KERINCI – Dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Penetai, Tamiai, Kabupaten Kerinci, menjadi perhatian kepolisian. Polda Jambi kini menyelidiki informasi mengenai aktivitas tambang yang diduga berlangsung dalam skala besar tersebut.
Lokasi yang disorot berada di wilayah tanah ulayat Depati Muaro Langkap, Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci. Aktivitas tersebut juga disebut-sebut berada di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Namun, status lokasi itu masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan resmi.
Sorotan terhadap dugaan PETI ini mencuat setelah video yang diunggah akun media sosial Goma Ondiya beredar luas. Video tersebut menampilkan perhatian terhadap dugaan aktivitas penambangan emas di Sungai Penetai. Informasi itu kemudian menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan bahwa informasi tersebut menjadi perhatian kepolisian. Ia menyampaikan, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi sedang melakukan penyelidikan. Pernyataan itu disampaikan pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Menurut Erlan, kepolisian akan menyampaikan perkembangan setelah proses penyelidikan berjalan. Langkah ini diperlukan untuk memastikan fakta di lapangan dan menentukan apakah terdapat pelanggaran hukum. Dengan demikian, informasi yang beredar tidak dapat langsung dianggap sebagai bukti terjadinya tindak pidana.
Selain aktivitas penambangan, unggahan tersebut juga menyinggung dugaan keterlibatan sejumlah oknum. Akan tetapi, informasi mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat belum terbukti secara hukum. Identitas maupun peran mereka perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan bukti yang sah.
Penyelidikan ini menjadi penting untuk memastikan legalitas kegiatan pertambangan serta status kawasan yang menjadi lokasi sorotan. Apabila ditemukan pelanggaran, aparat dapat menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemeriksaan juga diharapkan memberikan kejelasan mengenai dugaan aktivitas tambang di wilayah tersebut.
Masyarakat kini menunggu hasil penyelidikan Polda Jambi terkait dugaan PETI di Sungai Penetai. Hasil pemeriksaan diharapkan menjawab pertanyaan mengenai aktivitas penambangan, status lokasi, dan kemungkinan pelanggaran. Hingga ada keterangan resmi lebih lanjut, dugaan tersebut tetap harus ditempatkan sebagai informasi yang sedang diselidiki. (*)
Editor : Fanda Yosephta









