Malaysia Tawarkan Bantuan Karhutla Indonesia, Wakil PM Sebut Belum Ada Respons

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALAYSIA – Pemerintah Malaysia menyatakan telah menawarkan bantuan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang berdampak pada munculnya kabut asap lintas batas. Namun, menurut Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi, tawaran tersebut belum mendapat tanggapan dari pemerintah Indonesia hingga Minggu, 11 Oktober 2026.

Ahmad Zahid mengatakan Malaysia siap mengerahkan sejumlah sumber daya untuk membantu operasi pemadaman kebakaran di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Bantuan yang ditawarkan meliputi satu pesawat, tiga helikopter, serta 55 personel.

Informasi tersebut dikutip dari media Malaysia, Sinar Harian, yang memberitakan pernyataan Ahmad Zahid setelah menghadiri peluncuran Bulan Kesiapsiagaan Nasional 2026 di Pusat Konvensyen Ipoh, Malaysia.

Malaysia Siapkan Pesawat, Helikopter, dan Personel

Menurut Ahmad Zahid, tawaran bantuan telah disampaikan ketika dirinya melakukan kunjungan resmi ke Jakarta beberapa waktu sebelumnya. Dalam kunjungan itu, ia juga bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ia menjelaskan, Badan Pengurusan Bencana Negara Malaysia (NADMA) bersama Kementerian Luar Negeri Malaysia telah mengirimkan surat kepada mitra terkait di Indonesia untuk menindaklanjuti tawaran tersebut.

Meski demikian, Ahmad Zahid menyebut pemerintah Malaysia belum menerima jawaban hingga Minggu. Ia menegaskan bahwa tawaran itu disampaikan dengan niat membantu penanganan bencana, bukan untuk memperkeruh hubungan kedua negara.

Malaysia, lanjutnya, memilih berprasangka baik dan menduga Indonesia mungkin merasa belum memerlukan dukungan tersebut.

Baca Juga :  Prabowo Resmi Terapkan Ekspor Sawit dan Batu Bara Satu Pintu via BUMN

Pernyataan itu menjadi sorotan karena kebakaran hutan dan lahan di Indonesia kerap menimbulkan persoalan kabut asap yang dapat meluas ke negara tetangga, termasuk Malaysia dan Singapura.

Kabut Asap Dinilai Perlu Ditangani Bersama

Ahmad Zahid menekankan bahwa persoalan kabut asap tidak seharusnya dipandang sebagai perselisihan antara Indonesia dan Malaysia. Menurutnya, kedua negara justru perlu memperkuat kerja sama agar kebakaran hutan dan lahan tidak terus berulang.

Ia menggambarkan kondisi yang dirasakan masyarakat Malaysia ketika asap dari kebakaran di Sumatera dan Kalimantan terbawa angin hingga melintasi perbatasan.

Di Malaysia, kabut asap dikenal dengan istilah jerebu. Dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat, terutama ketika kualitas udara memburuk.

Pernyataan Ahmad Zahid tersebut mencerminkan kekhawatiran Malaysia terhadap dampak lingkungan yang tidak berhenti di wilayah negara tempat kebakaran terjadi. Karena itu, upaya pencegahan, pemadaman dini, pertukaran informasi, serta koordinasi lintas batas dinilai penting untuk mengurangi risiko berulangnya krisis kabut asap.

Meski demikian, penanganan karhutla tetap membutuhkan informasi yang terverifikasi mengenai lokasi kebakaran, tingkat keparahan, kondisi cuaca, serta kebutuhan operasional di lapangan.

Malaysia Pertimbangkan Jalur Hukum

Saat ditanya mengenai kemungkinan mengambil langkah hukum terkait persoalan kabut asap, Ahmad Zahid mengatakan hal tersebut dapat dikaji oleh Kejaksaan Agung Malaysia atau Attorney General’s Chambers (AGC) apabila diperlukan.

Baca Juga :  Dari Panggung Dangdut ke Gedung KPK, Perjalanan Fadia Arafiq

Namun, ia menilai koordinasi dan pencegahan sebaiknya menjadi prioritas sebelum menempuh jalur hukum. Menurutnya, semangat kerja sama negara-negara ASEAN perlu menjadi landasan untuk mencari jalan keluar atas persoalan lingkungan yang berdampak lintas negara.

Ahmad Zahid berharap komunikasi antara pemerintah di kawasan dapat membantu mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kabut asap.

Pendekatan kerja sama dinilai penting karena persoalan tersebut tidak hanya menyangkut pemadaman api, tetapi juga pengawasan kawasan rawan kebakaran, kesiapan personel, dukungan peralatan, dan upaya pencegahan jangka panjang.

Respons Indonesia Masih Perlu Dikonfirmasi

Keterangan mengenai belum adanya tanggapan atas tawaran bantuan tersebut berasal dari pernyataan pihak Malaysia. Untuk memperoleh gambaran yang utuh, diperlukan pula penjelasan resmi dari pemerintah Indonesia mengenai surat yang disebut telah dikirimkan, status komunikasi antarlembaga, serta kebutuhan bantuan dalam penanganan karhutla.

Belum adanya jawaban yang disebutkan Ahmad Zahid tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa Indonesia menolak bantuan Malaysia. Status tawaran, mekanisme koordinasi, dan pertimbangan teknis penerimaan bantuan masih perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang di Indonesia.

Di tengah dampak kabut asap yang dapat melintasi batas negara, komunikasi terbuka dan koordinasi yang efektif menjadi bagian penting dari upaya perlindungan masyarakat. Kerja sama regional juga dapat membantu memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan pada masa mendatang.

 

Berita Terkait

Film Digger Tayang di Indonesia, Tom Cruise Berusaha Selamatkan Dunia
Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas
Trump Anugerahkan Penghargaan Sains dan Teknologi kepada 6 Bos Teknologi
Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R
Kapolri Suyudi Mutasi 199 Perwira, 3 Kapolda dan Kakorlantas Diganti
Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026: Ini 4 Poin yang Ditunggu Pengemudi
Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Menang, Martin Posisi 4
MotoGP Mandalika 2026: Marc Marquez Bertekad Berdamai dengan Sirkuit
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Malaysia Tawarkan Bantuan Karhutla Indonesia, Wakil PM Sebut Belum Ada Respons

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Film Digger Tayang di Indonesia, Tom Cruise Berusaha Selamatkan Dunia

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Trump Anugerahkan Penghargaan Sains dan Teknologi kepada 6 Bos Teknologi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R

Berita Terbaru