KKP Buka 20 Ribu Lowongan Awak Kapal 2026, Cek Syarat, Posisi, dan Jadwal Lengkap Rekrutmen!

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi membuka peluang kerja besar di sektor maritim dengan menyiapkan sekitar 20 ribu lowongan awak kapal perikanan (AKP). Program ini menjadi bagian dari transformasi besar industri perikanan nasional menuju sistem yang modern, terintegrasi, dan berdaya saing global.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, menyebut kebutuhan tenaga kerja ini muncul seiring rencana pembangunan 1.582 kapal perikanan hingga tahun 2028. Menurutnya, program ini tidak hanya membuka pekerjaan di laut, tetapi juga menciptakan efek domino hingga ratusan ribu tenaga kerja di sektor pendukung.

Secara rinci, kebutuhan tenaga kerja mencapai sekitar 20.094 orang. Dari jumlah tersebut, kapal ukuran 30 GT membutuhkan sekitar 10 ribu awak, kapal 200 GT sekitar 9.469 orang, dan kapal besar 500 GT sekitar 625 orang. Ini menunjukkan peluang kerja terbuka luas bagi berbagai latar belakang dan pengalaman.

Dari sisi jabatan, formasi yang dibuka mencakup 1.582 nakhoda, 577 fishing master, 1.582 kepala kamar mesin (KKM), 4.935 perwira, serta 11.418 anak buah kapal (ABK). Artinya, baik lulusan baru maupun tenaga berpengalaman memiliki kesempatan besar untuk ikut bergabung.

Baca Juga :  Kenaikan Gaji PNS 2027 Belum Dipastikan, Ini Penjelasan Pemerintah Usai RAPBN 2027 Dibacakan

KKP menargetkan lulusan sekolah pelayaran dan politeknik perikanan dalam negeri sebagai prioritas utama. Selain itu, pelamar juga akan dibekali pelatihan dan sertifikasi agar siap menghadapi tantangan kerja di laut dengan standar keselamatan dan teknologi modern.

Adapun jadwal rekrutmen telah ditetapkan secara resmi. Pendaftaran dibuka mulai 4 Mei hingga 4 Juni 2026, kemudian hasil seleksi diumumkan pada 27 Juli 2026. Tahap pelatihan berlangsung dari Agustus hingga Oktober, dan penempatan kerja dimulai November hingga Desember 2026.

Program ini juga menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat ekonomi maritim. Bahkan, proyek ini diproyeksikan mampu menyerap lebih dari 500 ribu tenaga kerja dalam ekosistem industri perikanan nasional, mulai dari hulu hingga hilir.

Baca Juga :  Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya

Dalam skala global, program ini turut didukung kerja sama internasional. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengungkap adanya investasi besar dari Inggris untuk mendukung pembangunan kapal dalam negeri, memperkuat posisi Indonesia di sektor maritim dunia.

Dengan peluang yang sangat besar dan jadwal yang sudah jelas, lowongan ini menjadi salah satu kesempatan emas bagi masyarakat yang ingin berkarier di industri perikanan modern dengan prospek jangka panjang.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Dicari)

1. Kapan pendaftaran lowongan KKP 2026 dibuka?

Pendaftaran dibuka mulai 4 Mei hingga 4 Juni 2026.

2. Berapa jumlah lowongan yang tersedia?

Sekitar 20 ribu posisi untuk awak kapal perikanan.

3. Apa saja posisi yang dibutuhkan?

Mulai dari nakhoda, fishing master, KKM, perwira hingga ABK.

4. Apakah fresh graduate bisa melamar?

Ya, terutama lulusan sekolah pelayaran dan politeknik perikanan.

5. Kapan mulai bekerja jika lolos seleksi?

Penempatan kerja dijadwalkan mulai November hingga Desember 2026.

Berita Terkait

Komdigi Targetkan Internet 100 Mbps Cuma Rp100.000 per Bulan
Kenaikan Pangkat ASN Oktober 2026, Begini Cara Mengecek Status di MyASN
Profil Tandyo Budi Revita, KSAD Baru yang Menggantikan Maruli Simanjuntak
Gaji KSAD 2026 Tembus Rp48,6 Juta? Ini Rincian Tunjangan dan Fasilitasnya
Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Ini Jabatan Barunya
DJP Kantongi Daftar Wajib Pajak Penerima Pengurangan Sanksi hingga 100 Persen, Cek Peluangnya
DJP Bidik 30 Bank dan Fintech Pungut PPN Transaksi Digital, Ini Dampaknya bagi Pengguna
DJP Bidik Rp40,2 Triliun dari Program Pengurangan Sanksi Pajak, Wajib Pajak Bisa Ajukan Penghapusan Denda
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Komdigi Targetkan Internet 100 Mbps Cuma Rp100.000 per Bulan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Kenaikan Pangkat ASN Oktober 2026, Begini Cara Mengecek Status di MyASN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Profil Tandyo Budi Revita, KSAD Baru yang Menggantikan Maruli Simanjuntak

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:01 WIB

Gaji KSAD 2026 Tembus Rp48,6 Juta? Ini Rincian Tunjangan dan Fasilitasnya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Ini Jabatan Barunya

Berita Terbaru

Kerinci

Polda Jambi Selidiki Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci

Sabtu, 17 Okt 2026 - 05:01 WIB