JAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat memantau perkembangan usulan kenaikan pangkat melalui akun MyASN. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan bahwa usulan kenaikan pangkat tersedia setiap bulan.
Informasi ini menjadi perhatian bagi ASN yang sedang menunggu proses penetapan kenaikan pangkat pada Oktober 2026. Pegawai dapat mengecek perkembangan administrasi kepegawaiannya melalui layanan MyASN setelah proses terkait diperbarui.
Cara Mengecek Status Kenaikan Pangkat di MyASN
Untuk mengetahui perkembangan usulan kenaikan pangkat, ASN dapat mengikuti langkah berikut:
- Buka portal resmi MyASN melalui tautan https://myasn.bkn.go.id/.
- Masuk menggunakan akun dan metode autentikasi yang berlaku.
- Periksa menu atau informasi layanan kepegawaian yang tersedia.
- Cari informasi terkait profil kepegawaian dan status kenaikan pangkat, jika sudah ditampilkan.
- Jika status belum berubah atau informasi belum tersedia, hubungi pengelola kepegawaian atau BKPSDM instansi masing-masing.
ASN perlu memastikan data kepegawaian dan dokumen persyaratan sudah lengkap. Kelengkapan administrasi dapat membantu proses verifikasi berjalan sesuai ketentuan.
Usulan Kenaikan Pangkat Tersedia Setiap Bulan
BKN menyampaikan bahwa pengusulan kenaikan pangkat kini tersedia setiap bulan. Mekanisme ini memberikan kesempatan bagi ASN untuk mengajukan usulan sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Namun, ketersediaan periode pengusulan tidak berarti setiap pengajuan langsung mendapatkan persetujuan. Setiap usulan tetap harus melewati tahapan pemeriksaan dan penetapan sesuai prosedur.
Karena itu, ASN yang menunggu hasil penetapan perlu memantau akun MyASN secara berkala. Pegawai juga dapat meminta informasi kepada pengelola kepegawaian instansi apabila status pengajuan belum muncul.
Pastikan informasi yang dijadikan acuan berasal dari kanal resmi BKN atau instansi terkait. Dengan begitu, ASN dapat memperoleh informasi yang tepat mengenai perkembangan kenaikan pangkat pada Oktober 2026. (fyo)
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : Fanda Yosephta









