Kerinci dan Sungai Penuh Kompak Pantau Proses PAW Almarhum H. Bakri, Warga Soroti Perolehan Suara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

KERINCI – Masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh menyatakan akan terus memantau proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI menyusul wafatnya almarhum H. Bakri. Perhatian publik tertuju pada mekanisme penetapan pengganti agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah warga berharap proses PAW tetap mengacu pada aturan dan hasil perolehan suara pada Pemilu Legislatif sebelumnya. Nama Adirozal, mantan Bupati Kerinci, menjadi sorotan karena disebut sebagai peraih suara terbanyak kedua di daerah pemilihan tersebut.

“Kami masyarakat Kota Sungai Penuh dan Kerinci akan terus memantau. Harapannya, PAW nantinya sesuai dengan jumlah suara pada Pileg lalu, yaitu Pak Adirozal yang merupakan suara terbanyak kedua,” kata Andi, warga Kota Sungai Penuh, Jumat (30/7/2026).

Baca Juga :  Pernah Pimpin Dua Daerah, Kini Andar Amin Harahap Duduk di DPR RI dan Pimpin Golkar Sumut

Selain masyarakat, sejumlah tokoh Kerinci yang berada di dalam maupun luar daerah juga mengikuti perkembangan proses PAW tersebut. Mereka berharap seluruh tahapan berjalan secara transparan, sesuai peraturan perundang-undangan, serta tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Beberapa kalangan politisi daerah juga mengaku terus memantau perkembangan proses pengisian kursi DPR RI yang ditinggalkan almarhum H. Bakri. Mereka menilai kepastian hukum dan kepatuhan terhadap mekanisme yang berlaku menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Proses ini perlu terus dipantau. Harapannya tidak ada perubahan ataupun manuver politik yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku,” ujar seorang politisi sekaligus anggota DPRD Kota Sungai Penuh yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Deklarasi Partai Gerakan Rakyat: Dukungan Anies Maju Pilpres

Proses PAW anggota DPR RI sendiri dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penetapan calon pengganti menjadi kewenangan pihak-pihak terkait sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, termasuk melalui usulan partai politik dan keputusan lembaga berwenang.

Masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh berharap seluruh proses dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan menghormati hasil demokrasi. Mereka juga mengajak semua pihak untuk mengawal proses tersebut secara kondusif sambil menunggu keputusan resmi dari instansi yang berwenang. (Fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : FANDA YOSEPHTA

Berita Terkait

Ambang Batas Parlemen RUU Pemilu: Nasdem Usul 7 Persen, Ada Opsi 5 Persen
1 Suara Jadi Penentu, Hj Helneti Mesra Segera Isi Kursi DPRD Kota Sungai Penuh
Kerinci dan Sungai Penuh Kini Punya Harapan ke Adirozal, Kapan PAN Mewujudkannya?
Ahmadi–Fikar Disebut Mulai Bertemu, Duet Pilwako Sungai Penuh Mulai Bergulir? Ini Sinyal Politik Terbarunya
Hutri Randa Terpilih Aklamasi, Pimpin Golkar Sungai Penuh 2026–2031
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Tinggal Hitungan Hari, 4.770 Formasi Dibuka di 9 Instansi
Beny Mundur, Siapa Berhak Memiliki Suara di Musda Golkar Sungai Penuh? Ackyarman: Diputuskan Melalui Pleno
Benny Wirsa Pilih Mundur Jelang Musda Golkar Sungai Penuh, Ini Alasannya
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:00 WIB

Ambang Batas Parlemen RUU Pemilu: Nasdem Usul 7 Persen, Ada Opsi 5 Persen

Kamis, 17 September 2026 - 17:51 WIB

1 Suara Jadi Penentu, Hj Helneti Mesra Segera Isi Kursi DPRD Kota Sungai Penuh

Sabtu, 12 September 2026 - 15:34 WIB

Kerinci dan Sungai Penuh Kini Punya Harapan ke Adirozal, Kapan PAN Mewujudkannya?

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Ahmadi–Fikar Disebut Mulai Bertemu, Duet Pilwako Sungai Penuh Mulai Bergulir? Ini Sinyal Politik Terbarunya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Hutri Randa Terpilih Aklamasi, Pimpin Golkar Sungai Penuh 2026–2031

Berita Terbaru