Emas Antam Sempat Anjlok, Akhir Pekan Ditutup Menguat Rp 2,95 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam dalam sepekan terakhir menunjukkan dinamika yang cukup tajam. Setelah sempat tertekan di penghujung pekan, harga kembali pulih dan bertengger di kisaran Rp 2,95 juta per gram.

Mengacu pada data resmi unit bisnis Logam Mulia, harga emas Antam pada Minggu (8/2/2026) tercatat Rp 2.920.000 per gram. Memasuki awal pekan, harga bergerak naik hingga menembus Rp 2.954.000 per gram pada Selasa (10/2/2026).

Namun, tren penguatan tersebut tidak berlangsung lama. Pada Rabu dan Kamis (11–12/2/2026), harga emas terkoreksi tipis ke level Rp 2.947.000 per gram. Tekanan lebih dalam terjadi pada Jumat (13/2/2026), ketika harga anjlok Rp 43.000 menjadi Rp 2.904.000 per gram.

Baca Juga :  Emas Antam Melemah Rp13 Ribu, Cek Harga Semua Pecahan Hari Ini

Penurunan tajam itu turut memengaruhi harga buyback, yakni harga yang diterima pemilik emas saat menjual kembali ke Antam. Buyback sempat merosot ke Rp 2.688.000 per gram pada Jumat.

Meski demikian, pasar kembali menunjukkan sentimen positif pada Sabtu (14/2/2026). Harga emas Antam melonjak Rp 50.000 dan kembali ke level Rp 2.954.000 per gram. Harga buyback pun ikut terkerek ke Rp 2.741.000 per gram.

Secara keseluruhan, harga emas Antam dalam periode sepekan tercatat naik Rp 34.000 per gram dibandingkan posisi Minggu sebelumnya. Kenaikan ini mencerminkan minat investor terhadap instrumen lindung nilai (safe haven) yang masih cukup kuat di tengah volatilitas pasar.

Rincian Harga Emas Antam Terbaru (15 Februari 2026):

0,5 gram: Rp 1.527.000

Baca Juga :  Update Harga Emas Antam 13 Desember 2025, Naik hingga 0,38 Persen

1 gram: Rp 2.954.000

2 gram: Rp 5.848.000

5 gram: Rp 14.545.000

10 gram: Rp 29.035.000

25 gram: Rp 72.462.000

50 gram: Rp 144.845.000

100 gram: Rp 289.612.000

1.000 gram (1 kg): Rp 2.894.600.000

Sebagai informasi, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Bagi pembeli yang mencantumkan NPWP, tarif pajak lebih ringan yakni 0,25 persen.

Sementara untuk transaksi buyback di atas Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, yang dipotong langsung dari nilai transaksi.

Dengan tren fluktuatif namun cenderung menguat, pelaku pasar kini mencermati arah pergerakan emas pada pekan selanjutnya, terutama di tengah perkembangan ekonomi global dan nilai tukar rupiah.

Berita Terkait

Tolak Pelatihan AI? Data Samsung Health Bisa Dihapus, Privasi Pengguna Jadi Sorotan
BI Rate Tinggi, Apakah Bunga KPR dan Cicilan Bank Bakal Naik?
Punya Uang Rp100 Juta? Cek Bunga Deposito BRI, BNI, Mandiri dan BCA Juli 2026
IHSG di Tengah Tekanan Suku Bunga Tinggi, Saham Ini Masih Layak Dicermati
KUR BNI 2026 Bunga 6 Persen, Pinjaman Rp100 Juta: Cek Cicilan dan Syarat Pengajuan
BRI Perkuat Keamanan Rekening Nasabah, Ini Cara Agar Rekening Tetap Aktif
Kebijakan B50 Topang Harga CPO Global, Permintaan Sawit Diproyeksikan Naik
Efek Ronaldo! Harga Tiket Piala Dunia 2026 Turun Hingga 60 Persen
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 05:05 WIB

Tolak Pelatihan AI? Data Samsung Health Bisa Dihapus, Privasi Pengguna Jadi Sorotan

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:02 WIB

BI Rate Tinggi, Apakah Bunga KPR dan Cicilan Bank Bakal Naik?

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:00 WIB

Punya Uang Rp100 Juta? Cek Bunga Deposito BRI, BNI, Mandiri dan BCA Juli 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:02 WIB

IHSG di Tengah Tekanan Suku Bunga Tinggi, Saham Ini Masih Layak Dicermati

Senin, 13 Juli 2026 - 17:10 WIB

BRI Perkuat Keamanan Rekening Nasabah, Ini Cara Agar Rekening Tetap Aktif

Berita Terbaru