Jejak Jaksa Agung RI dari Masa ke Masa: Dari Gatot Taroenamihardja hingga ST Burhanuddin

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Sejak Republik Indonesia berdiri pada 1945, institusi Kejaksaan telah memainkan peran penting dalam penegakan hukum. Posisi Jaksa Agung menjadi poros kebijakan penuntutan negara yang kerap menjadi indikator arah reformasi hukum dari satu era ke era berikutnya.

Berikut perjalanan lengkap Jaksa Agung Republik Indonesia dari kurun 1945 hingga 2025, beserta catatan kontribusi penting masing-masing figur.

1. Gatot Taroenamihardja (1945–1945 & 1959)

Jaksa Agung pertama RI. Menata struktur dasar Kejaksaan setelah kemerdekaan. Menjabat dua kali.

2. Kasman Singodimedjo (1945–1946)

Pejuang kemerdekaan, fokus memperkuat legitimasi hukum pemerintahan baru.

3. Tirtawinata (1946–1951)

Mengembangkan pola kerja penuntutan di masa awal republik.

4. R. Soeprapto (1951–1959)

Era modernisasi tugas kejaksaan. Di masanya, independensi Kejaksaan semakin dipertegas.

5. Gatot Taroenamihardja (menjabat kembali, 1959)

Ditugaskan kembali oleh Presiden Soekarno pada masa transisi Demokrasi Terpimpin.

6. R. Goenawan (1959–1962)

Baca Juga :  Mau Tahu Berapa Gaji Bulanan Kades dan Staf di Sungai Penuh Tahun 2025 ? Ini Rinciannya 

Menguatkan peran Kejaksaan sebagai pengendali perkara negara.

7. R. Kadaroesman (1962–1964)

Mendorong perluasan kewenangan Kejaksaan pada masa Demokrasi Terpimpin.

8. Agustinus Sutardhio (1964–1966)

Memimpin transisi turbulen menuju peralihan ke Orde Baru.

9. Sugih Arto (1966–1973)

Menjadi arsitek pergeseran besar institusi Kejaksaan pada awal Orde Baru.

10. Ali Said (1973–1981)

Salah satu Jaksa Agung paling berpengaruh. Mengawasi banyak perkara penting pada masa konsolidasi Orde Baru.

11. Ismail Saleh (1981–1984)

Mendorong sistem administrasi kejaksaan yang lebih tertata.

12. Hari Suharto (1984–1988)

Fokus pada peningkatan kedisiplinan dan birokrasi internal.

13. Sukarton Marmosujono (1988–1990)

Mengembangkan pembinaan aparat kejaksaan.

14. Singgih (1990–1998)

Menjabat pada masa akhir Orde Baru. Banyak menangani perkara korupsi skala besar.

15. Soedjono C. Atmonegoro (1998)

Memimpin Kejaksaan pada awal masa Reformasi.

16. Andi M. Ghalib (1998–1999)

Salah satu Jaksa Agung penting pasca-Soeharto, memulai pengusutan keuangan negara di masa transisi.

Baca Juga :  Non Job Bukan Akhir, Kesehatan Adalah Prioritas

17. Marzuki Darusman (1999–2001)

Mendorong reformasi penegakan hukum di era Presiden Abdurrahman Wahid.

18. Baharuddin Lopa (2001)

Dikenal sebagai ikon pemberantasan korupsi. Masa jabatan sangat singkat namun bersejarah.

19. Marsillam Simanjuntak (2001)

Melanjutkan agenda reformasi hukum pasca wafatnya Lopa.

20. M.A. Rachman (2001–2004)

Era awal institusionalisasi kembali Kejaksaan di bawah presiden hasil Pemilu langsung.

21. Abdul Rahman Saleh (2004–2007)

Memperkenalkan sistem modern dalam penanganan perkara.

22. Hendarman Supandji (2007–2010)

Terkenal dengan “Sapu Bersih Mafia Hukum”.

23. Basrief Arief (2010–2014)

Penguatan kerja sama internasional terkait pemberantasan kejahatan transnasional.

24. Muhammad Prasetyo (2014–2019)

Periode eksekusi pidana mati terhadap sejumlah terpidana narkotika.

25. Sanitiar (ST) Burhanuddin (2019–sekarang)

Melahirkan program Restorative Justice skala nasional. Membuka ratusan Rumah RJ dan memperluas pendekatan keadilan korektif hingga daerah terpencil.

Berita Terkait

Ade Jona Resmi Jadi Ketua Umum HIPMI 2026-2029, Siap Bawa Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional
Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan Masuk APBN 2027, AP3KI: Sah Jadi ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG
Tito Karnavian Pastikan Tak Ada Pemecatan PPPK Meski Efisiensi Anggaran
Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Imigrasi Soetta
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Istana Angkat Bicara
Pemerintah Bidik 64 Juta UMKM Masuk Sistem Pajak Formal, Tax Ratio Dikejar 13%
Heboh Kabar MBG Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Resmi BGN
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:04 WIB

Ade Jona Resmi Jadi Ketua Umum HIPMI 2026-2029, Siap Bawa Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:05 WIB

Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan Masuk APBN 2027, AP3KI: Sah Jadi ASN

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:05 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:05 WIB

Tito Karnavian Pastikan Tak Ada Pemecatan PPPK Meski Efisiensi Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:04 WIB

Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Imigrasi Soetta

Berita Terbaru

Teknologi

Mudah! Ini Cara Melacak HP dan Lokasi Orang Pakai WhatsApp

Sabtu, 13 Jun 2026 - 08:00 WIB