Mau Jadi Nasabah Prioritas? Segini Minimal Saldo di BNI, BRI, dan Mandiri

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI – Sejumlah bank besar di Indonesia menetapkan syarat saldo minimum tertentu bagi nasabah yang ingin mendapatkan layanan prioritas.

Nasabah prioritas umumnya memperoleh berbagai fasilitas eksklusif, mulai dari layanan tanpa antre, ruang tunggu khusus, pendampingan personal banker, hingga penawaran investasi dan kredit dengan skema khusus.

Tiga bank BUMN besar yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri memiliki ketentuan saldo minimum yang berbeda untuk kategori nasabah prioritas mereka.

Saldo Minimum Nasabah Prioritas BNI

BNI memiliki dua kategori layanan premium, yaitu BNI Emerald dan BNI Private.

Untuk menjadi nasabah BNI Emerald, nasabah wajib memiliki dana kelolaan minimal Rp1 miliar.

Sementara itu, kategori BNI Private ditujukan untuk segmen high net worth individual dengan syarat dana minimum mencapai Rp15 miliar.

Nasabah prioritas BNI umumnya mendapatkan fasilitas seperti:

  • layanan perbankan khusus,
  • akses ruang tunggu eksklusif,
  • pendampingan investasi,
  • hingga berbagai promo lifestyle dan perjalanan.

Saldo Minimum Nasabah Prioritas BRI

BRI menetapkan syarat saldo minimum Rp1 miliar bagi nasabah yang ingin masuk kategori BRI Prioritas.

Melalui layanan Sentra Layanan Prioritas (SLP), nasabah memperoleh berbagai keuntungan eksklusif, termasuk:

  • layanan one stop banking,
  • konsultasi keuangan dan investasi,
  • perencanaan dana pensiun,
  • serta akses transaksi dengan limit lebih tinggi.
Baca Juga :  Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Status Bukit Khayangan agar Investasi dan Pariwisata Sungai Penuh Tak Terhambat

Nasabah BRI Prioritas juga mendapatkan kartu debit premium Mastercard yang menawarkan berbagai benefit tambahan.

Ketentuan Nasabah Prioritas Bank Mandiri

Bank Mandiri menetapkan total penempatan dana minimal Rp1 miliar untuk menjadi nasabah prioritas.

Dana tersebut dapat berasal dari:

  • tabungan,
  • giro,
  • deposito,
  • maupun produk investasi yang tersedia di Bank Mandiri.

Selain itu, nasabah diwajibkan memiliki rekening perorangan berupa tabungan atau giro rupiah.

Untuk segmen tertentu, total penempatan dana bahkan bisa mencapai Rp20 miliar tergantung kategori layanan prioritas yang dipilih.

Keuntungan Menjadi Nasabah Prioritas

Layanan prioritas bank dirancang untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan transaksi bagi nasabah dengan dana besar.

Beberapa fasilitas umum yang biasanya diperoleh nasabah prioritas meliputi:

  • layanan tanpa antre,
  • ruang tunggu eksklusif,
  • personal relationship manager,
  • penawaran suku bunga kompetitif,
  • kemudahan pengajuan kredit,
  • layanan investasi dan wealth management,
  • hingga akses promo premium.

Selain itu, banyak bank juga memberikan akses khusus ke airport lounge, layanan concierge, hingga berbagai program gaya hidup premium.

Apakah Nasabah Prioritas Cocok untuk Semua Orang?

Status nasabah prioritas umumnya ditujukan bagi individu dengan kebutuhan transaksi tinggi dan pengelolaan aset yang lebih kompleks.

Baca Juga :  Dolar AS Tembus Rp17.700, Bos BI Yakin Rupiah Bakal Terus Menguat

Bagi masyarakat yang aktif berinvestasi, sering melakukan transaksi besar, atau membutuhkan layanan perbankan eksklusif, fasilitas prioritas dapat memberikan nilai tambah.

Namun, nasabah juga perlu mempertimbangkan besarnya dana mengendap yang harus dipenuhi agar tetap memenuhi syarat sebagai nasabah prioritas.

FAQ

Berapa saldo minimum nasabah prioritas BNI?

BNI Emerald mensyaratkan dana minimal Rp1 miliar, sedangkan BNI Private minimal Rp15 miliar.

Berapa syarat saldo nasabah prioritas BRI?

BRI Prioritas mensyaratkan saldo atau dana kelolaan minimal Rp1 miliar.

Berapa saldo minimum Bank Mandiri Prioritas?

Bank Mandiri menetapkan total penempatan dana minimal Rp1 miliar.

Apa keuntungan menjadi nasabah prioritas?

Nasabah prioritas mendapatkan layanan eksklusif seperti tanpa antre, ruang khusus, konsultasi investasi, dan limit transaksi lebih tinggi.

Apakah deposito dihitung sebagai dana prioritas?

Ya, di beberapa bank seperti Bank Mandiri, deposito termasuk dalam total penempatan dana.

Apakah nasabah prioritas mendapat kartu khusus?

Ya, sebagian bank menyediakan kartu debit premium dengan berbagai fasilitas tambahan.

Apakah layanan prioritas dikenakan biaya?

Ketentuan biaya berbeda di setiap bank, namun umumnya nasabah wajib menjaga saldo minimum tertentu.

Berita Terkait

Promo PLN Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 27 Juli 2026, Simak Syarat dan Daftar Harganya
1 Riyal Berapa Rupiah Hari Ini? Cek Kurs Riyal Arab Saudi ke Rupiah Terbaru 22 Juli 2026
Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp29,29 Triliun, Begini Strategi Pramono Jaga Ekonomi dan Inflasi
Hak dan Kewajiban Ojol Bakal Diatur dalam Undang-Undang Khusus, DPR Ungkap Alasannya
BI Rate Diproyeksi Naik Jadi 6% Hari Ini, Ini Dampaknya bagi KPR, Deposito, Pinjaman dan Rupiah
Rekening Orang Kaya Bisa Diakses DJP? Begini Penjelasan Resmi Ditjen Pajak
Asuransi Mobil Bekas Terbaik 2026, Premi Mulai Rp400 Ribuan per Tahun
10 Aplikasi Nonton Video Penghasil Uang Terbaik 2026
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:02 WIB

Promo PLN Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 27 Juli 2026, Simak Syarat dan Daftar Harganya

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:01 WIB

1 Riyal Berapa Rupiah Hari Ini? Cek Kurs Riyal Arab Saudi ke Rupiah Terbaru 22 Juli 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:00 WIB

Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp29,29 Triliun, Begini Strategi Pramono Jaga Ekonomi dan Inflasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:00 WIB

Hak dan Kewajiban Ojol Bakal Diatur dalam Undang-Undang Khusus, DPR Ungkap Alasannya

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:05 WIB

BI Rate Diproyeksi Naik Jadi 6% Hari Ini, Ini Dampaknya bagi KPR, Deposito, Pinjaman dan Rupiah

Berita Terbaru