Kabar Baik! 2.493 PPPK Paruh Waktu di Kerinci Terima Gaji Tiga Bulan Sekaligus

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI – Kabar menggembirakan datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Kerinci. Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai mencairkan gaji selama tiga bulan sekaligus kepada ribuan pegawai yang bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pencairan gaji tersebut mulai direalisasikan pada Selasa, 10 Maret 2026. Kebijakan ini menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan aparatur, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri yang tinggal beberapa waktu lagi.

Pembayaran gaji PPPK paruh waktu dilakukan secara bertahap melalui mekanisme administrasi keuangan daerah. Proses pencairan dilakukan setelah masing-masing OPD mengajukan usulan pembayaran kepada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kerinci.

Baca Juga :  Pembinaan Sepak Bola Kerinci Dipertanyakan, Tim Hilir Tak Masuk Daftar Peserta JSFL

Kabid Perbendaharaan dan Akuntansi BPKPD Kabupaten Kerinci, Haris Ismatul Hakim, menjelaskan bahwa pembayaran yang dilakukan saat ini merupakan gaji PPPK paruh waktu untuk masa kerja selama tiga bulan.

Ia menyebutkan bahwa proses pencairan sudah mulai berjalan setelah seluruh dokumen administrasi dari OPD terkait dinyatakan lengkap. Pemerintah daerah memastikan pembayaran dilakukan sesuai prosedur yang berlaku agar seluruh pegawai dapat menerima haknya dengan tertib.

Berdasarkan data realisasi per 10 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, total anggaran yang telah dicairkan mencapai sekitar Rp3.726.000.000. Dana tersebut telah disalurkan kepada 2.493 PPPK paruh waktu yang tersebar di sejumlah perangkat daerah.

Baca Juga :  STIA-NUSA Sungai Penuh Wisuda 141 Mahasiswa S1 dan D3

Jumlah tersebut berasal dari total 2.733 PPPK paruh waktu yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Mereka tersebar di 30 OPD dari total 46 OPD yang ada di lingkungan pemerintahan daerah.

Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap pencairan gaji ini dapat membantu para PPPK paruh waktu dalam memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Idul Fitri sekaligus meningkatkan semangat kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Bupati Monadi Gandeng Pers dan Masyarakat Sukseskan Pembangunan RSUD Kerinci
Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai, Monadi Tekankan Pengawasan Ketat dan Target Rumah Sakit Tipe C
RSUD Kerinci Dapat Suntikan APBN Rp138 Miliar, Dinkes Catat Prestasi Raih Rp211 Miliar dalam 3 Tahun
Menunggu Monadi-Murison, Isu Pelantikan Kepsek SD dan SMP Kerinci Makin Santer
Wisuda XII IAIN Kerinci Kukuhkan 538 Lulusan, Rektor : Kita Siap Melangkah Menuju UIN
ASN Kerinci Keluhkan Surat Sakit Dokter Swasta dan PPPK Tak Diakui, BKPSDM Diminta Beri Penjelasan Resmi
Rehab Jalan Renah Pemetik Mulai Dikerjakan, Warga Pertanyakan Sumber Anggaran Perbaikan
Proyek Pengendalian Banjir Batang Merao Dikebut, Selesai Akhir 2026
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:25 WIB

Bupati Monadi Gandeng Pers dan Masyarakat Sukseskan Pembangunan RSUD Kerinci

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54 WIB

Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai, Monadi Tekankan Pengawasan Ketat dan Target Rumah Sakit Tipe C

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:40 WIB

RSUD Kerinci Dapat Suntikan APBN Rp138 Miliar, Dinkes Catat Prestasi Raih Rp211 Miliar dalam 3 Tahun

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:04 WIB

Menunggu Monadi-Murison, Isu Pelantikan Kepsek SD dan SMP Kerinci Makin Santer

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:43 WIB

Wisuda XII IAIN Kerinci Kukuhkan 538 Lulusan, Rektor : Kita Siap Melangkah Menuju UIN

Berita Terbaru

Teknologi

Registrasi Kartu SIM Berubah Total, Pengguna Baru Wajib Tahu

Rabu, 24 Jun 2026 - 13:02 WIB