Gaji ke-13 ASN 2026 Resmi Cair Juni, Ini Rincian Lengkap Nominalnya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan pada Juni 2026. Kepastian ini tertuang dalam regulasi resmi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.

Kebijakan tersebut berlaku untuk berbagai kelompok aparatur negara, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon PNS (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota TNI, Polri, hingga pejabat negara.

Pemerintah menyatakan, pemberian gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian aparatur negara sekaligus upaya menjaga daya beli masyarakat, khususnya menjelang tahun ajaran baru.

Komponen Gaji ke-13

Gaji ke-13 yang diterima ASN terdiri dari beberapa komponen utama, di antaranya:

Gaji pokok

Tunjangan melekat

Tunjangan kinerja (sesuai ketentuan instansi)

Dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketentuan Khusus untuk PPPK dan CPNS

Baca Juga :  BKN Tegaskan Kewenangan Kepala Daerah dalam Mutasi ASN

Bagi PPPK, terdapat aturan khusus dalam perhitungannya. Jika masa kerja belum genap satu tahun, maka besaran gaji ke-13 akan dihitung secara proporsional.

Sementara itu, PPPK yang masa kerjanya belum mencapai satu bulan sebelum 1 Juni 2026 dipastikan tidak menerima gaji ke-13.

Untuk CPNS, besaran yang diterima adalah sekitar 80 persen dari gaji pokok, ditambah tunjangan sesuai jabatan dan kebijakan instansi, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Rincian Besaran Gaji ke-13

Pemerintah juga merinci estimasi besaran gaji ke-13 berdasarkan jabatan dan jenjang pendidikan, di antaranya:

Pimpinan lembaga nonstruktural: sekitar Rp31,4 juta

Wakil pimpinan: sekitar Rp29,6 juta

Sekretaris/anggota: sekitar Rp28,1 juta

Eselon I: sekitar Rp24,8 juta

Eselon II: sekitar Rp19,5 juta

Eselon III: sekitar Rp13,8 juta

Eselon IV: sekitar Rp10,6 juta

Sementara untuk pegawai non-ASN, nominal yang diterima bervariasi berdasarkan tingkat pendidikan:

Baca Juga :  Kabar Baik! PPPK di Provinsi Ini Dipastikan Aman dan Tidak Kena PHK

SD–SMP: Rp4,2 juta hingga Rp5 juta

SMA–D1: Rp4,9 juta hingga Rp5,8 juta

D2–D3: Rp5,4 juta hingga Rp6,5 juta

D4/S1: Rp6,5 juta hingga Rp7,8 juta

S2–S3: Rp7,7 juta hingga Rp9 juta

Besaran tersebut dapat berbeda tergantung masa kerja dan kemampuan fiskal masing-masing instansi atau daerah.

Dampak bagi Ekonomi dan Masyarakat

Pencairan gaji ke-13 dinilai memiliki dampak positif terhadap perekonomian, terutama dalam meningkatkan konsumsi rumah tangga. Momentum pencairan yang berdekatan dengan kebutuhan pendidikan juga diharapkan membantu meringankan beban ASN.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini tetap memperhatikan kondisi keuangan negara agar tetap berkelanjutan dan tidak mengganggu stabilitas fiskal.

Dengan adanya kepastian jadwal dan besaran gaji ke-13, ASN di seluruh Indonesia diharapkan dapat memanfaatkannya secara bijak untuk kebutuhan prioritas, khususnya pendidikan dan kebutuhan keluarga.

Berita Terkait

KUR BRI April 2026 Resmi Update: Pinjaman Rp200 Juta Bisa Cair, Cicilan Ringan Mulai 3 Jutaan! Ini Simulasi Lengkapnya
Harga LPG 12 Kg Naik Drastis April 2026, Ini Rincian Terbaru dan Dampaknya ke Masyarakat
Flash Sale Skincare Shopee April 2026, Diskon Hingga 50% dan Harga Rp1.000
Daftar Asuransi Mobil Syariah Terdaftar OJK 2026, Lengkap dengan Keunggulannya
Cara Top Up DANA untuk Investasi Emas dan Reksa Dana, Lengkap dan Mudah
Cara Klaim Voucher Gratis Ongkir Shopee, Hemat Biaya Belanja Online
Harga BBM Terbaru Naik Lagi Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Ini Dampaknya ke Dompet Anda
Cara Belanja Online Gratis Biaya Admin Pakai DANA, Ini Panduannya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:00 WIB

Gaji ke-13 ASN 2026 Resmi Cair Juni, Ini Rincian Lengkap Nominalnya

Minggu, 19 April 2026 - 22:01 WIB

KUR BRI April 2026 Resmi Update: Pinjaman Rp200 Juta Bisa Cair, Cicilan Ringan Mulai 3 Jutaan! Ini Simulasi Lengkapnya

Minggu, 19 April 2026 - 18:02 WIB

Harga LPG 12 Kg Naik Drastis April 2026, Ini Rincian Terbaru dan Dampaknya ke Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 17:00 WIB

Flash Sale Skincare Shopee April 2026, Diskon Hingga 50% dan Harga Rp1.000

Minggu, 19 April 2026 - 16:00 WIB

Daftar Asuransi Mobil Syariah Terdaftar OJK 2026, Lengkap dengan Keunggulannya

Berita Terbaru