Abu Gunung Anak Krakatau Mulai Menyebar ke Pringsewu, Warga Diminta Pakai Masker

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 5 September 2026 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PRINGSEWU — Abu vulkanik dari aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau mulai menyebar ke sejumlah wilayah Lampung. Warga Kabupaten Pringsewu diminta meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Imbauan tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Pringsewu Ipda Rahmat Basuki, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, Sabtu (5/9/2026).

Masyarakat diminta tidak panik, tetapi tetap mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui sumber informasi resmi.

“Warga kami imbau tetap tenang, tetapi jangan mengabaikan kondisi yang ada. Bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, sebaiknya menggunakan masker sebagai upaya melindungi diri dari paparan abu vulkanik,” ujar Rahmat.

Abu Vulkanik Dilaporkan Mengguyur Hampir Seluruh Pringsewu

Menurut informasi Polres Pringsewu, abu vulkanik telah masuk hingga ke sejumlah permukiman warga.

Abu terlihat menempel di berbagai tempat, mulai dari rumah, pepohonan, sekolah, tempat ibadah hingga kendaraan.

Kondisi tersebut membuat masyarakat perlu lebih berhati-hati, terutama ketika melakukan aktivitas di luar ruangan.

Baca Juga :  Solidaritas Jambi–Sumbar, Gubernur Al Haris Antar Bantuan Korban Bencana

Abu vulkanik juga dapat mengganggu jarak pandang serta menimbulkan rasa tidak nyaman pada mata dan saluran pernapasan.

Anak-anak, lansia, serta masyarakat yang sensitif terhadap debu menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian lebih.

Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Polres Pringsewu mengimbau warga yang tidak memiliki keperluan mendesak untuk mengurangi aktivitas di ruang terbuka, khususnya ketika udara terlihat berdebu atau abu vulkanik terbawa angin.

Bagi warga yang tetap harus bepergian, penggunaan masker menjadi salah satu langkah perlindungan yang dapat dilakukan.

Pengendara juga diminta meningkatkan kewaspadaan apabila sebaran abu menyebabkan jarak pandang menurun.

Masyarakat dianjurkan menjaga kebersihan setelah beraktivitas di luar rumah dan segera mencari bantuan medis apabila mengalami keluhan kesehatan setelah terpapar abu.

Abu Anak Krakatau Menyebar ke Sejumlah Wilayah Lampung

Aktivitas Gunung Anak Krakatau di kawasan Selat Sunda dilaporkan berlangsung sejak Jumat (4/9/2026) malam dan berlanjut hingga Sabtu.

Sebaran abu vulkanik kemudian dilaporkan mencapai sejumlah wilayah Lampung karena terbawa angin.

Baca Juga :  Harga BBM Sumatera 9 September 2026: Cek Pertamax, Pertalite, Dexlite hingga Pertamina Dex

Selain Pringsewu, dampak sebaran abu juga dilaporkan dirasakan di sejumlah wilayah lain, termasuk Bandar Lampung, Tanggamus dan Pesisir Barat.

Arah serta kecepatan angin menjadi faktor penting yang menentukan wilayah yang berpotensi terdampak abu vulkanik.

Dalam informasi yang dikutip Polres Pringsewu, Gunung Anak Krakatau berada pada Status Level III atau Siaga, sementara abu hasil erupsi pada salah satu pengamatan bergerak ke arah barat dan barat laut.

Karena kondisi dapat berubah, masyarakat diimbau terus mengikuti informasi terbaru dari pemerintah dan instansi terkait.

Jangan Sebarkan Informasi yang Belum Terverifikasi

Polres Pringsewu juga meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Informasi yang tidak jelas sumbernya dikhawatirkan dapat menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

“Sekali lagi kami mengimbau masyarakat tidak panik. Tetap waspada, lindungi diri dan keluarga, serta ikuti informasi resmi mengenai perkembangan Gunung Anak Krakatau,” pungkas Rahmat. (*)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Prabowo Ungkap Alasan Koalisi Besar, Indonesia Disebut Seluas Eropa
KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Usai Dua Kali Absen Pemeriksaan
Singapura Soroti Karhutla di Indonesia, 7 Perusahaan Masuk Perhatian
Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia
Prabowo Genap 75 Tahun, Ini Pesan Mensesneg untuk Masyarakat Indonesia
Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop
DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya
BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Koalisi Besar, Indonesia Disebut Seluas Eropa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:05 WIB

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Usai Dua Kali Absen Pemeriksaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Singapura Soroti Karhutla di Indonesia, 7 Perusahaan Masuk Perhatian

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Prabowo Genap 75 Tahun, Ini Pesan Mensesneg untuk Masyarakat Indonesia

Berita Terbaru