JAKARTA — Pergerakan harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) masih cenderung stagnan. Mengacu pada pembaruan resmi laman Logam Mulia, harga emas Antam pada Kamis tercatat tetap di level Rp2.501.000 per gram, tidak berubah dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Stabilnya harga juga tercermin pada nilai buyback atau harga jual kembali emas Antam yang bertahan di angka Rp2.360.000 per gram. Kondisi ini menandakan belum adanya tekanan signifikan maupun lonjakan permintaan di pasar emas domestik.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Antam menerapkan ketentuan perpajakan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 dalam setiap transaksi emas batangan.
Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan:
PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP
PPh 22 sebesar 3% bagi non-NPWP
Pajak tersebut dipotong otomatis dari total nilai buyback yang diterima konsumen.
Sementara pada pembelian emas batangan, pajak yang dikenakan yakni:
0,45% bagi pembeli dengan NPWP
0,9% bagi pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.
Rincian Harga Emas Antam Terbaru
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan ukuran:
0,5 gram: Rp1.300.500
1 gram: Rp2.501.000
2 gram: Rp4.942.000
3 gram: Rp7.388.000
5 gram: Rp12.280.000
10 gram: Rp24.505.000
25 gram: Rp61.137.000
50 gram: Rp122.195.000
100 gram: Rp244.312.000
250 gram: Rp610.515.000
500 gram: Rp1.220.820.000
1.000 gram: Rp2.441.600.000
Dengan harga yang masih bergerak datar, emas Antam dinilai tetap relevan sebagai instrumen lindung nilai (safe haven), khususnya bagi investor jangka menengah dan panjang.








