Harga Emas Antam 14 Januari 2026 Tembus Rp 2,665 Juta per Gram

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI–Harga emas batangan Antam kembali bergerak naik pada perdagangan Rabu (14/1/2026). Pada update pukul 11.00 WIB, harga emas berada di level Rp 2.665.000 per gram, atau naik Rp 13.000 dari posisi pagi tadi yang dibuka pada Rp 2.652.000 per gram.

Penguatan ini melanjutkan tren stabil yang terjadi sejak awal pekan. Emas Antam tetap menjadi instrumen favorit bagi masyarakat karena tersedia dalam pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, sehingga memudahkan investor dalam menyesuaikan kebutuhan mereka.

Daftar Harga Emas Antam 14 Januari 2026 (Update 11.00 WIB)

Baca Juga :  Kenaikan Gaji Pensiunan 2026 Dipastikan Belum Ada, PMK 118/2025 Bukan Dasarnya

0,5 gram — Rp 1.382.500

1 gram — Rp 2.665.000

2 gram — Rp 5.270.000

3 gram — Rp 7.880.000

5 gram — Rp 13.100.000

10 gram — Rp 26.145.000

25 gram — Rp 65.237.000

50 gram — Rp 130.395.000

100 gram — Rp 260.712.000

250 gram — Rp 651.515.000

500 gram — Rp 1.302.820.000

1.000 gram (1 kg) — Rp 2.605.600.000

Harga resmi emas Antam biasanya diperbarui setiap pagi pada pukul 08.30 WIB, namun perubahan dapat terjadi jika pasar global menunjukkan pergerakan signifikan.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini 22 Agustus 2026 Naik atau Turun? Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

Ketentuan Pajak Emas Antam (Pembelian & Buyback)

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian dan penjualan kembali emas batangan dikenakan pajak berikut:

Pajak Pembelian (PPh 22)

0,45% untuk pembeli yang memiliki NPWP

0,9% untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap pembelian disertai bukti potong sebagai dasar pelaporan pajak.

Pajak Buyback

Untuk transaksi buyback di atas Rp 10 juta:

1,5% untuk pemilik NPWP

3% untuk non-NPWP

Pajak buyback langsung dipotong dari jumlah yang diterima penjual.

Berita Terkait

Cara Cek BSU 2026 Rp900.000 Lewat JMO, Ini Langkah-Langkahnya
Modal dan Prospek Bengkel Motor Listrik 2026, Ini yang Perlu Dihitung
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 10 Oktober 2026 Naik, 1 Gram Rp2,61 Juta
Pinjol Tanpa BI Checking Langsung Approve 2026: Syarat, Cara Daftar, dan Risiko yang Wajib Diketahui
MotoGP Mandalika 2026: Marc Marquez Bertekad Berdamai dengan Sirkuit
Bunga Deposito Bank Digital Oktober 2026 hingga 9%, Cek Daftar dan Risiko LPS
Rekening Bank Aman dari Pembobolan, Ini 7 Cara Melindungi Uang dan Data Pribadi
500 Ringgit Berapa Rupiah Hari Ini? Cek Kurs MYR ke IDR dan Cara Menghitungnya
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Cara Cek BSU 2026 Rp900.000 Lewat JMO, Ini Langkah-Langkahnya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 10 Oktober 2026 Naik, 1 Gram Rp2,61 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Pinjol Tanpa BI Checking Langsung Approve 2026: Syarat, Cara Daftar, dan Risiko yang Wajib Diketahui

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:00 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Marc Marquez Bertekad Berdamai dengan Sirkuit

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Bunga Deposito Bank Digital Oktober 2026 hingga 9%, Cek Daftar dan Risiko LPS

Berita Terbaru

Otomotif

Honda Umumkan Nama Baru Sistem Hybrid, Meluncur Mulai 2027

Sabtu, 10 Okt 2026 - 17:00 WIB