MK Tak Terima Gugatan UU ASN soal TNI/Polri, Pemohon Tak Punya Legal Standing

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima gugatan uji materi terhadap pasal dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang mengatur kemungkinan prajurit TNI dan anggota Polri mengisi jabatan ASN tertentu.

Putusan perkara 268/PUU-XXIII/2025 dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Senin (2/2/2026). MK menilai para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) karena gagal menunjukkan kerugian konstitusional yang spesifik akibat berlakunya pasal yang digugat.

Gugatan diajukan oleh Evy Susanti (karyawan swasta) dan Syamsul Jahidin (advokat). Keduanya menggugat Pasal 19 ayat (2) huruf a dan b, ayat (3), serta ayat (4) UU ASN yang membuka ruang bagi prajurit TNI dan anggota Polri untuk mengisi jabatan ASN tertentu di instansi pusat, dengan pengaturan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah.

Baca Juga :  Isu Jusuf Kalla ke Iran Dibantah, Ternyata Sedang Misi Perdamaian di ASEAN

Dalil Pemohon

Pemohon menilai ketentuan tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih fungsi antara TNI/Polri dan ASN serta dianggap bertentangan dengan prinsip kepastian hukum. Mereka meminta MK membatalkan pasal tersebut, atau setidaknya menafsirkan bahwa yang dapat mengisi jabatan ASN hanyalah anggota TNI/Polri yang telah pensiun atau mengundurkan diri.

Pertimbangan MK

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan alasan yang diajukan pemohon tidak memenuhi syarat kerugian konstitusional langsung.

Pemohon I beralasan anaknya yang ingin menjadi ASN berpotensi dirugikan karena adanya peluang TNI/Polri aktif mengisi jabatan sipil. Namun, MK menilai tidak ada hubungan sebab-akibat yang jelas antara norma yang diuji dan kerugian yang diklaim.

Baca Juga :  Start di Kerinci, Finis di Pekanbaru: IOX RAJA 2026 Uji Batas Manusia dan Mesin Sambil Promosikan Pesona Nusantara

Pemohon II menyebut istrinya terhambat menduduki jabatan struktural ASN. MK menilai dalil tersebut juga tidak menunjukkan causal verband antara pasal yang diuji dan kerugian konstitusional pribadi pemohon.

MK menegaskan, dalil kerugian yang diajukan justru merujuk pada pihak lain (anak dan istri pemohon), bukan kerugian konstitusional langsung yang dialami pemohon.

Amar Putusan

Berdasarkan pertimbangan tersebut, MK menyatakan para pemohon tidak memiliki legal standing untuk mengajukan permohonan.

“Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima,” demikian amar putusan MK.

Dengan putusan ini, ketentuan Pasal 19 UU ASN terkait pengisian jabatan tertentu oleh prajurit TNI dan anggota Polri tetap berlaku.

Berita Terkait

RESMI! Prabowo Subianto Bentuk Satgas Ekonomi 2026, Target Pertumbuhan RI Digenjot Besar-Besaran
Harga Tiket Haji 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Jamaah Tidak Bayar Lebih
BBM Naik Tajam Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Ini Daftar Harga Terbaru 18 April 2026
DUI Lawyer Costs in the U.S. Can Reach $25,000 — Full Breakdown, Key Factors, and What Drivers Must Know
Truck Accident Lawyer Secrets: How Victims Win Million-Dollar Settlements Fast
Best Car Accident Lawyers in the USA 2026 – Free Consultation & No Win No Fee
Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksi Tembus 5,3%, Airlangga Hartarto Pastikan Aman dari Krisis 1998
Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:00 WIB

RESMI! Prabowo Subianto Bentuk Satgas Ekonomi 2026, Target Pertumbuhan RI Digenjot Besar-Besaran

Sabtu, 18 April 2026 - 12:30 WIB

Harga Tiket Haji 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Jamaah Tidak Bayar Lebih

Sabtu, 18 April 2026 - 07:06 WIB

BBM Naik Tajam Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Ini Daftar Harga Terbaru 18 April 2026

Jumat, 17 April 2026 - 17:03 WIB

DUI Lawyer Costs in the U.S. Can Reach $25,000 — Full Breakdown, Key Factors, and What Drivers Must Know

Kamis, 16 April 2026 - 15:52 WIB

Truck Accident Lawyer Secrets: How Victims Win Million-Dollar Settlements Fast

Berita Terbaru

Oplus_131072

Asuransi Kendaraan

Daftar Asuransi Mobil Syariah Terdaftar OJK 2026, Lengkap dengan Keunggulannya

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:00 WIB