JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI pada Kamis, 15 Oktober 2026. Dalam kesempatan yang sama, Maruli juga mendapat penugasan sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta. Pengangkatan tersebut sekaligus menandai perubahan posisi antara Maruli Simanjuntak dan Jenderal Tandyo Budi Revita dalam struktur kepemimpinan TNI.
Sebelumnya, Maruli menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Sementara itu, Tandyo menduduki posisi Wakil Panglima TNI sebelum mendapat jabatan baru sebagai KSAD.
Dalam upacara tersebut, Prabowo memimpin pembacaan sumpah dan janji jabatan. Presiden juga mengingatkan para pejabat untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi etika jabatan.
Pergantian jabatan ini menjadi bagian dari penataan kepemimpinan di lingkungan TNI. Namun, pelaksanaan tugas setiap pejabat tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan dan keputusan resmi pemerintah.
Penugasan Maruli dalam pengelolaan perbatasan dan daerah terpencil juga menjadi perhatian. Kawasan perbatasan memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus mendukung pemerataan pembangunan.
Meski demikian, rincian kewenangan dan mekanisme rangkap jabatan tersebut perlu merujuk pada keputusan presiden serta ketentuan organisasi yang berlaku. Informasi resmi diperlukan untuk memastikan dasar hukum penugasan tersebut.
Dengan perubahan ini, Maruli Simanjuntak mengemban posisi Wakil Panglima TNI sekaligus penugasan di bidang pengelolaan perbatasan. Adapun Tandyo Budi Revita kini memimpin TNI Angkatan Darat sebagai KSAD. (*)









