Komdigi Atur Tarif Ojol Antar Makanan dan Barang, Ini Perinciannya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan aturan turunan untuk layanan ojek online (ojol), khususnya pengantaran makanan dan barang. Kebijakan ini diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara pendapatan pengemudi dan biaya yang harus dibayar konsumen.

Rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Ojek Online. Nantinya, ketentuan lebih teknis akan dituangkan dalam Peraturan Menteri yang menjadi pedoman bagi layanan pengantaran berbasis aplikasi.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menjelaskan bahwa aturan tersebut tidak serta-merta menetapkan tarif secara kaku. Pemerintah mempertimbangkan karakteristik pengiriman makanan dan barang yang berbeda dari layanan transportasi penumpang.

Penjelasan itu disampaikan Nezar setelah menghadiri Digital Infrastructure Summit 2026 di Jakarta, Senin (12/10/2026), sebagaimana diberitakan CNBC Indonesia.

### 1\. Tarif Pengantaran Makanan dan Barang Tidak Disamakan dengan Ojol Penumpang

Salah satu hal yang menjadi perhatian pemerintah adalah perbedaan karakteristik antara layanan pengantaran barang dan makanan dengan transportasi penumpang.

Pada layanan angkutan penumpang, terdapat ketentuan tarif batas atas dan batas bawah. Sementara itu, pengantaran barang memiliki sejumlah variabel yang perlu diperhitungkan sebelum menentukan biaya layanan.

Faktor tersebut antara lain berat, dimensi, dan karakteristik barang yang dikirim. Karena itu, pemerintah sedang menyusun pedoman agar penetapan biaya dapat mempertimbangkan kebutuhan operasional di lapangan.

Komdigi menegaskan bahwa pengaturan pengantaran makanan dan barang tidak bisa sepenuhnya menggunakan pendekatan yang sama dengan transportasi orang.

Meski demikian, rincian mengenai formula tarif, batas biaya, maupun mekanisme penerapannya masih menunggu ketentuan lebih lanjut dalam regulasi yang sedang disiapkan.

### 2\. Berat Barang Menjadi Salah Satu Pertimbangan Tarif

Dalam penjelasannya, Nezar Patria menyebutkan bahwa biaya pengantaran barang dan makanan akan mempertimbangkan bobot atau berat objek yang dikirim.

Artinya, penentuan biaya pengiriman perlu memperhatikan karakteristik pesanan, bukan hanya jarak perjalanan. Namun, pemerintah belum memaparkan secara lengkap formula perhitungan yang nantinya akan digunakan.

Perbedaan berat dan dimensi barang dapat memengaruhi proses pengangkutan serta kebutuhan operasional pengemudi. Oleh sebab itu, pedoman yang disusun diharapkan mampu mengakomodasi berbagai kondisi pengiriman.

Bagi konsumen, kepastian mengenai cara menghitung ongkos kirim menjadi penting agar biaya yang dibayarkan lebih mudah dipahami. Sementara bagi pengemudi, perhitungan yang proporsional diharapkan dapat mendukung pendapatan dari setiap pesanan.

Baca Juga :  Aturan Baru OJK: Pengguna Tak Bisa Lagi Punya Banyak PayLater

Perlu dicatat, sampai ada ketentuan resmi yang lebih terperinci, belum dapat dipastikan apakah nantinya akan berlaku tarif minimum, tarif maksimum, atau skema biaya berdasarkan kategori berat dan dimensi tertentu.

### 3\. Pemerintah Sudah Melakukan Simulasi Perhitungan

Komdigi menyatakan telah melakukan simulasi untuk melihat dampak penetapan standar harga terhadap pengemudi maupun konsumen.

Simulasi tersebut digunakan untuk memperkirakan pendapatan yang dapat diterima pengemudi serta biaya yang perlu dibayarkan pelanggan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mencari formula yang dinilai paling sesuai dengan kondisi pasar layanan pengantaran berbasis aplikasi.

Jika biaya pengantaran terlalu rendah, penghasilan pengemudi berpotensi tidak sebanding dengan biaya dan waktu yang dikeluarkan. Sebaliknya, tarif yang terlalu tinggi bisa membuat konsumen mengurangi penggunaan layanan.

Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelanggan, tetapi juga pengemudi. Ketika ongkos pengiriman semakin mahal, sebagian konsumen mungkin memilih tidak memesan atau mencari alternatif lain. Berkurangnya jumlah pesanan berpotensi memengaruhi pendapatan mitra pengemudi.

Karena itu, pemerintah berupaya mencari titik keseimbangan agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya menguntungkan salah satu pihak.

### 4\. Komdigi Ingin Menjaga Pendapatan Driver dan Daya Beli Konsumen

Keseimbangan antara kepentingan pengemudi dan konsumen menjadi salah satu tujuan utama penyusunan aturan ini.

