Komisi II Gelar RDP, Bahas Retribusi Parkir dan Kebersihan Pasar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, membahas persoalan retribusi parkir, layanan pasar, serta pembayaran gaji petugas kebersihan di Kota Sungai Penuh, Kamis (07/05).

RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Indra Apdi Saputra. dihadiri oleh para Anggota Komisi II, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, UPTD Pengelola Pasar Tanjung Bajure, serta perwakilan dari LSM Peduli Alam Sakti (PEDAS) dan LSM LIMBAH.

Dalam rapat tersebut, Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh menyampaikan bahwa terdapat 36 titik parkir di wilayah Kota Sungai Penuh dan 9 titik parkir di kawasan Pasar Tanjung Bajure, Jalan M. Yamin. Namun, titik-titik parkir tersebut disebut belum diterbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) yang baru.

Baca Juga :  Pimpinan dan Anggota Hadiri Malam Pergelaran Seni Budaya, Dukung Pelestarian Adat dan Tradisi Daerah

Selain itu, dijelaskan pula bahwa pungutan atau retribusi resmi yang berlaku saat ini hanyalah pungutan distribusi layanan pasar yang dikelola oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan, apabila ditemukan adanya pungutan liar atau pungutan di luar kewenangan dinas terkait dan disertai bukti pendukung, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Proyek Pengendalian Banjir Batang Merao Dikebut, Selesai Akhir 2026

Dalam kesempatan itu juga, Komisi II DPRD turut menyoroti kesejahteraan petugas kebersihan dengan meminta agar gaji petugas pemungut sampah di Kota Sungai Penuh dapat dibayarkan tepat waktu sebagai bentuk perhatian terhadap pelayanan kebersihan kota.

Melalui RDP tersebut, Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh berharap adanya peningkatan pengawasan terhadap pengelolaan parkir dan retribusi pasar agar berjalan tertib, transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, diharapkan koordinasi antarinstansi terkait dapat terus diperkuat demi menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, nyaman dan berpihak kepada masyarakat Kota Sungai Penuh.

Berita Terkait

Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?
Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini
Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali
Wako Alfin dan Bupati Monadi Sepakat Bentuk LAAK Sakti Alam Kerinci, Adat Bersatu Kembali
Wakil Ketua DPRD II Emrizal Hadiri Pembukaan Sunatan Massal Kolaborasi Minker dan Pemkot
1 OPD di Sungai Penuh Hampir 2 Tahun Dipimpin Plt, Kinerja BKPSDM Dipertanyakan
Lelang Jabatan 8 Kepala OPD Sungai Penuh Belum Dijadwalkan, BKPSDM: Masih Menunggu Pansel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:34 WIB

Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:33 WIB

Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:35 WIB

Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:56 WIB

Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:05 WIB

Wako Alfin dan Bupati Monadi Sepakat Bentuk LAAK Sakti Alam Kerinci, Adat Bersatu Kembali

Berita Terbaru