Kenaikan Pangkat ASN Oktober 2026, Begini Cara Mengecek Status di MyASN

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat memantau perkembangan usulan kenaikan pangkat melalui akun MyASN. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan bahwa usulan kenaikan pangkat tersedia setiap bulan.

Informasi ini menjadi perhatian bagi ASN yang sedang menunggu proses penetapan kenaikan pangkat pada Oktober 2026. Pegawai dapat mengecek perkembangan administrasi kepegawaiannya melalui layanan MyASN setelah proses terkait diperbarui.

Cara Mengecek Status Kenaikan Pangkat di MyASN

Untuk mengetahui perkembangan usulan kenaikan pangkat, ASN dapat mengikuti langkah berikut:

  1. Buka portal resmi MyASN melalui tautan https://myasn.bkn.go.id/.
  2. Masuk menggunakan akun dan metode autentikasi yang berlaku.
  3. Periksa menu atau informasi layanan kepegawaian yang tersedia.
  4. Cari informasi terkait profil kepegawaian dan status kenaikan pangkat, jika sudah ditampilkan.
  5. Jika status belum berubah atau informasi belum tersedia, hubungi pengelola kepegawaian atau BKPSDM instansi masing-masing.
Baca Juga :  Seleksi Petugas Haji 2027: 1.344 Peserta Ikuti CAT, Gelombang II Digelar 12 September

ASN perlu memastikan data kepegawaian dan dokumen persyaratan sudah lengkap. Kelengkapan administrasi dapat membantu proses verifikasi berjalan sesuai ketentuan.

Usulan Kenaikan Pangkat Tersedia Setiap Bulan

BKN menyampaikan bahwa pengusulan kenaikan pangkat kini tersedia setiap bulan. Mekanisme ini memberikan kesempatan bagi ASN untuk mengajukan usulan sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Kabar Baik, PPPK Tak Akan Dirumahkan: Ini 3 Skema Pemerintah Bayar Gaji 2026

Namun, ketersediaan periode pengusulan tidak berarti setiap pengajuan langsung mendapatkan persetujuan. Setiap usulan tetap harus melewati tahapan pemeriksaan dan penetapan sesuai prosedur.

Karena itu, ASN yang menunggu hasil penetapan perlu memantau akun MyASN secara berkala. Pegawai juga dapat meminta informasi kepada pengelola kepegawaian instansi apabila status pengajuan belum muncul.

Pastikan informasi yang dijadikan acuan berasal dari kanal resmi BKN atau instansi terkait. Dengan begitu, ASN dapat memperoleh informasi yang tepat mengenai perkembangan kenaikan pangkat pada Oktober 2026. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Profil Tandyo Budi Revita, KSAD Baru yang Menggantikan Maruli Simanjuntak
Gaji KSAD 2026 Tembus Rp48,6 Juta? Ini Rincian Tunjangan dan Fasilitasnya
Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Ini Jabatan Barunya
DJP Kantongi Daftar Wajib Pajak Penerima Pengurangan Sanksi hingga 100 Persen, Cek Peluangnya
DJP Bidik 30 Bank dan Fintech Pungut PPN Transaksi Digital, Ini Dampaknya bagi Pengguna
DJP Bidik Rp40,2 Triliun dari Program Pengurangan Sanksi Pajak, Wajib Pajak Bisa Ajukan Penghapusan Denda
Internet Batam dan Bintan Terganggu saat Listrik Padam, Komdigi Buka Suara
Cek Bansos BPNT Oktober 2026 Tahap 4: Nominal Rp600 Ribu, Simak Syarat dan Cara Cek NIK KTP
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Kenaikan Pangkat ASN Oktober 2026, Begini Cara Mengecek Status di MyASN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Profil Tandyo Budi Revita, KSAD Baru yang Menggantikan Maruli Simanjuntak

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:01 WIB

Gaji KSAD 2026 Tembus Rp48,6 Juta? Ini Rincian Tunjangan dan Fasilitasnya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Ini Jabatan Barunya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:00 WIB

DJP Kantongi Daftar Wajib Pajak Penerima Pengurangan Sanksi hingga 100 Persen, Cek Peluangnya

Berita Terbaru