KPK Usut Dugaan Korupsi Notifikasi SMS dan WhatsApp di BRI-Telkom

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUKUM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dua perusahaan pelat merah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Telkom Indonesia.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan berbasis Short Message Service (SMS) dan WhatsApp.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidikan dilakukan melalui surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang baru diterbitkan.

“Belum ada penetapan tersangka,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2026).

Kerugian Negara Diperkirakan Hampir Rp 2 Triliun

Meski belum membeberkan detail perkara secara lengkap, KPK memperkirakan dugaan korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar.

Nilainya disebut hampir mencapai Rp 2 triliun.

Pengadaan layanan notifikasi perbankan sendiri merupakan bagian penting dalam sistem transaksi digital perbankan, termasuk pengiriman informasi transaksi melalui SMS maupun aplikasi pesan instan seperti WhatsApp.

Penyidik masih mendalami mekanisme proyek, pihak-pihak yang terlibat, hingga potensi aliran dana dalam kasus tersebut.

KPK Pernah Usut Kasus EDC di BRI

Sebelumnya, KPK juga sedang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di lingkungan BRI.

Baca Juga :  OJK Kembalikan Rp 161 Miliar Dana Scam kepada Korban, Baru 5% dari Total Kerugian

Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan lima tersangka, terdiri dari pejabat internal BRI dan pihak swasta.

Mereka di antaranya mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI sekaligus mantan Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo, serta SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI Dedi Sunardi.

Sementara dari pihak swasta terdapat nama Direktur Utama PT Pasific Cipta Solusi Elvizar dan Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi Rudy Suprayudi Kartadidjaja.

KPK menduga proyek pengadaan tersebut menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar akibat praktik pengaturan proyek dan mark up pengadaan.

Telkom Juga Pernah Terseret Kasus Pengadaan IT

Selain BRI, PT Telkom Indonesia sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat keras teknologi informasi pada 2017-2018.

Kasus itu mulai diusut KPK pada 2024 lalu.

Saat itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut kerugian negara akibat dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Telkom mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Menurut Alexander, nilai kerugian negara masih berpotensi bertambah seiring pengembangan penyidikan.

“Pengembangan penyidikan mungkin ada tambahan lagi,” kata Alexander saat itu.

Baca Juga :  Restrukturisasi Besar, Telkom Akan Tutup 10 Anak Perusahaan

Fokus Pengawasan pada Pengadaan Digital BUMN

Kasus yang sedang diusut KPK menunjukkan meningkatnya perhatian terhadap proyek-proyek digital dan pengadaan teknologi informasi di lingkungan BUMN.

Transformasi digital yang berkembang pesat di sektor perbankan dan telekomunikasi membuat proyek berbasis teknologi memiliki nilai besar dan risiko penyimpangan yang tinggi.

KPK menegaskan penyidikan masih berjalan dan perkembangan terbaru akan disampaikan kepada publik secara berkala.

FAQ

Apa yang sedang diusut KPK di BRI dan Telkom?

KPK sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan berbasis SMS dan WhatsApp.

Berapa potensi kerugian negara?

Kerugian negara diperkirakan hampir mencapai Rp 2 triliun.

Apakah sudah ada tersangka?

Hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Apa itu notifikasi perbankan?

Notifikasi perbankan adalah layanan pemberitahuan transaksi nasabah melalui SMS atau aplikasi pesan seperti WhatsApp.

Apakah BRI pernah terseret kasus lain?

Ya, sebelumnya KPK juga mengusut dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI.

Apakah Telkom pernah diperiksa KPK?

PT Telkom sebelumnya pernah diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan perangkat keras IT tahun anggaran 2017-2018.

Berita Terkait

Purbaya Tegaskan Program MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Bebani APBN
Gaji TNI Terbaru 2026 Resmi Naik, Berikut Besaran Tukin dari Prajurit hingga Jenderal
Mau Jadi Nasabah Prioritas? Segini Minimal Saldo di BNI, BRI, dan Mandiri
Relaksasi SPT Berakhir, Wajib Pajak Telat Lapor Kini Kena Denda
Rupiah Melemah dan IHSG Rontok,Cara Melindungi Keuangan Keluarga
Konsultasi Hukum Online 2026: Solusi Cepat untuk Perceraian, Sengketa Tanah hingga Masalah Utang Piutang
Heboh! BPOM Temukan Ratusan Ribu Link Jual Kosmetik Ilegal Online
5 HP Sejutaan Terbaik Juni 2026 untuk Pelajar, RAM Besar dan Baterai Awet
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 10:00 WIB

KPK Usut Dugaan Korupsi Notifikasi SMS dan WhatsApp di BRI-Telkom

Senin, 8 Juni 2026 - 08:00 WIB

Purbaya Tegaskan Program MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Bebani APBN

Senin, 8 Juni 2026 - 04:00 WIB

Gaji TNI Terbaru 2026 Resmi Naik, Berikut Besaran Tukin dari Prajurit hingga Jenderal

Senin, 8 Juni 2026 - 00:30 WIB

Mau Jadi Nasabah Prioritas? Segini Minimal Saldo di BNI, BRI, dan Mandiri

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:00 WIB

Relaksasi SPT Berakhir, Wajib Pajak Telat Lapor Kini Kena Denda

Berita Terbaru