Emas Antam Sempat Anjlok, Akhir Pekan Ditutup Menguat Rp 2,95 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam dalam sepekan terakhir menunjukkan dinamika yang cukup tajam. Setelah sempat tertekan di penghujung pekan, harga kembali pulih dan bertengger di kisaran Rp 2,95 juta per gram.

Mengacu pada data resmi unit bisnis Logam Mulia, harga emas Antam pada Minggu (8/2/2026) tercatat Rp 2.920.000 per gram. Memasuki awal pekan, harga bergerak naik hingga menembus Rp 2.954.000 per gram pada Selasa (10/2/2026).

Namun, tren penguatan tersebut tidak berlangsung lama. Pada Rabu dan Kamis (11–12/2/2026), harga emas terkoreksi tipis ke level Rp 2.947.000 per gram. Tekanan lebih dalam terjadi pada Jumat (13/2/2026), ketika harga anjlok Rp 43.000 menjadi Rp 2.904.000 per gram.

Baca Juga :  Harga Emas Dunia Terbaru Melonjak Hari Ini, Safe Haven Diburu di Tengah Geopolitik Memanas

Penurunan tajam itu turut memengaruhi harga buyback, yakni harga yang diterima pemilik emas saat menjual kembali ke Antam. Buyback sempat merosot ke Rp 2.688.000 per gram pada Jumat.

Meski demikian, pasar kembali menunjukkan sentimen positif pada Sabtu (14/2/2026). Harga emas Antam melonjak Rp 50.000 dan kembali ke level Rp 2.954.000 per gram. Harga buyback pun ikut terkerek ke Rp 2.741.000 per gram.

Secara keseluruhan, harga emas Antam dalam periode sepekan tercatat naik Rp 34.000 per gram dibandingkan posisi Minggu sebelumnya. Kenaikan ini mencerminkan minat investor terhadap instrumen lindung nilai (safe haven) yang masih cukup kuat di tengah volatilitas pasar.

Rincian Harga Emas Antam Terbaru (15 Februari 2026):

0,5 gram: Rp 1.527.000

Baca Juga :  Promo ShopeePay Juni 2026: Cashback QRIS, Diskon Merchant hingga Serba Seribu

1 gram: Rp 2.954.000

2 gram: Rp 5.848.000

5 gram: Rp 14.545.000

10 gram: Rp 29.035.000

25 gram: Rp 72.462.000

50 gram: Rp 144.845.000

100 gram: Rp 289.612.000

1.000 gram (1 kg): Rp 2.894.600.000

Sebagai informasi, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Bagi pembeli yang mencantumkan NPWP, tarif pajak lebih ringan yakni 0,25 persen.

Sementara untuk transaksi buyback di atas Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, yang dipotong langsung dari nilai transaksi.

Dengan tren fluktuatif namun cenderung menguat, pelaku pasar kini mencermati arah pergerakan emas pada pekan selanjutnya, terutama di tengah perkembangan ekonomi global dan nilai tukar rupiah.

Berita Terkait

Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi
Harga BBM Jambi, Sumbar, Sumut 13 Oktober 2026: Cek Pertamax dan Solar Terbaru
Bunga Deposito Bank Digital Tembus 9%, Apakah Uang Nasabah Dijamin LPS?
Daftar Perusahaan Asuransi Terbaik 2026, Prudential hingga BRI Life Raih Penghargaan BIFA
Bunga Deposito BRI, BNI, Mandiri Terbaru 12 Oktober 2026, Cek Daftarnya
Panduan Pencairan JHT Tanpa Resign: Dokumen, Batas Saldo, dan Prosedur
APBN Raup Rp57,1 Triliun dari Sawit dan Tambang Ilegal, Ini Rincian Setorannya
IHSG Hari Ini 12 Oktober 2026 Menguat ke 6.113,86, Saham ANTM, AMMN, dan BUMI Melaju
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Harga BBM Jambi, Sumbar, Sumut 13 Oktober 2026: Cek Pertamax dan Solar Terbaru

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:02 WIB

Bunga Deposito Bank Digital Tembus 9%, Apakah Uang Nasabah Dijamin LPS?

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Daftar Perusahaan Asuransi Terbaik 2026, Prudential hingga BRI Life Raih Penghargaan BIFA

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bunga Deposito BRI, BNI, Mandiri Terbaru 12 Oktober 2026, Cek Daftarnya

Berita Terbaru