Evaluasi Kinerja dan Penguatan Kolaborasi, Kajati Jatim Berikan Arahan Strategis kepada 39 Kejari Se-Jatim

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., memberikan pengarahan secara daring kepada seluruh satuan kerja Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (17/11/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan dari Ruang Rapat Kejati Jatim dan diikuti oleh Wakajati, para Asisten, Kabag TU, serta para Koordinator.

Sebanyak 39 satuan kerja Kejaksaan Negeri turut hadir dalam pengarahan tersebut, yang digelar sebagai bagian dari evaluasi kinerja sekaligus penguatan kolaborasi antar unit kerja di lingkungan Kejati Jatim.

Baca Juga :  NPWP Istri Gabung Suami? Ini Cara Isi SPT Agar Tidak Kurang Bayar

Dalam arahannya, Kajati Jatim menyampaikan penegasan sekaligus penguatan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di masing-masing bidang.

“Saya mengimbau kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, memperbaiki setiap aspek pelaksanaan tugas, dan memastikan seluruh proses berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” tegas Dr. Kuntadi.

Pada kesempatan tersebut, Kajati Jatim memberikan sejumlah arahan strategis, di antaranya penguatan kedisiplinan pegawai, peningkatan kecepatan dan ketepatan dalam merespons isu di masyarakat, serta optimalisasi pengamanan program strategis nasional seperti Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis.

Baca Juga :  Kejaksaan Ungkap Lonjakan 535 Kasus Korupsi Kepala Desa, Pastikan Perketat Pengawasan

Lebih lanjut, Kajati Jatim juga mendorong seluruh jajaran untuk memaksimalkan penerapan Restorative Justice dalam penyelesaian perkara, mempercepat eksekusi perkara yang sudah inkracht, mengoptimalkan pelacakan aset, serta memastikan penerapan ketentuan pemulihan kerugian negara sesuai peraturan perundang-undangan.

Menutup arahannya, Kajati Jatim menghimbau seluruh jajaran untuk terus membangun integritas serta meningkatkan profesionalisme sebagai aparat penegak hukum, sehingga dalam setiap pelaksanaan tugas dapat menghadirkan rasa keadilan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.(***)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota RI, Apakah Pembangunan IKN Berhenti? Ini Penjelasannya
BGN Suspensi 8.182 Dapur MBG, Ini Pelanggaran yang Paling Banyak Ditemukan
Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai Besok 2 Juni 2026! Cek Daftar Penerima, Nominal Lengkap, dan Siapa yang Tidak Kebagian
BGN Tegaskan Sasaran Utama MBG adalah Balita dan Ibu Hamil, Bukan Siswa Sekolah
PT PP Urban Menangi Tender Rp138,9 Miliar, Renovasi RSUD Kerinci Segera Dimulai
Tim Film Pesta Babi Respons Sikap Mama Yasinta
Anak Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah? Ini Aturan Terbaru Komdigi untuk Usia di Bawah 17 Tahun
Jadwal Libur Nasional Juni 2026 Resmi, Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Wajib Dicatat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:00 WIB

Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota RI, Apakah Pembangunan IKN Berhenti? Ini Penjelasannya

Senin, 1 Juni 2026 - 21:08 WIB

BGN Suspensi 8.182 Dapur MBG, Ini Pelanggaran yang Paling Banyak Ditemukan

Senin, 1 Juni 2026 - 15:05 WIB

Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai Besok 2 Juni 2026! Cek Daftar Penerima, Nominal Lengkap, dan Siapa yang Tidak Kebagian

Senin, 1 Juni 2026 - 02:00 WIB

BGN Tegaskan Sasaran Utama MBG adalah Balita dan Ibu Hamil, Bukan Siswa Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:00 WIB

PT PP Urban Menangi Tender Rp138,9 Miliar, Renovasi RSUD Kerinci Segera Dimulai

Berita Terbaru