SUNGAI PENUH – Harga BBM Pertamina pada Sabtu, 17 Oktober 2026, menjadi perhatian masyarakat di Jambi, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut). Perbedaan harga BBM nonsubsidi membuat pengendara perlu memeriksa tarif sebelum mengisi bahan bakar di SPBU.
Berdasarkan daftar harga yang dipublikasikan pada 16 Oktober 2026, Pertalite masih dibanderol Rp10.000 per liter. Sementara itu, Biosolar subsidi tetap Rp6.800 per liter di ketiga provinsi tersebut. Belum ditemukan konfirmasi resmi mengenai perubahan harga khusus pada 17 Oktober 2026.
Untuk wilayah Jambi, harga Pertamax tercatat Rp16.300 per liter. Pertamax Turbo dijual Rp20.000 per liter, sedangkan Dexlite mencapai Rp24.200 per liter. Adapun Pertamina Dex dibanderol Rp25.750 per liter berdasarkan daftar harga yang tersedia.
Harga serupa berlaku di Sumatera Utara. Pertalite dipatok Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter. Sementara itu, Pertamax berada di angka Rp16.300 per liter, Pertamax Turbo Rp20.000, Dexlite Rp24.200, dan Pertamina Dex Rp25.750 per liter.
Berbeda dengan Jambi dan Sumut, harga BBM nonsubsidi di Sumatera Barat tercatat lebih tinggi untuk sejumlah produk. Pertamax dibanderol Rp16.650 per liter dan Pertamax Turbo Rp20.450 per liter. Dexlite mencapai Rp24.750, sedangkan Pertamina Dex dijual Rp26.300 per liter.
Perbedaan harga tersebut terlihat ketika konsumen membeli BBM dalam jumlah besar. Untuk pembelian 50 liter Pertamax, pengendara di Sumbar mengeluarkan Rp832.500. Sementara itu, pembelian dengan jumlah sama di Jambi dan Sumut mencapai Rp815.000. Dengan demikian, terdapat selisih biaya Rp17.500 untuk volume pembelian tersebut.
Masyarakat perlu memahami bahwa harga BBM nonsubsidi dapat berbeda menurut wilayah pemasaran. Faktor pajak bahan bakar daerah dan ketentuan distribusi turut memengaruhi perbedaan harga. Karena itu, konsumen sebaiknya memeriksa informasi terbaru melalui kanal resmi Pertamina atau aplikasi MyPertamina sebelum berangkat ke SPBU.
Harga BBM juga menjadi perhatian pelaku usaha transportasi, pengemudi angkutan, dan masyarakat yang menggunakan kendaraan setiap hari. Perubahan biaya bahan bakar dapat memengaruhi pengeluaran perjalanan serta biaya operasional usaha. Namun, harga BBM saja tidak cukup untuk menyimpulkan adanya kenaikan tarif angkutan atau harga kebutuhan pokok.
Berdasarkan data terakhir yang ditemukan, Pertalite dan Biosolar masih menjadi pilihan dengan harga per liter paling rendah di tiga provinsi tersebut. Adapun konsumen BBM nonsubsidi perlu membandingkan harga sesuai wilayah dan jenis bahan bakar kendaraannya. Pembaruan harga resmi tetap menjadi acuan utama untuk memastikan tarif yang berlaku di SPBU pada 17 Oktober 2026. (*)
Editor : Fanda Yosephta









