JAKARTA – Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus meluas. Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah pengguna QRIS telah mencapai 67 juta orang hingga Juli 2026, sementara sistem pembayaran tersebut kini telah dapat digunakan di sejumlah negara di luar Indonesia.
Perkembangan tersebut menunjukkan semakin luasnya penggunaan pembayaran digital berbasis QR Code di Indonesia. QRIS bahkan telah berkembang menjadi sistem pembayaran lintas negara atau cross-border.
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan saat ini QRIS telah diterima oleh sekitar 45 juta merchant di Indonesia.
Layanan tersebut didukung oleh 96 bank, 60 lembaga non-bank, dan empat switching.
“Dan ini terus meningkat dan QRIS ini dilayani oleh 96 bank, 60 non-bank, dan 4 switching,” kata Filianingsih dalam Lampung Financial Festival di Bandar Lampung, Sabtu (5/9/2026).
QRIS Sudah Bisa Dipakai di 6 Negara
Tidak hanya digunakan untuk transaksi di dalam negeri, QRIS saat ini sudah mendukung pembayaran di enam negara.
Enam negara tersebut yakni:
- Singapura
- Malaysia
- Thailand
- Jepang
- Korea Selatan
- China
Dengan layanan QRIS cross-border, masyarakat Indonesia yang bepergian ke negara-negara tersebut dapat melakukan pembayaran menggunakan ponsel tanpa harus selalu menukarkan uang tunai terlebih dahulu.
BI menjelaskan pengguna tetap perlu memastikan saldo pada aplikasi pembayaran mencukupi sebelum melakukan transaksi.
Transaksi QRIS Cross-Border Capai Triliunan Rupiah
Data BI menunjukkan penggunaan QRIS lintas negara terus berkembang.
Hingga Juli 2026, transaksi inbound, yakni transaksi yang dilakukan warga negara asing di Indonesia menggunakan QRIS, mencapai 19,76 juta transaksi.
Nilai transaksi inbound tersebut mencapai sekitar Rp5,9 triliun, setara dengan US$326,3 juta.
Sementara itu, transaksi outbound, yaitu transaksi warga negara Indonesia di negara mitra QRIS, tercatat mencapai 4,32 juta transaksi.
Nilai transaksi outbound mencapai sekitar Rp1,73 triliun, atau setara US$95,6 juta.
Angka tersebut menunjukkan pembayaran digital lintas negara semakin menjadi bagian dari aktivitas transaksi masyarakat, khususnya wisatawan dan pelaku perjalanan internasional.
QRIS Bakal Diperluas ke Negara Lain
BI juga tengah melakukan pembahasan dengan sejumlah negara lain untuk memperluas penerapan QRIS cross-border.
Beberapa negara yang disebut dalam pembahasan tersebut antara lain Hong Kong, Timor-Leste, India, dan Arab Saudi.
Jika implementasi dengan negara-negara tersebut terealisasi, penggunaan QRIS bagi masyarakat Indonesia yang bepergian ke luar negeri akan semakin luas.
Khusus untuk Arab Saudi, perluasan QRIS berpotensi memudahkan masyarakat Indonesia yang melakukan perjalanan untuk ibadah umrah dan haji.
“Jadi nanti kalau pergi Umrah, pergi Haji enggak perlu tukar-tukar duit ya cukup bawa handphone-nya dan diisi saldonya,” ujar Filianingsih.
QRIS Jadi Andalan Pembayaran Digital Indonesia
QRIS pertama kali diluncurkan BI dan industri sistem pembayaran sebagai standar nasional pembayaran berbasis QR Code. Dalam perkembangannya, QRIS menjadi salah satu instrumen utama dalam digitalisasi transaksi di Indonesia.
Pertumbuhan jumlah pengguna dan merchant menunjukkan pembayaran berbasis QR semakin diterima masyarakat.
Bagi konsumen, QRIS menawarkan cara pembayaran yang praktis karena transaksi dapat dilakukan melalui aplikasi pembayaran yang mendukung layanan tersebut.
Sementara bagi merchant, penggunaan satu standar QR memungkinkan pembayaran dari berbagai penyelenggara jasa pembayaran yang telah terhubung dengan sistem QRIS.
FAQ QRIS 2026
1. Berapa jumlah pengguna QRIS pada Juli 2026?
BI mencatat jumlah pengguna QRIS mencapai 67 juta orang hingga Juli 2026.
2. Berapa merchant yang menerima QRIS?
Sekitar 45 juta merchant telah menerima pembayaran menggunakan QRIS.
3. QRIS bisa digunakan di negara mana saja?
Saat ini QRIS telah dapat digunakan di Singapura, Malaysia, Thailand, Jepang, Korea Selatan, dan China.
4. Apakah QRIS bisa digunakan saat umrah atau haji?
BI sedang membahas perluasan penerapan QRIS dengan Arab Saudi. Implementasinya perlu menunggu kesepakatan dan penerapan resmi.
5. Berapa transaksi QRIS outbound hingga Juli 2026?
Transaksi outbound warga Indonesia di negara mitra mencapai 4,32 juta transaksi, dengan nilai sekitar Rp1,73 triliun.
6. Negara mana yang sedang dibidik untuk perluasan QRIS?
BI menyebut Hong Kong, Timor-Leste, India, dan Arab Saudi dalam pembahasan perluasan QRIS cross-border.
Kesimpulan: QRIS kini bukan lagi sekadar metode pembayaran domestik. Dengan 67 juta pengguna dan 45 juta merchant, QRIS semakin berkembang menjadi sistem pembayaran digital yang dapat digunakan lintas negara. (*)