Nezar Patria mengingatkan bahwa penetapan harga yang hanya menguntungkan satu pihak bisa menimbulkan persoalan baru. Tarif yang terlalu mahal berisiko memicu keluhan konsumen dan mengurangi jumlah pesanan.

Bagi pengemudi ojol, jumlah pesanan merupakan salah satu faktor yang memengaruhi peluang memperoleh penghasilan. Oleh karena itu, kebijakan tarif perlu memperhatikan keberlanjutan permintaan sekaligus kelayakan biaya operasional.

Dari sisi konsumen, ongkos pengantaran juga menjadi pertimbangan saat menggunakan layanan pesan antar makanan atau pengiriman paket. Kenaikan biaya yang tidak sebanding dengan kemampuan membayar dapat memengaruhi kebiasaan masyarakat menggunakan layanan tersebut.

Pemerintah berharap pedoman yang disusun mampu menghasilkan standar harga yang lebih proporsional. Meski begitu, dampak sebenarnya baru dapat dinilai setelah aturan final diterbitkan dan diterapkan.

Baca Juga :  Ide Bisnis Online Rumahan untuk Ibu Rumah Tangga, Modal Kecil Untung Menjanjikan

### 5\. Apa Dampaknya bagi Pengguna Aplikasi Ojol?

Bagi pengguna layanan pesan antar makanan dan barang, rencana regulasi ini perlu dicermati karena berpotensi memengaruhi cara biaya pengantaran dihitung.

Namun, belum tepat untuk menyimpulkan bahwa seluruh ongkos kirim akan naik atau turun. Komdigi masih menyusun aturan teknis dan belum memaparkan seluruh rincian tarif yang akan diterapkan.

Konsumen sebaiknya tetap memeriksa rincian biaya sebelum menyelesaikan pesanan melalui aplikasi. Besaran ongkos kirim yang tampil dapat dipengaruhi oleh kebijakan platform dan ketentuan yang berlaku pada saat transaksi.

Bagi pengemudi, aturan ini diharapkan memberikan pedoman yang lebih jelas mengenai perhitungan biaya pengantaran. Meski demikian, pengaruhnya terhadap pendapatan akan bergantung pada formula akhir, jumlah pesanan, dan biaya operasional masing-masing pengemudi.

Sementara itu, perusahaan penyedia aplikasi perlu menyesuaikan sistem layanan apabila ketentuan baru nantinya mewajibkan perubahan mekanisme perhitungan ongkos kirim.

### FAQ Seputar Aturan Tarif Ojol Antar Makanan dan Barang

1\. Apakah pemerintah sedang mengatur tarif ojol untuk pengantaran makanan dan barang?

Ya. Berdasarkan keterangan Komdigi pada 12 Oktober 2026, pemerintah tengah menyusun Peraturan Menteri sebagai aturan turunan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Ojek Online.

2\. Apakah tarif pengantaran makanan dan barang akan memiliki batas atas dan bawah?

Belum ada rincian final yang dipaparkan dalam bahan berita tersebut. Komdigi menyatakan pengaturan pengantaran barang dan makanan berbeda dari transportasi penumpang sehingga pemerintah sedang menyusun pedoman tersendiri.

3\. Apa saja faktor yang dipertimbangkan dalam penentuan tarif?

Berat dan dimensi barang menjadi beberapa faktor yang disebutkan. Formula lengkap serta variabel lain yang akan digunakan masih menunggu penjelasan resmi lebih lanjut.

4\. Apakah ongkos kirim makanan dan paket pasti naik?

Belum tentu. Belum tersedia ketentuan final yang memastikan tarif akan naik atau turun. Pemerintah menyatakan sedang mencari keseimbangan antara pendapatan pengemudi dan kemampuan konsumen membayar.

5\. Kapan aturan tarif ojol pengantaran mulai berlaku?

Tanggal penerapan aturan teknis tersebut belum disebutkan dalam bahan berita yang menjadi dasar penulisan artikel ini. Informasi resmi mengenai jadwal dan mekanisme penerapan perlu menunggu pengumuman pemerintah.

Berita Terkait

BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya
Joki Baca Buku Makin Ramai, Tarifnya Tembus Rp 700.000 per Buku
Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi
Panduan Pencairan JHT Tanpa Resign: Dokumen, Batas Saldo, dan Prosedur
Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R
Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026: Ini 4 Poin yang Ditunggu Pengemudi
Cara Cek BSU 2026 Rp900.000 Lewat JMO, Ini Langkah-Langkahnya
Modal dan Prospek Bengkel Motor Listrik 2026, Ini yang Perlu Dihitung
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:05 WIB

Komdigi Atur Tarif Ojol Antar Makanan dan Barang, Ini Perinciannya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:00 WIB

BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Joki Baca Buku Makin Ramai, Tarifnya Tembus Rp 700.000 per Buku

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Panduan Pencairan JHT Tanpa Resign: Dokumen, Batas Saldo, dan Prosedur

Berita Terbaru