk masa pensiun,” ujar M. Rashid saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).

Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Kepegawaian BKPSDM Kota Sungai Penuh, Roma Usman, membenarkan jumlah ASN yang akan pensiun pada 2026 mencapai puluhan orang. Ia menyebutkan seluruh ASN tersebut telah memenuhi syarat dan mencapai batas usia pensiun sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pada tahun 2026, sekitar 99 orang ASN Kota Sungai Penuh memasuki masa pensiun,” kata Roma Usman kepada wartawan.

Roma menjelaskan, ASN yang memasuki masa pensiun terdiri dari berbagai latar belakang jabatan, baik struktural maupun fungsional, termasuk guru dan tenaga teknis lainnya. Proses administrasi pensiun, kata dia, telah disiapkan secara bertahap oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Sungai Ampuh, Wako Alfin Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

Pemerintah Kota Sungai Penuh juga akan menyesuaikan kebutuhan organisasi seiring dengan berkurangnya jumlah ASN akibat pensiun tersebut. Penataan sumber daya manusia menjadi perhatian agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Dengan adanya gelombang pensiun ini, Pemkot Sungai Penuh diharapkan dapat melakukan perencanaan kepegawaian secara matang, termasuk pengisian jabatan dan peningkatan kapasitas ASN yang masih aktif guna menjaga efektivitas pemerintahan daerah. (fyo)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Purbaya Ungkap Kabar Besar PPPK: Mulai Januari 2027 Gaji Penuh Waktu Ditanggung Pemerintah Pusat
Kenduri Sko Pondok Tinggi Direncanakan Digelar 2028, Azhar Hamzah: Saya Dukung 200 Persen
ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan
Gaji PPPK 2027 Berapa? Cek Besaran Gaji, Status ASN dan Anggaran dalam RAPBN 2027
Anggaran Sejumlah SKPD Sungai Penuh Bakal Ditambah? DPRD Bahas Perubahan APBD 2026
Kenaikan Gaji PNS 2027 Belum Dipastikan, Ini Penjelasan Pemerintah Usai RAPBN 2027 Dibacakan
Pemerintah Longgarkan Aturan DHE SDA, Berlaku Mulai 1 September 2026
Kuota Internet Tak Boleh Hangus Lagi, Ini Aturan Baru Komdigi
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:55 WIB

Purbaya Ungkap Kabar Besar PPPK: Mulai Januari 2027 Gaji Penuh Waktu Ditanggung Pemerintah Pusat

Kamis, 3 September 2026 - 21:01 WIB

Kenduri Sko Pondok Tinggi Direncanakan Digelar 2028, Azhar Hamzah: Saya Dukung 200 Persen

Selasa, 1 September 2026 - 21:36 WIB

ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan

Selasa, 1 September 2026 - 20:38 WIB

Gaji PPPK 2027 Berapa? Cek Besaran Gaji, Status ASN dan Anggaran dalam RAPBN 2027

Selasa, 1 September 2026 - 18:28 WIB

Anggaran Sejumlah SKPD Sungai Penuh Bakal Ditambah? DPRD Bahas Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru