Hore! Pemprov Jabar Siapkan Rp60,8 M untuk THR PPPK Paruh Waktu 2026, Cair Tunggu PP

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN PPPK Paruh Waktu Jabar. Foto : Ist

ASN PPPK Paruh Waktu Jabar. Foto : Ist

Bandung – Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp60,8 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, memastikan anggaran tersebut sudah dialokasikan dalam APBD. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak aparatur sipil negara menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp60,8 miliar untuk THR PPPK Paruh Waktu,” kata Herman dalam keterangan resminya, Jumat (27/2/2026).

Baca Juga :  Evaluasi Kinerja dan Penguatan Kolaborasi, Kajati Jatim Berikan Arahan Strategis kepada 39 Kejari Se-Jatim

Ia menjelaskan, besaran THR yang akan diterima pegawai setara dengan satu bulan gaji terakhir. Skema ini mengikuti pola pemberian THR bagi ASN secara umum, dengan tetap menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun demikian, pencairan THR belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Pemprov Jabar masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur teknis pemberian THR bagi ASN tahun 2026.

“Kami masih menunggu Peraturan Pemerintah terkait pemberian THR bagi ASN. Begitu PP terbit, kami segera menindaklanjuti proses pencairannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Pendapatan Meroket, INET Perkuat Bisnis Internet dengan Rights Issue Jumbo

Pemprov Jabar berharap setelah regulasi diterbitkan pemerintah pusat, proses administrasi bisa berjalan cepat sehingga THR dapat dicairkan tepat waktu sebelum Lebaran. Koordinasi dengan perangkat daerah juga terus dilakukan untuk memastikan pembayaran berjalan lancar.

Dengan anggaran Rp60,8 miliar yang telah disiapkan, PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Jabar diharapkan bisa menyambut Lebaran 2026 dengan lebih tenang serta menjaga daya beli masyarakat menjelang momen hari raya. (*/fyo)

Berita Terkait

Fenomena Blood Moon Akan Terangi Langit Indonesia Awal Maret
Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu
LPDP Terapkan Sanksi, Empat Alumni Kembalikan Dana ke Kas Negara
Bukan 31 Maret, ASN Harus Lapor SPT Paling Lambat 28 Februari
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Februari 2026, Penempatan di Seluruh Indonesia
MenPAN-RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Fokus Fresh Graduate Untuk Mengisi  160 Ribu ASN Yang Pensiun 
Tiba di Tanjung Priok, Harga Pikap Impor India untuk Koperasi Merah Putih Diperkirakan Rp 200 Jutaan
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia, Tutup Usia 76 Tahun
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:25 WIB

Hore! Pemprov Jabar Siapkan Rp60,8 M untuk THR PPPK Paruh Waktu 2026, Cair Tunggu PP

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:02 WIB

Fenomena Blood Moon Akan Terangi Langit Indonesia Awal Maret

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:00 WIB

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:09 WIB

LPDP Terapkan Sanksi, Empat Alumni Kembalikan Dana ke Kas Negara

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:09 WIB

Bukan 31 Maret, ASN Harus Lapor SPT Paling Lambat 28 Februari

Berita Terbaru

Oplus_131072

Teknologi

Cara Menambah Kuota Internet Paling Cepat

Sabtu, 28 Feb 2026 - 14:46 WIB

Pemerintahan

Ikut Latsarmil 45 Hari, ASN Dapat Uang Saku dan Tunjangan Penuh

Sabtu, 28 Feb 2026 - 12:00 WIB