Evaluasi Kinerja dan Penguatan Kolaborasi, Kajati Jatim Berikan Arahan Strategis kepada 39 Kejari Se-Jatim

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., memberikan pengarahan secara daring kepada seluruh satuan kerja Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (17/11/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan dari Ruang Rapat Kejati Jatim dan diikuti oleh Wakajati, para Asisten, Kabag TU, serta para Koordinator.

Sebanyak 39 satuan kerja Kejaksaan Negeri turut hadir dalam pengarahan tersebut, yang digelar sebagai bagian dari evaluasi kinerja sekaligus penguatan kolaborasi antar unit kerja di lingkungan Kejati Jatim.

Baca Juga :  Eks Kadispora Sungaipenuh Don Fitri Jaya Ditahan

Dalam arahannya, Kajati Jatim menyampaikan penegasan sekaligus penguatan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di masing-masing bidang.

“Saya mengimbau kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, memperbaiki setiap aspek pelaksanaan tugas, dan memastikan seluruh proses berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” tegas Dr. Kuntadi.

Pada kesempatan tersebut, Kajati Jatim memberikan sejumlah arahan strategis, di antaranya penguatan kedisiplinan pegawai, peningkatan kecepatan dan ketepatan dalam merespons isu di masyarakat, serta optimalisasi pengamanan program strategis nasional seperti Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis.

Baca Juga :  Walikota Sungai Penuh Galang Donasi untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor Untuk Sumbar, Sumut, dan Aceh

Lebih lanjut, Kajati Jatim juga mendorong seluruh jajaran untuk memaksimalkan penerapan Restorative Justice dalam penyelesaian perkara, mempercepat eksekusi perkara yang sudah inkracht, mengoptimalkan pelacakan aset, serta memastikan penerapan ketentuan pemulihan kerugian negara sesuai peraturan perundang-undangan.

Menutup arahannya, Kajati Jatim menghimbau seluruh jajaran untuk terus membangun integritas serta meningkatkan profesionalisme sebagai aparat penegak hukum, sehingga dalam setiap pelaksanaan tugas dapat menghadirkan rasa keadilan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.(***)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Gempa M7,7 NTT: 38 Orang Meninggal, Ribuan Warga Mengungsi
Gempa M7,7 Guncang NTT, Tsunami Terdeteksi hingga 0,94 Meter, Pemerintah Bergerak
Dana Transfer Daerah 2027 Naik Jadi Rp735 Triliun, Ini Dampaknya ke APBD dan Gaji ASN
4 Anak Michael Hartono Terima Warisan Rp52,3 Triliun per Orang
Kemenag Usul Rp9,6 Triliun untuk Guru Agama pada 2027, Ini Rinciannya
Prabowo Targetkan 1 Juta Motor Listrik Diproduksi di Indonesia
Kode Redeem Free Fire 16 Agustus 2026, Klaim Sekarang Sebelum Kedaluwarsa
Anggaran Pendidikan 2027 Tembus Rp820,9 Triliun, Ini Rincian PIP, KIP Kuliah dan Tunjangan Guru
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Gempa M7,7 NTT: 38 Orang Meninggal, Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Gempa M7,7 Guncang NTT, Tsunami Terdeteksi hingga 0,94 Meter, Pemerintah Bergerak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Dana Transfer Daerah 2027 Naik Jadi Rp735 Triliun, Ini Dampaknya ke APBD dan Gaji ASN

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:00 WIB

4 Anak Michael Hartono Terima Warisan Rp52,3 Triliun per Orang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Kemenag Usul Rp9,6 Triliun untuk Guru Agama pada 2027, Ini Rinciannya

Berita Terbaru