Komisi II Gelar RDP, Bahas Retribusi Parkir dan Kebersihan Pasar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, membahas persoalan retribusi parkir, layanan pasar, serta pembayaran gaji petugas kebersihan di Kota Sungai Penuh, Kamis (07/05).

RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Indra Apdi Saputra. dihadiri oleh para Anggota Komisi II, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, UPTD Pengelola Pasar Tanjung Bajure, serta perwakilan dari LSM Peduli Alam Sakti (PEDAS) dan LSM LIMBAH.

Dalam rapat tersebut, Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh menyampaikan bahwa terdapat 36 titik parkir di wilayah Kota Sungai Penuh dan 9 titik parkir di kawasan Pasar Tanjung Bajure, Jalan M. Yamin. Namun, titik-titik parkir tersebut disebut belum diterbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) yang baru.

Baca Juga :  Breaking News: Kebakaran Terjadi di Samping Dealer Toyota Sungai Penuh

Selain itu, dijelaskan pula bahwa pungutan atau retribusi resmi yang berlaku saat ini hanyalah pungutan distribusi layanan pasar yang dikelola oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan, apabila ditemukan adanya pungutan liar atau pungutan di luar kewenangan dinas terkait dan disertai bukti pendukung, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Kenduri Sko Pondok Tinggi Direncanakan Digelar 2028, Azhar Hamzah: Saya Dukung 200 Persen

Dalam kesempatan itu juga, Komisi II DPRD turut menyoroti kesejahteraan petugas kebersihan dengan meminta agar gaji petugas pemungut sampah di Kota Sungai Penuh dapat dibayarkan tepat waktu sebagai bentuk perhatian terhadap pelayanan kebersihan kota.

Melalui RDP tersebut, Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh berharap adanya peningkatan pengawasan terhadap pengelolaan parkir dan retribusi pasar agar berjalan tertib, transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, diharapkan koordinasi antarinstansi terkait dapat terus diperkuat demi menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, nyaman dan berpihak kepada masyarakat Kota Sungai Penuh.

Berita Terkait

Dewan Minta Dinkes Cek Kesehatan Balita dan Lansia Terdampak Kabut Asap Secara Door to Door
ISPU Sungai Penuh Capai 106,94, Balita Mulai Batuk Kering di Tengah Kabut Asap
Wartawan Senior dan Pengusaha yang Rutin Bersedekah, Ini Sosok Mardizal Sumara, S.Sos.
Kualitas Udara Sungai Penuh Capai ISPU 99,34, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Dukungan Penuh Tokoh Tiga Dusun untuk Alfin–Azhar dalam Membangun Kota Sungai Penuh
Tokoh Pondok Tinggi Dukung Pembangunan Sungai Penuh, Wako Alfin dan Wawako Azhar Tampung Aspirasi
Jadwal Pengaliran Air Sungai Penuh 8 Oktober 2026, Cek Wilayah dan Jam Air Mengalir
Usai Dilantik Wako Alfin, Pensiunan PNS Soroti Dana BAZNAS: “Sebaiknya Diumumkan”
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Dewan Minta Dinkes Cek Kesehatan Balita dan Lansia Terdampak Kabut Asap Secara Door to Door

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:56 WIB

ISPU Sungai Penuh Capai 106,94, Balita Mulai Batuk Kering di Tengah Kabut Asap

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Wartawan Senior dan Pengusaha yang Rutin Bersedekah, Ini Sosok Mardizal Sumara, S.Sos.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Kualitas Udara Sungai Penuh Capai ISPU 99,34, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Dukungan Penuh Tokoh Tiga Dusun untuk Alfin–Azhar dalam Membangun Kota Sungai Penuh

Berita Terbaru