Komisi II Gelar RDP, Bahas Retribusi Parkir dan Kebersihan Pasar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, membahas persoalan retribusi parkir, layanan pasar, serta pembayaran gaji petugas kebersihan di Kota Sungai Penuh, Kamis (07/05).

RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Indra Apdi Saputra. dihadiri oleh para Anggota Komisi II, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, UPTD Pengelola Pasar Tanjung Bajure, serta perwakilan dari LSM Peduli Alam Sakti (PEDAS) dan LSM LIMBAH.

Dalam rapat tersebut, Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh menyampaikan bahwa terdapat 36 titik parkir di wilayah Kota Sungai Penuh dan 9 titik parkir di kawasan Pasar Tanjung Bajure, Jalan M. Yamin. Namun, titik-titik parkir tersebut disebut belum diterbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) yang baru.

Baca Juga :  Wako Alfin Lantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan 2026-2030, Fokus Tingkatkan Layanan Air Bersih dan Tata Kelola

Selain itu, dijelaskan pula bahwa pungutan atau retribusi resmi yang berlaku saat ini hanyalah pungutan distribusi layanan pasar yang dikelola oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan, apabila ditemukan adanya pungutan liar atau pungutan di luar kewenangan dinas terkait dan disertai bukti pendukung, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar DPRD Tekankan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Dalam kesempatan itu juga, Komisi II DPRD turut menyoroti kesejahteraan petugas kebersihan dengan meminta agar gaji petugas pemungut sampah di Kota Sungai Penuh dapat dibayarkan tepat waktu sebagai bentuk perhatian terhadap pelayanan kebersihan kota.

Melalui RDP tersebut, Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh berharap adanya peningkatan pengawasan terhadap pengelolaan parkir dan retribusi pasar agar berjalan tertib, transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, diharapkan koordinasi antarinstansi terkait dapat terus diperkuat demi menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, nyaman dan berpihak kepada masyarakat Kota Sungai Penuh.

Berita Terkait

Pilwako Sungai Penuh Masih Jauh, Warga Minta Elite Politik Fokus Ekonomi
Sekda Alpian Pimpin Forum JKN Sungai Penuh, Ini Fokus Pemkot Tingkatkan Pelayanan BPJS Kesehatan
Hujan Guyur Sungai Penuh Sore Ini, Asap Pekat Mulai Mereda
Kualitas Udara Memburuk, Polres Kerinci Imbau Warga Gunakan Masker dan Waspadai Karhutla
Warga Sungai Penuh Mulai Pakai Masker, Mata Perih di Tengah Kabut: Ada Apa Hari Ini?
Pengurus ISMI Kerinci dan Sungai Penuh Resmi Dilantik, Prof Jafar Ahmad dan Hartono Dipercaya Memimpin
Harga Ayam Potong di Pasar Tanjung Bajure Naik Lagi, Kini Capai Rp60 Ribu per Kg
Pemkot Sungai Penuh Raih Predikat Istimewa IRH 2026, Azhar Hamzah: Jadi Motivasi Perbaiki Pelayanan Publik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Pilwako Sungai Penuh Masih Jauh, Warga Minta Elite Politik Fokus Ekonomi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Sekda Alpian Pimpin Forum JKN Sungai Penuh, Ini Fokus Pemkot Tingkatkan Pelayanan BPJS Kesehatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Hujan Guyur Sungai Penuh Sore Ini, Asap Pekat Mulai Mereda

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Polres Kerinci Imbau Warga Gunakan Masker dan Waspadai Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Warga Sungai Penuh Mulai Pakai Masker, Mata Perih di Tengah Kabut: Ada Apa Hari Ini?

Berita Terbaru