Bos PT Blueray Menyerahkan Diri ke KPK Terkait Kasus Suap Bea Cukai

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 80?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 80?

JAKARTAPemilik PT Blueray, John Field (JF), akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya masuk daftar pencarian terkait dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa JF datang langsung ke KPK dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“JF menyerahkan diri dan saat ini sedang diperiksa. KPK segera melakukan penahanan,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/2/2026).

Baca Juga :  Ancaman PHK Massal PPPK , Aturan Belanja Pegawai 30 Persen Picu Kekhawatiran

Kasus ini merupakan bagian dari perkara dugaan rasuah dalam proses importasi barang yang melibatkan sejumlah pejabat Bea dan Cukai serta pihak swasta dari PT Blueray.

KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni:

Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai

Sispiran Subiaksono (SIS), Kasubdit Intelijen

Orlando Hamonangan (ORL), Kepala Seksi Intelijen

John Field (JF), pemilik PT Blueray

Andri (AND), Ketua Tim Dokumentasi Blueray

Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional Blueray

Baca Juga :  Mantan Kadishub Kerinci Divonis Terberat di Kasus Korupsi PJU, Ini Rinciannya

Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait kelancaran proses importasi barang.

Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah uang dari rumah tersangka serta kantor PT Blueray sebagai bagian dari proses penyidikan.

Dengan menyerahkan dirinya ke KPK, proses hukum terhadap JF kini memasuki tahap lanjutan berupa pemeriksaan intensif dan penahanan.

Perkara ini kembali menyoroti praktik korupsi di sektor pelayanan kepabeanan yang memiliki dampak besar terhadap tata kelola impor nasional.

Berita Terkait

Ade Jona Resmi Jadi Ketua Umum HIPMI 2026-2029, Siap Bawa Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional
Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan Masuk APBN 2027, AP3KI: Sah Jadi ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG
Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Imigrasi Soetta
5 ASN BPK Terjaring OTT KPK, Skandal Suap Audit Muara Enim Kian Menggemparkan
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Istana Angkat Bicara
Heboh Kabar MBG Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Resmi BGN
BGN Setop Penambahan Dapur MBG
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:04 WIB

Ade Jona Resmi Jadi Ketua Umum HIPMI 2026-2029, Siap Bawa Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:05 WIB

Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan Masuk APBN 2027, AP3KI: Sah Jadi ASN

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:05 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:04 WIB

Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Imigrasi Soetta

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:38 WIB

5 ASN BPK Terjaring OTT KPK, Skandal Suap Audit Muara Enim Kian Menggemparkan

Berita Terbaru

Teknologi

Mudah! Ini Cara Melacak HP dan Lokasi Orang Pakai WhatsApp

Sabtu, 13 Jun 2026 - 08:00 WIB