Beny Mundur, Siapa Berhak Memiliki Suara di Musda Golkar Sungai Penuh? Ackyarman: Diputuskan Melalui Pleno

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH — Mundurnya Beny Wirsa Martalaga dari pencalonan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Sungai Penuh membuat dinamika Musyawarah Daerah (Musda) semakin menarik.

Beny sebelumnya telah mengembalikan formulir dan resmi mendaftar sebagai bakal calon Ketua DPD Golkar Kota Sungai Penuh pada Sabtu (22/8/2026). Namun, pada malam harinya, Beny menyatakan mundur dari pencalonan.

Keputusan tersebut disebut diambil untuk menjaga stabilitas dan menghindari potensi konflik dalam pelaksanaan Musda Golkar Kota Sungai Penuh.

Mundurnya Beny juga menyisakan persoalan penting terkait hak suara Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar. Sebelumnya, Beny Wirsa mendapat dukungan dari sejumlah PK lama.

Baca Juga :  Musda Golkar Sungai Penuh Agak Lain: Hutri Bawa PK Baru, Beni Didukung PK yang Dipecat Jelang Musda

Sementara itu, bakal calon lainnya, Hutri Randa, mendapat dukungan dari PK baru yang dibentuk DPD Golkar Kota Sungai Penuh di bawah kepemimpinan Fikar Azami sebagai ketua dan Hutri Randa sebagai sekretaris.

Persoalan kemudian muncul karena status PK lama dan PK baru hingga kini masih menjadi perhatian. Belum ada kejelasan final dari DPD Golkar Provinsi Jambi mengenai PK mana yang memiliki hak suara dalam Musda.

Joni Pardede, anggota Tim Supervisi, menyebut persoalan pemberhentian PK lama dan pembentukan PK baru masih belum mendapatkan kejelasan dari DPD Golkar Provinsi Jambi. Karena itu, keputusan mengenai pemilik hak suara menjadi salah satu isu penting menjelang Musda.

Baca Juga :  Musda DPD Golkar Sungai Penuh Belum Digelar, Bendahara Sebut Masih Menunggu Arahan Provinsi

Ketua Steering Committee (SC) Musda Golkar Kota Sungai Penuh, Ackyarman, mengatakan persoalan tersebut akan diputuskan melalui mekanisme pleno. “Untuk siapa yang memiliki suara, putusannya melalui pleno,” ujar Ackyarman.

Dengan mundurnya Beny Wirsa, perhatian kini tertuju pada mekanisme penetapan pemilik suara. Keputusan pleno nantinya diperkirakan menjadi salah satu tahapan krusial dalam menentukan jalannya Musda Golkar Kota Sungai Penuh. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Kerinci dan Sungai Penuh Kini Punya Harapan ke Adirozal, Kapan PAN Mewujudkannya?
Ahmadi–Fikar Disebut Mulai Bertemu, Duet Pilwako Sungai Penuh Mulai Bergulir? Ini Sinyal Politik Terbarunya
Hutri Randa Terpilih Aklamasi, Pimpin Golkar Sungai Penuh 2026–2031
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Tinggal Hitungan Hari, 4.770 Formasi Dibuka di 9 Instansi
Benny Wirsa Pilih Mundur Jelang Musda Golkar Sungai Penuh, Ini Alasannya
Musda Golkar Sungai Penuh Agak Lain: Hutri Bawa PK Baru, Beni Didukung PK yang Dipecat Jelang Musda
Musda Partai Golkar Sungai Penuh Jadi Sorotan, Siapa Pemilik Suara Sah?
Hutri Randa dan Beni Ambil Formulir Golkar Sungai Penuh, Calon Ketiga Apakah Fikar Azami?
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:34 WIB

Kerinci dan Sungai Penuh Kini Punya Harapan ke Adirozal, Kapan PAN Mewujudkannya?

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Ahmadi–Fikar Disebut Mulai Bertemu, Duet Pilwako Sungai Penuh Mulai Bergulir? Ini Sinyal Politik Terbarunya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Hutri Randa Terpilih Aklamasi, Pimpin Golkar Sungai Penuh 2026–2031

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Tinggal Hitungan Hari, 4.770 Formasi Dibuka di 9 Instansi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:35 WIB

Beny Mundur, Siapa Berhak Memiliki Suara di Musda Golkar Sungai Penuh? Ackyarman: Diputuskan Melalui Pleno

Berita Terbaru