Kabar Baik! 2.493 PPPK Paruh Waktu di Kerinci Terima Gaji Tiga Bulan Sekaligus

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI – Kabar menggembirakan datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Kerinci. Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai mencairkan gaji selama tiga bulan sekaligus kepada ribuan pegawai yang bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pencairan gaji tersebut mulai direalisasikan pada Selasa, 10 Maret 2026. Kebijakan ini menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan aparatur, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri yang tinggal beberapa waktu lagi.

Pembayaran gaji PPPK paruh waktu dilakukan secara bertahap melalui mekanisme administrasi keuangan daerah. Proses pencairan dilakukan setelah masing-masing OPD mengajukan usulan pembayaran kepada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kerinci.

Baca Juga :  Kerinci Segera Miliki Rumah Sakit Baru, Instruksi Langsung Presiden Prabowo

Kabid Perbendaharaan dan Akuntansi BPKPD Kabupaten Kerinci, Haris Ismatul Hakim, menjelaskan bahwa pembayaran yang dilakukan saat ini merupakan gaji PPPK paruh waktu untuk masa kerja selama tiga bulan.

Ia menyebutkan bahwa proses pencairan sudah mulai berjalan setelah seluruh dokumen administrasi dari OPD terkait dinyatakan lengkap. Pemerintah daerah memastikan pembayaran dilakukan sesuai prosedur yang berlaku agar seluruh pegawai dapat menerima haknya dengan tertib.

Berdasarkan data realisasi per 10 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, total anggaran yang telah dicairkan mencapai sekitar Rp3.726.000.000. Dana tersebut telah disalurkan kepada 2.493 PPPK paruh waktu yang tersebar di sejumlah perangkat daerah.

Baca Juga :  Festival Budaya Kerinci 2025 Jadi Magnet Wisata, Wako Alfin Dorong Sinergi Kerinci–Sungai Penuh

Jumlah tersebut berasal dari total 2.733 PPPK paruh waktu yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Mereka tersebar di 30 OPD dari total 46 OPD yang ada di lingkungan pemerintahan daerah.

Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap pencairan gaji ini dapat membantu para PPPK paruh waktu dalam memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Idul Fitri sekaligus meningkatkan semangat kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Kerinci Gelar Assessment Kesiapan Digital 2026
Bupati Monadi Teken NPHD dengan BULOG, Strategi Baru Stabilkan Pangan Kerinci
ASWAKADA 2026 Perkuat Sinergi Wakil Kepala Daerah Se-Indonesia
Kerinci Menuju Desa Digital 2026, Bupati Monadi Luncurkan GEMA DESA
Terobos Hujan, Bupati Monadi Resmikan Jalan 26 Km Pungut Mudik–Sungai Kuning
Resmi Dilantik! Ini Daftar Lengkap Puluhan ASN Kerinci 2026, Banyak Jabatan Strategis Berubah
Imigrasi Kerinci Bongkar Cara Mudah Urus Paspor, Ini Panduan Lengkapnya
Event Internasional Kerinci 100 Tahun Sukses Digelar, Ratusan Pelari Ramaikan Kayu Aro
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:05 WIB

Pemerintah Kabupaten Kerinci Gelar Assessment Kesiapan Digital 2026

Kamis, 30 April 2026 - 23:30 WIB

Bupati Monadi Teken NPHD dengan BULOG, Strategi Baru Stabilkan Pangan Kerinci

Rabu, 29 April 2026 - 23:50 WIB

ASWAKADA 2026 Perkuat Sinergi Wakil Kepala Daerah Se-Indonesia

Jumat, 24 April 2026 - 02:00 WIB

Kerinci Menuju Desa Digital 2026, Bupati Monadi Luncurkan GEMA DESA

Minggu, 19 April 2026 - 00:00 WIB

Terobos Hujan, Bupati Monadi Resmikan Jalan 26 Km Pungut Mudik–Sungai Kuning

Berita Terbaru

Asuransi Kendaraan

Daftar Premi Asuransi Mobil 2026 dan Cara Menghitungnya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:00 WIB