MKD DPR Sidang Lima Anggota Terkait Pelanggaran Etik

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan akan melanjutkan pemeriksaan terhadap lima anggota DPR yang diduga melanggar kode etik. Kelimanya sebelumnya telah dinonaktifkan oleh masing-masing fraksi.

Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, serta Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari Fraksi PAN.

Baca Juga :  Harga Emas Antam 14 Januari 2026 Tembus Rp 2,665 Juta per Gram

Langkah MKD ini menandai babak baru dalam proses penegakan disiplin dan etika di lingkungan parlemen. MKD menegaskan bahwa setiap anggota DPR wajib mematuhi kode etik dan menjaga integritas lembaga.

Pihak MKD menyebut, proses sidang akan dilakukan secara terbuka sesuai aturan yang berlaku. Hasil pemeriksaan nanti akan menentukan sanksi yang dijatuhkan kepada masing-masing anggota, tergantung pada tingkat pelanggaran yang ditemukan.

Baca Juga :  Putusan MKD DPR RI : Uya Kuya dan Adies Kembali Aktif, Tiga Lainnya Non Aktif

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah nama populer di dunia politik dan hiburan. MKD menekankan bahwa proses penanganan akan dilakukan secara profesional dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap DPR.(***)

Berita Terkait

Fakta Video Viral Menkeu Purbaya Berkunjung ke Gonilan Sukoharjo
DJP Libatkan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Ini Isi Lengkap Surat Edaran SE-8/PJ/2026
Yusril Jelaskan Mengapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara
Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah, Ini Profil dan Harta Kekayaannya
Status Febrie Adriansyah Masih Didalami, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru
Jaksa Agung Resmi Ajukan Kuntadi ke Prabowo sebagai Jampidsus, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:00 WIB

Fakta Video Viral Menkeu Purbaya Berkunjung ke Gonilan Sukoharjo

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:05 WIB

DJP Libatkan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Ini Isi Lengkap Surat Edaran SE-8/PJ/2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:25 WIB

Yusril Jelaskan Mengapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:02 WIB

Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:06 WIB

Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah, Ini Profil dan Harta Kekayaannya

Berita Terbaru

Bisnis

Cara Membeli UC PUBG dengan DANA, GoPay, OVO, BRImo

Rabu, 22 Jul 2026 - 05:00 WIB

Internasional

Real Madrid Rajai Statistik Piala Dunia 2026, Mbappe Jadi Mesin Gol

Rabu, 22 Jul 2026 - 04:00 WIB